Pengertian Pelaku Ekonomi Dan Peran Pelaku Ekonomi Dalam Kegiatan Ekonomi

              Pengertian Pelaku Ekonomi Dan Peran Pelaku Ekonomi
                                              Dalam Kegiatan Ekonomi


Selamat Datang di Web Pendidikan edukasinesia.com

Hallo sobat Edukasi Lovers,senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya dapat membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sobat Edukasi Lovers semua.Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul                    Pengertian Pelaku Ekonomi Dan Peran Pelaku  Ekonomi  Dalam Kegiatan Ekonomi


Berikut Informasi Selengkapnya
Pengertian Pelaku Ekonomi Dan Peran Pelaku  Ekonomi  Dalam Kegiatan Ekonomi

Pengertian Pelaku Ekonomi
Pelaku ekonomi adalah seorang individu,kelompok-kelompok,atau lembaga-lembaga yang ikut aktif dalam melakukan kegiatan perekonomian baik itu kegiatan produksi,distribusi,maupun konsumsi.Secara umum pelaku ekonomi terbagi atas 4 macam kelompok besar yaitu Rumah Tangga Keluarga (RTK),Masyarakat,Perusahaan,dan Pemerintah(Negara).Masing-masing dari setiap pelaku ekonomi tersebut memiliki peran dan fungsi tersendiri dalam kegiatan produksi,distribusi dan konsumsi.Di bawah ini akan saya jabarkan peran dan fungsi dari setiap para pelaku ekonomi tersebut.Berikut ulasan lengkapnya:
A.  Peran Dan Fungsi Para Pelaku Ekonomi
1.Rumah Tangga Keluarga
Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi dengan cakupan lingkup terkecil yang terdiri dari ayah,ibu dan anak.Namun begitu terdapat juga individu yang bukan dari keluarga tersebut yang dapat dikatakan sebagai anggota keluarga karena terlibat dalam kegiatan ekonomi di dalam keluarga tersebut,seperti kakek,nenek,saudara,atau pembantu.Berikut ini akan saya jelaskan mengenai peran dan fungsi Rumah Tangga Keluarga dalam kegiatan ekonomi:
a).Rumah Tangga Keluarga Sebagai  Produsen
Rumah tangga keluarga bisa dikatakan sebagai produsen jika rumah tangga keluarga tersebut dapat mampu menghasilkan suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan para konsumen.Dalam menghasilkan suatu hasil produksi tersebut,Rumah Tangga Keluarga sebagai pelaku kegiatan produksi (produsen),mempunyai beberapa faktor produksi yaitu seperti tenaga kerja,modal,keahlian,tanah,dan bangunan yang bisa untuk dimanfaatkan dalam melakukan kegiatan produksi.Hasil yang bisa di dapatkan oleh Rumah Tangga Keluarga dalam melakukan kegiatan produksi ialah suatu penghasilan/pendapatan berupa uang.Penghasilan/pendapatan tersebut bisa di dapatkan melalui kegiatan berusaha sendiri [membuka usaha sendiri dalam melakukan aktivitas produksi],menyewakan faktor-faktor produksi kepada pihak lain,dan bekerja dengan pihak lain. 
b).Rumah Tangga Keluarga sebagai Distributor
Rumah Tangga Keluarga (RTK)bisa juga berperan sebagai penyalur hasil produksi atau biasa disebut dengan distributor.Dalam perannya sebagai distributor Rumah Tangga Keluarga dapat melakukan suatu kegiatan yang berkaitan dengan perannya sebagai distributor yaitu dengan menjual hasil-hasil produksi dari kegiatan produksi seperti membuka usaha toko atau warung,menjadi agen,menjadi pedagang dsb.Tujuan dari melakukan kegiatan produksi tersebut juga merupakan untuk memperoleh penghasilan/pendapatan berupa uang.
c).Rumah Tangga Keluarga sebagai Konsumen
Rumah Tangga Keluarga (RTK),sudah pasti tentu memiliki peran sebagai konsumen.Hal ini dipertegas karena kegiatan konsumsi merupakan kegiatan ekonomi utama dari Rumah Tangga Keluarga.Karena tanpa melakukan kegiatan konsumsi anggota keluarga tidak akan bisa hidup,karena segala kebutuhannya tidak bisa dipenuhi.Setiap pelaku ekonomi,khususnya Rumah Tangga Keluarga melakukan kegiatan konsumsi yang berasal dari penghasilan/pendapatan yang mereka peroleh.
Faktor-Faktor yang mempengaruhi  banyak sedikitnya konsumsi dalam Rumah Tangga Keluarga adalah jumlah anggota keluarga,jumlah pendapatan dalam keluarga,harga barang/jasa yang dibutuhkan,dan status sosial ekonomi keluarga.
2).Masyarakat
Masyarakat adalah sekumpulan para warga/penduduk yang mendiami suatu tempat/daerah.Jadi masyarakat merupakan pelaku ekonomi yang cakupan lingkupnya lebih besar daripada Rumah Tangga Keluarga.Masyarakat sebagai pelaku ekonomi juga memiliki peran dan fungsi dalam kegiatan ekonomi dalam suatu negara.Peran tersebut meliputi sebagai produsen,distributor,dan konsumen berikut akan saya bahas ulasan selengkapnya:
Pengertian Pelaku Ekonomi Dan Peran Pelaku Ekonomi Dalam Kegiatan Ekonomi

