Pengertian Pelaku Ekonomi Dan Peran
Pelaku Ekonomi
Dalam Kegiatan Ekonomi
Selamat Datang di Web Pendidikan edukasinesia.com
Hallo sobat Edukasi
Lovers,senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya dapat membagikan
artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sobat Edukasi Lovers
semua.Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Pengertian Pelaku Ekonomi Dan Peran Pelaku Ekonomi
Dalam Kegiatan Ekonomi
Berikut Informasi Selengkapnya
Pengertian Pelaku Ekonomi
Pelaku ekonomi adalah seorang
individu,kelompok-kelompok,atau lembaga-lembaga yang ikut aktif dalam melakukan
kegiatan perekonomian baik itu kegiatan produksi,distribusi,maupun konsumsi.Secara
umum pelaku ekonomi terbagi atas 4 macam kelompok besar yaitu Rumah Tangga
Keluarga (RTK),Masyarakat,Perusahaan,dan Pemerintah(Negara).Masing-masing dari
setiap pelaku ekonomi tersebut memiliki peran dan fungsi tersendiri dalam
kegiatan produksi,distribusi dan konsumsi.Di bawah ini akan saya jabarkan peran
dan fungsi dari setiap para pelaku ekonomi tersebut.Berikut ulasan lengkapnya:
A. Peran
Dan Fungsi Para Pelaku Ekonomi
1.Rumah
Tangga Keluarga
Rumah tangga keluarga adalah pelaku
ekonomi dengan cakupan lingkup terkecil yang terdiri dari ayah,ibu dan anak.Namun begitu terdapat
juga individu yang bukan dari keluarga tersebut yang dapat dikatakan sebagai
anggota keluarga karena terlibat dalam kegiatan ekonomi di dalam keluarga
tersebut,seperti kakek,nenek,saudara,atau pembantu.Berikut ini akan saya
jelaskan mengenai peran dan fungsi Rumah Tangga Keluarga dalam kegiatan
ekonomi:
a).Rumah Tangga Keluarga
Sebagai Produsen
Rumah tangga keluarga bisa dikatakan sebagai produsen jika
rumah tangga keluarga tersebut dapat mampu menghasilkan suatu barang atau jasa
untuk memenuhi kebutuhan para konsumen.Dalam menghasilkan suatu hasil produksi
tersebut,Rumah Tangga Keluarga sebagai pelaku kegiatan produksi (produsen),mempunyai
beberapa faktor produksi yaitu seperti tenaga kerja,modal,keahlian,tanah,dan
bangunan yang bisa untuk dimanfaatkan dalam melakukan kegiatan produksi.Hasil
yang bisa di dapatkan oleh Rumah Tangga Keluarga dalam melakukan kegiatan
produksi ialah suatu penghasilan/pendapatan berupa uang.Penghasilan/pendapatan
tersebut bisa di dapatkan melalui kegiatan berusaha sendiri [membuka usaha
sendiri dalam melakukan aktivitas produksi],menyewakan faktor-faktor produksi
kepada pihak lain,dan bekerja dengan pihak lain.
b).Rumah Tangga Keluarga
sebagai Distributor
Rumah Tangga Keluarga (RTK)bisa juga berperan sebagai
penyalur hasil produksi atau biasa disebut dengan distributor.Dalam perannya
sebagai distributor Rumah Tangga Keluarga dapat melakukan suatu kegiatan yang
berkaitan dengan perannya sebagai distributor yaitu dengan menjual hasil-hasil
produksi dari kegiatan produksi seperti membuka usaha toko atau warung,menjadi
agen,menjadi pedagang dsb.Tujuan dari melakukan kegiatan produksi tersebut juga
merupakan untuk memperoleh penghasilan/pendapatan berupa uang.
c).Rumah Tangga Keluarga
sebagai Konsumen
Rumah Tangga Keluarga (RTK),sudah pasti tentu memiliki
peran sebagai konsumen.Hal ini dipertegas karena kegiatan konsumsi merupakan
kegiatan ekonomi utama dari Rumah Tangga Keluarga.Karena tanpa melakukan
kegiatan konsumsi anggota keluarga tidak akan bisa hidup,karena segala
kebutuhannya tidak bisa dipenuhi.Setiap pelaku ekonomi,khususnya Rumah Tangga
Keluarga melakukan kegiatan konsumsi yang berasal dari penghasilan/pendapatan
yang mereka peroleh.