a).Masyarakat Sebagai Produsen
Sebagai produsen masyarakat merupakan anggota kelompok yang dapat menghasilkan barang atau jasa melalui kegiatan produksi dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan/laba ,berupa penghasilan/pendapatan.Kegiatan yang dapat masyarakat lakukan sebagai pelaku ekonomi dalam bidang produsen adalah dengan melakukan suatu kegiatan usaha misalnya mendirikan Usaha Kecil Menengah[UKM],dalam hal ini bisa berupa membuat kerajinan tangan,membuat usaha ternak secara berkelompok,mendirikan usaha pertanian secara berkelompok,dan lain-lain.Dalam melakukan kegiatan usaha untuk memperoleh penghasilan tersebut,kegiatan usaha tesebut umumnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Ø Dapat membuka lapangan pekerjaan yang dapat menampung banyak anggota masyarakat.
Ø Tidak membutuhkan pendidikan,pelatihan,dan keahlian secara khusus.
Ø Umumnya tidak menggunakan peralatan yang canggih dalam melakukan aktivitas produksi.
Ø Usaha ekonomi ini masih dalam lingkup yang belum besar/sedang.
b).Masyarakat sebagai Distributor
Peran masyarakat sebagai pelaku ekonomi dalam bidang distributor dapat terwujud apabila masyarakat tersebut mau bertindak sebagai penyalur hasil produksi atau dietributor dari produsen ke konsumen.Peran itu dapat dilakukan dengan cara menjual hasil-hasil produksi melalui kegiatan berdagang dan menjadi agen.
c).Masyarakat Sebagai Konsumen
Sebagai konsumen kelompok masyarakat pasti membutuhkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhannya dalam rangka menjaga kelangsungan hidupnya.Sehingga mereka pun menjadi konsumen dari para produsen yang menawarkan hasil-hasil produksinya.Sebagai konsumen masyarakat juga harus dapat selektif dan cerdas dalam memilih barang atau jasa yang akan ia konsumsi,agar segala kebutuhan dapat terpenuhi dengan baik dan keuangan tetap seimbang,yang artinya agar tidak lebih besar pasak daripada tiang.Masyarakat juga merupakan konsumen dari produk-produk umum yang ada dalam suatu negara,seperti pengguna jalan raya,pengguna fasilitas transportasi umum,pengguna fasilitas pendidikan seperti sekolah,dan sarana&prasarana lainnya.
Apabila masyarakat dalam suatu negara tersebut tidak memiliki pendapatan dan hanya bertindak sebagai konsumen saja maka mereka disebut dengan para pengangguran.Dan jika sudah menjadi pengangguran maka secara otomatis mereka akan memiliki status ekonomi yang sangat rendah karena tidak memiliki pendapatan.Serta mereka akan kesulitan untuk melakukan kegiatan konsumsi,yang secara otomatis segala kebutuhan akan mereka sulit terpenuhi.Oleh karena itu sangat penting bagi kita untuk menjadi masyarakat yang produktif,dan tidak hanya sebagai pelaku konsumsi.
3).Perusahaan.
Perusahaan adalah suatu lembaga/badan usaha yang menjalankan suatu kegiatan ekonomi untuk menghasilkan suatu produk barang atau jasa dengan tujuan utamanya untuk memperoleh keuntungan/laba.Perusahaan sering dikait-kaitkan mirip dengan dengan rumah tangga keluarga padahal ada banyak perbedaan yang terkandung di dalamnya,yaitu salah satunya dari segi tujuannya.Tujuan utama dari rumah tangga keluarga adalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,sedangkan tujuan utama dari sebuah perusahaan adalah untuk memperoleh keuntungan/laba yang sebesar-besarnya dari kegiatan menghasilkan suatu produk barang/jasa.Perusahaan sebagai pelaku ekonomi,mempunyai peran yang sangat besar dalam aktivitas perekonomian dalam suatu Negara.Berikut ulasan lengkapnya:
Pengertian Pelaku Ekonomi Dan Peran Pelaku  Ekonomi  Dalam Kegiatan Ekonomi

a).Perusahaan Sebagai  Produsen
Sebagai produsen peran utama dari suatu perusahaan adalah menjalankan kegiatan produksi untuk menghasilkan suatu produk barang atau jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan para konsumen dengan tujuan utama untuk memperoleh keuntungan/laba.Namun ada beberapa hal yang sangat perlu dipertimbangkan secara matang oleh para perusahan sebelum melakukan kegiatan/aktivitas produksi yaitu:
·        Menentukan barang atau jasa yang akan diproduksi
·        Menentukan bagaimana proses pengelolaan dan pelaksanaan produksi barang atau jasa tersebut dilakukan.
·        Menentukan target konsumen terhadap produk barang/jasa yang dihasilkan,sehingga produk barang/jasa tersebut tepat sasaran kepada target konsumen yang direncanakan.

b).Produsen sebagai Distributor
Perusahaan juga memiliki peran sebagai distributor.Apabila produk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan tidak laku di pasaran maka suatu perusahaan akan mengalami kerugian,oleh karena itulah mereka juga harus berperan sebagai distributor/penyalur hasil produksi agar produknya sampai kepada konsumen.Pada umunya kegiatan distribusi yang dilakukan oleh para perusahaan sebagai distributor adalah :
·        Mengadakan kegiatan perdagangan
·        Membuka cabang perusahaan ke berbagai daerah
·        Membuat kegiatan promosi
·         Memiliki armada angkatan untuk mengangkut hasil produksi.

c).Perusahaan sebagai konsumen
Perusahan juga memiliki peran yang berarti sebagai pelaku ekonomi dalam bidang konsumsi.Namun begitu kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh para perusahaan biasanya berkaitan erat dengan kegiatan produksi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut yaitu antara lain:
·        Pengadaan/pembelian alat dan bahan peralatan untuk melakukan kegiatan produksi
·        Pengadaan/pembelian bahan-bahan pokok untuk melakukan kegiatan produksi
·        Dan yang terakhir melakukan pendanaan/penggajian upah para karyawan.
Pengertian Pelaku Ekonomi Dan Peran Pelaku  Ekonomi  Dalam Kegiatan Ekonomi