Faktor-Faktor yang mempengaruhi banyak sedikitnya konsumsi dalam Rumah Tangga
Keluarga adalah jumlah anggota keluarga,jumlah pendapatan dalam keluarga,harga
barang/jasa yang dibutuhkan,dan status sosial ekonomi keluarga.
2).Masyarakat
Masyarakat adalah sekumpulan para warga/penduduk yang
mendiami suatu tempat/daerah.Jadi masyarakat merupakan pelaku
ekonomi yang cakupan lingkupnya lebih besar daripada Rumah Tangga
Keluarga.Masyarakat sebagai pelaku ekonomi juga memiliki peran dan fungsi dalam
kegiatan ekonomi dalam suatu negara.Peran tersebut meliputi sebagai produsen,distributor,dan
konsumen berikut akan saya bahas ulasan selengkapnya:
a).Masyarakat Sebagai
Produsen
Sebagai produsen masyarakat merupakan anggota kelompok yang
dapat menghasilkan barang atau jasa melalui kegiatan produksi dengan tujuan
untuk memperoleh keuntungan/laba ,berupa
penghasilan/pendapatan.Kegiatan yang dapat masyarakat lakukan sebagai pelaku
ekonomi dalam bidang produsen adalah dengan melakukan suatu kegiatan usaha
misalnya mendirikan Usaha Kecil Menengah[UKM],dalam hal ini bisa berupa membuat
kerajinan tangan,membuat usaha ternak secara berkelompok,mendirikan usaha
pertanian secara berkelompok,dan lain-lain.Dalam melakukan kegiatan usaha untuk
memperoleh penghasilan tersebut,kegiatan usaha tesebut umumnya memiliki
ciri-ciri sebagai berikut:
Ø Dapat
membuka lapangan pekerjaan yang dapat menampung banyak anggota masyarakat.
Ø Tidak
membutuhkan pendidikan,pelatihan,dan keahlian secara khusus.
Ø Umumnya
tidak menggunakan peralatan yang canggih dalam melakukan aktivitas produksi.
Ø Usaha
ekonomi ini masih dalam lingkup yang belum besar/sedang.
b).Masyarakat sebagai
Distributor
Peran masyarakat sebagai pelaku ekonomi dalam bidang
distributor dapat terwujud apabila masyarakat tersebut mau bertindak sebagai
penyalur hasil produksi atau dietributor dari produsen ke konsumen.Peran itu
dapat dilakukan dengan cara menjual hasil-hasil produksi melalui kegiatan
berdagang dan menjadi agen.
c).Masyarakat Sebagai
Konsumen
Sebagai konsumen kelompok masyarakat pasti membutuhkan
barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhannya dalam rangka menjaga kelangsungan
hidupnya.Sehingga mereka pun menjadi konsumen dari para produsen yang
menawarkan hasil-hasil produksinya.Sebagai konsumen masyarakat juga harus dapat
selektif dan cerdas dalam memilih barang atau jasa yang akan ia konsumsi,agar
segala kebutuhan dapat terpenuhi dengan baik dan keuangan tetap seimbang,yang
artinya agar tidak lebih besar pasak daripada tiang.Masyarakat juga merupakan
konsumen dari produk-produk umum yang ada dalam suatu negara,seperti pengguna
jalan raya,pengguna fasilitas transportasi umum,pengguna fasilitas pendidikan
seperti sekolah,dan sarana&prasarana lainnya.