4.Pemerintah (Negara)
Pemerintah adalah suatu lembaga Negara/kepemerintahan yang ada di dalam suatu negara.Pemerintah memiliki tugas yang kompleks dalam melaksanakan fungsinya dalam suatu negara.Pemerintah juga memiliki tugas yang tidak sedikit di dalam bidang ekonomi,tugas pemerintah dalam bidang ekonomi yaitu meliputi sebagai pengatur ekonomi,yang di dalamnya termasuk sebagai pengawas dan pembuat kebijakan ekonomi dalam suatu Negara,maupun sebagai pelaku kegiatan perekonomian dalam suatu Negara.Pemerintah mencakup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi.Dan pemerintah juga terjun langsung dalam melakukan kegiatan ekonomi dalam negeri melalui perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh negara yaitu BUMN dan BUMD. Pemerintah memiliki peran dalam melakukan kegiatan ekonomi dalam suatu Negara,peran tersebut terbagi atas sebagai pengatur ekonomi,sebagai produsen,sebagai distributor,maupun sebagai konsumen,berikut ini ulasan lengkapnya:
a)   Pemerintah  Sebagai  Pengatur  Ekonomi
Sebagai pengatur ekonomi pemerintah tentu memiliki peran yang strategis dan penting dalam menjalankan fungsi/perannya.Salah satu perannya yaitu mengatur perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi yang seimbang agar tidak merugikan masyarakat.Pengaturan ekonomi ini terdiri dari 2 macam yaitu:
a.   Pengaturan ekonomi secara langsung (Regulasi)
Pemerintah dapat melakukan tindakan pengaturan ekonomi secara langsung.Contohnya yaitu seperti memberikan atau tidaknya proses perizinan,ikut aktif dalam melakukan pengendalian lingkungan dari hasil kegiatan produksi,mengatur sistem pembayaran pajak,pengaturan terhadap segala biaya tarif yang berkaitan dengan kepentingan hidup orang banyak,misalnya biaya tarif tol,biaya tarif angkutan umum dsb,dan melakukan penghapusan terhadap segala peraturan-peraturan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi.
b.   Pengaturan ekonomi secara tidak langsung
Selain dapat melakukan tindakan pengaturan ekonomi secara langsung pemerintah juga berperan dalam melakukan pengaturan ekonomi secara tidak langsung.Contohnya yaitu pemberian insentif kepada para produsen maupun perusahaan untuk memproduksi barang tertentu,memberikan himbauan kepada perusahaan-perusahaan besar untuk melakukan kegiatan CSR yaitu membagikan sebagaian keuntungan perusahaan ke dalam suatu bidang yang dapat  memberikan manfaat kepada masyarakat luas dan lain-lain.
Contohnya Perusahaan Pertamina yang aktif dalam kegiatan CSR nya dalam bidang penanaman pohon dan pemberian bibit pohon kepada sekolah-sekolah dan kepada masyarakat.
Namun secara umum terdapat 5 poin utama peran pemerintah sebagai pengatur ekonomi yaitu:
·        Melindungi masyarakat terhadap dampak negatif pertumbuhan ekonomi yang lambat,tidak seimbang dan tidak terkendali
·        Menciptakan modal yang seluas-luasnya
·        Menciptakan dan memelihara keserasian dan kelanjutan pertumbuhan ekonomi.
·        Menghilangkan segala faktor penghambat pertumbuhan ekonomi
·        Memajukan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan industri dalam negeri melalui permudahan izin investasi.