Apabila masyarakat dalam suatu negara tersebut tidak
memiliki pendapatan dan hanya bertindak sebagai konsumen saja maka mereka
disebut dengan para pengangguran.Dan jika sudah menjadi pengangguran maka
secara otomatis mereka akan memiliki status ekonomi yang sangat rendah karena
tidak memiliki pendapatan.Serta mereka akan kesulitan untuk melakukan kegiatan
konsumsi,yang secara otomatis segala kebutuhan akan mereka sulit terpenuhi.Oleh
karena itu sangat penting bagi kita untuk menjadi masyarakat yang produktif,dan
tidak hanya sebagai pelaku konsumsi.
3).Perusahaan.
Perusahaan
adalah suatu lembaga/badan usaha yang menjalankan suatu kegiatan ekonomi untuk menghasilkan
suatu produk barang atau jasa dengan tujuan utamanya untuk memperoleh
keuntungan/laba.Perusahaan sering dikait-kaitkan mirip dengan dengan rumah
tangga keluarga padahal ada banyak perbedaan yang terkandung di dalamnya,yaitu
salah satunya dari segi tujuannya.Tujuan utama dari rumah tangga keluarga
adalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,sedangkan tujuan utama dari sebuah
perusahaan adalah untuk memperoleh keuntungan/laba yang sebesar-besarnya dari
kegiatan menghasilkan suatu produk barang/jasa.Perusahaan sebagai pelaku
ekonomi,mempunyai peran yang sangat besar dalam aktivitas perekonomian dalam
suatu Negara.Berikut ulasan lengkapnya:
a).Perusahaan Sebagai Produsen
Sebagai produsen peran utama dari suatu perusahaan adalah
menjalankan kegiatan produksi untuk menghasilkan suatu produk barang atau jasa
dalam rangka memenuhi kebutuhan para konsumen dengan tujuan utama untuk
memperoleh keuntungan/laba.Namun ada beberapa hal yang sangat perlu
dipertimbangkan secara matang oleh para perusahan sebelum melakukan
kegiatan/aktivitas produksi yaitu:
·
Menentukan barang atau jasa yang akan diproduksi
·
Menentukan bagaimana proses pengelolaan dan pelaksanaan
produksi barang atau jasa tersebut dilakukan.
·
Menentukan target konsumen terhadap produk barang/jasa yang
dihasilkan,sehingga produk barang/jasa tersebut tepat sasaran kepada target
konsumen yang direncanakan.
b).Produsen sebagai
Distributor
Perusahaan juga memiliki peran sebagai distributor.Apabila
produk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan tidak laku di pasaran maka suatu
perusahaan akan mengalami kerugian,oleh karena itulah mereka juga harus
berperan sebagai distributor/penyalur hasil produksi agar produknya sampai
kepada konsumen.Pada umunya kegiatan distribusi yang dilakukan oleh para
perusahaan sebagai distributor adalah :
·
Mengadakan kegiatan perdagangan
·
Membuka cabang perusahaan ke berbagai daerah
·
Membuat kegiatan promosi
·
Memiliki armada angkatan untuk mengangkut hasil produksi.
c).Perusahaan
sebagai konsumen
Perusahan juga memiliki peran yang
berarti sebagai pelaku ekonomi dalam bidang konsumsi.Namun begitu kegiatan
konsumsi yang dilakukan oleh para perusahaan biasanya berkaitan erat dengan
kegiatan produksi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut yaitu antara lain:
·
Pengadaan/pembelian alat dan bahan peralatan untuk
melakukan kegiatan produksi
·
Pengadaan/pembelian bahan-bahan pokok untuk melakukan
kegiatan produksi
4.Pemerintah
(Negara)
Pemerintah
adalah suatu lembaga Negara/kepemerintahan yang ada di dalam suatu
negara.Pemerintah memiliki tugas yang kompleks dalam melaksanakan fungsinya
dalam suatu negara.Pemerintah juga memiliki tugas yang tidak sedikit di dalam
bidang ekonomi,tugas pemerintah dalam bidang ekonomi yaitu meliputi sebagai pengatur
ekonomi,yang di dalamnya termasuk sebagai pengawas dan pembuat kebijakan ekonomi
dalam suatu Negara,maupun sebagai pelaku kegiatan perekonomian dalam suatu
Negara.Pemerintah mencakup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki
wewenang dan tugas mengatur ekonomi.Dan pemerintah juga terjun langsung dalam
melakukan kegiatan ekonomi dalam negeri melalui perusahaan-perusahaan yang
didirikan oleh negara yaitu BUMN dan BUMD. Pemerintah memiliki peran dalam
melakukan kegiatan ekonomi dalam suatu Negara,peran tersebut terbagi atas sebagai
pengatur ekonomi,sebagai produsen,sebagai distributor,maupun sebagai
konsumen,berikut ini ulasan lengkapnya:
a)
Pemerintah Sebagai
Pengatur Ekonomi
Sebagai pengatur ekonomi pemerintah tentu memiliki peran
yang strategis dan penting dalam menjalankan fungsi/perannya.Salah satu
perannya yaitu mengatur perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas
ekonomi yang seimbang agar tidak merugikan masyarakat.Pengaturan ekonomi ini
terdiri dari 2 macam yaitu:
a.
Pengaturan ekonomi secara langsung (Regulasi)
Pemerintah
dapat melakukan tindakan pengaturan ekonomi secara langsung.Contohnya yaitu
seperti memberikan atau tidaknya proses perizinan,ikut aktif dalam melakukan
pengendalian lingkungan dari hasil kegiatan produksi,mengatur sistem pembayaran
pajak,pengaturan terhadap segala biaya tarif yang berkaitan dengan kepentingan
hidup orang banyak,misalnya biaya tarif tol,biaya tarif angkutan umum dsb,dan
melakukan penghapusan terhadap segala peraturan-peraturan yang dinilai menghambat
pertumbuhan ekonomi.
b.
Pengaturan ekonomi secara tidak langsung
Selain
dapat melakukan tindakan pengaturan ekonomi secara langsung pemerintah juga
berperan dalam melakukan pengaturan ekonomi secara tidak langsung.Contohnya
yaitu pemberian insentif kepada para produsen maupun perusahaan untuk
memproduksi barang tertentu,memberikan himbauan kepada perusahaan-perusahaan
besar untuk melakukan kegiatan CSR yaitu membagikan sebagaian keuntungan
perusahaan ke dalam suatu bidang yang dapat
memberikan manfaat kepada masyarakat luas dan lain-lain.
Contohnya
Perusahaan Pertamina yang aktif dalam kegiatan CSR nya dalam bidang penanaman
pohon dan pemberian bibit pohon kepada sekolah-sekolah dan kepada masyarakat.
Namun
secara umum terdapat 5 poin utama peran pemerintah sebagai pengatur ekonomi
yaitu:
·
Melindungi masyarakat terhadap dampak negatif pertumbuhan
ekonomi yang lambat,tidak seimbang dan tidak terkendali
·
Menciptakan modal yang seluas-luasnya
·
Menciptakan dan memelihara keserasian dan kelanjutan
pertumbuhan ekonomi.
·
Menghilangkan segala faktor penghambat pertumbuhan ekonomi
·
Memajukan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan industri
dalam negeri melalui permudahan izin investasi.