b)   Pemerintah  Sebagai  Produsen
Pemerintah juga memiliki peran sangat penting dan strategis dalam perannya sebagai pelaku ekonomi dari suatu negara.Di negara Indonesia pasal 33 UUD 1945 ayat 2 dan ayat 3 merupakan landasar dasar yang digunakan oleh pemerintah dalam melakukan kegiatan produksi.Bunyi pasal tesebut yaitu pasal 33 ayat 2 ‘’Cabang-cabang yang penting bagi negara dan menguasai hidup orang banyak dikuasai oleh negara’’.Kemudian pasal 33 ayat 3’’.Adapun dalam peran pemerintah sebagai produsen pelaksanaannya diwujudkan hampir dalam seluruh bidang perekonomian.Dan untuk memudahkan segala  pelaksanaan kegiatan produksi ini,pemerintah lalu kemudian mendirikan Badan Usaha Milik Negara atau disingkat dengan BUMN  dan Badan Usaha Milik Daerah atau disingkat dengan BUMD yang didirikan di masing-masing provinsi Indonesia dengan tujuan utama untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan produksi.Segala kegiatan produksi pemerintah ini dilakukan dengan tujuan utama adalah dalam rangka untuk mencapai pembangunan nasional yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.Bidang produksi yang menjadi lahan usaha produksi BUMN  maupun BUMD ini adalah bidang produksi yang menyangkut dengan menguasai hidup hajat hidup orang banyak dan bidang produksi yang kurang diminati oleh pihak swasta dan koperasi.Untuk kelakukan kegiatan produksi ini pemerintah kemudian mendirikan BUMN dalam berbagai bidang meliputi perusahaan minyak dan gas bumi,perusahaan listrik negara,perkebunan,pabrik semen,pabrik pupuk,pegadaian dll.Namun secara umum yang menjadi alasan atau faktor pendorong pemerintah mendirikan BUMN dan BUMD ini adalah sebagai berikut:
Ø Untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Ø Untuk  mengendalikan  segala bidang usaha yang strategis dan menguasai kepentingan hidup orang banyak.
Ø Melakukan kegiatan produksi,pada cabang produksi yang kurang diminati atau bahkan yang belum tersentuh oleh pihak swasta dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.

Wujud nyata kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah sebagai perannya dalam bidang produsen,dilakukan pemerintah melaui BUMN dan BUMD yaitu antara lain:
1)      Melalui PT Pertamina pemerintah melakukan dan meningkatkan pengadaan minyak bumi dan gas bumi,baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri dalam negeri maupun untuk diekspor ke luar negeri.
Pengertian Pelaku Ekonomi Dan Peran Pelaku  Ekonomi  Dalam Kegiatan Ekonomi

2)      Melalui PT Tiga Roda yang ada di Padang Sumatera Barat pemerintah menyediakan semen,baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,untuk industri dalam negeri maupun untuk diekspor ke luar negeri
3)      Melalui Kantor Pegadaian dan Bank milik pemerintah[BRI],Pemerintah memberikan pinjaman kepada rakyat kecil/kurang mampu.
4)      Melalui PT Pupuk Sriwijaya pemerintah menyediakan stok pupuk untuk para petani.
5)      Membangun Pembangkit Listrik,baik itu tenaga air,minyak,uap,surya dan lain-lain
6)      Membangun dan menyediakan sarana transportasi umum
7)      Membangun Perusahaan air minum untuk memenuhi persediaan air bersih masyarakat.
c)   Pemerintah Sebagai Distributor
Sebagai pelaku ekonomi,pemerintah juga ikut berperan andil dalam bidang distributor.Dalam bidang distributor ini peran pemerintah berfungsi sebagai eksekutor dalam penyaluran sesuatu, baik itu barang/jasa dari daerah yang jumlahnya berlebihan kepada suatu wilayah yang sedang kekurangan agar dapat terwujudnya suatu kesejahteraan masyarakat secara merata.
Demikianlah Artikel lengkap yang berjudul Pengertian Pelaku Ekonomi Dan Peran Pelaku  Ekonomi  Dalam Kegiatan Ekonomi.Semoga dapat bermanfaat bagi Sobat Edukasi Lovers  semuanya.Jika artikel ini bermanfaat sudi kiranya bagi sobat semua untuk mengelike dan membagikan artikel ini untuk menjaga kelangsungan web pendidikan edukasinesia.com ini menjadi lebih baik.Jika ada permintaan,pertanyaan,komentar,maupun saran,silahkan berikan komentar sobat semua di kolom komentar di bawah ini.
     Terima Kasih…

Salam Edukasi…