b)
Pemerintah Sebagai
Produsen
Pemerintah juga memiliki peran sangat penting dan strategis
dalam perannya sebagai pelaku ekonomi dari suatu negara.Di negara Indonesia
pasal 33 UUD 1945 ayat 2 dan ayat 3 merupakan landasar dasar yang digunakan
oleh pemerintah dalam melakukan kegiatan produksi.Bunyi pasal tesebut yaitu
pasal 33 ayat 2 ‘’Cabang-cabang yang penting bagi negara dan menguasai hidup
orang banyak dikuasai oleh negara’’.Kemudian pasal 33 ayat 3’’.Adapun dalam
peran pemerintah sebagai produsen pelaksanaannya diwujudkan hampir dalam
seluruh bidang perekonomian.Dan untuk memudahkan segala pelaksanaan kegiatan produksi ini,pemerintah
lalu kemudian mendirikan Badan Usaha Milik Negara atau disingkat dengan
BUMN dan Badan Usaha Milik Daerah atau
disingkat dengan BUMD yang didirikan di masing-masing provinsi Indonesia dengan
tujuan utama untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan produksi.Segala kegiatan
produksi pemerintah ini dilakukan dengan tujuan utama adalah dalam rangka untuk
mencapai pembangunan nasional yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat.Bidang produksi yang menjadi lahan usaha produksi BUMN maupun BUMD ini adalah bidang produksi yang
menyangkut dengan menguasai hidup hajat hidup orang banyak dan bidang produksi
yang kurang diminati oleh pihak swasta dan koperasi.Untuk kelakukan kegiatan
produksi ini pemerintah kemudian mendirikan BUMN dalam berbagai bidang meliputi
perusahaan minyak dan gas bumi,perusahaan listrik negara,perkebunan,pabrik
semen,pabrik pupuk,pegadaian dll.Namun secara umum yang menjadi alasan atau
faktor pendorong pemerintah mendirikan BUMN dan BUMD ini adalah sebagai
berikut:
Ø Untuk
memenuhi kebutuhan nasional.
Ø Untuk mengendalikan
segala bidang usaha yang strategis dan menguasai kepentingan hidup orang
banyak.
Ø Melakukan
kegiatan produksi,pada cabang produksi yang kurang diminati atau bahkan yang
belum tersentuh oleh pihak swasta dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.
Wujud nyata kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah
sebagai perannya dalam bidang produsen,dilakukan pemerintah melaui BUMN dan
BUMD yaitu antara lain:
1)
Melalui PT Pertamina pemerintah melakukan dan meningkatkan
pengadaan minyak bumi dan gas bumi,baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan
industri dalam negeri maupun untuk diekspor ke luar negeri.
2)
Melalui PT Tiga Roda yang ada di Padang Sumatera Barat
pemerintah menyediakan semen,baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,untuk
industri dalam negeri maupun untuk diekspor ke luar negeri
3)
Melalui Kantor Pegadaian dan Bank milik
pemerintah[BRI],Pemerintah memberikan pinjaman kepada rakyat kecil/kurang
mampu.
4)
Melalui PT Pupuk Sriwijaya pemerintah menyediakan stok
pupuk untuk para petani.
5)
Membangun Pembangkit Listrik,baik itu tenaga
air,minyak,uap,surya dan lain-lain
6)
Membangun dan menyediakan sarana transportasi umum
7)
Membangun Perusahaan air minum untuk memenuhi persediaan
air bersih masyarakat.
c)
Pemerintah Sebagai
Distributor
Sebagai
pelaku ekonomi,pemerintah juga ikut berperan andil dalam bidang
distributor.Dalam bidang distributor ini peran pemerintah berfungsi sebagai
eksekutor dalam penyaluran sesuatu, baik itu barang/jasa dari daerah yang jumlahnya
berlebihan kepada suatu wilayah yang sedang kekurangan agar dapat terwujudnya
suatu kesejahteraan masyarakat secara merata.
Demikianlah Artikel
lengkap yang berjudul Pengertian
Pelaku Ekonomi Dan Peran Pelaku
Ekonomi Dalam Kegiatan Ekonomi.Semoga
dapat bermanfaat bagi Sobat Edukasi Lovers
semuanya.Jika artikel ini bermanfaat sudi kiranya bagi sobat semua untuk
mengelike dan membagikan artikel ini untuk menjaga kelangsungan web pendidikan edukasinesia.com ini
menjadi lebih baik.Jika ada permintaan,pertanyaan,komentar,maupun
saran,silahkan berikan komentar sobat semua di kolom komentar di bawah ini.
Terima Kasih…
Salam Edukasi…