![]() |
Mewaspadai Ancaman Terhadap Integrasi Nasional: Bentuk-Bentuk Ancaman Integrasi Nasional yang Harus Kita Waspadai |
Mewaspadai Ancaman terhadap Integrasi Nasional : Bentuk-Bentuk Ancaman Integrasi Nasional yang Harus Kita Waspadai
Selamat Datang di Web Pendidikan edukasinesia.com
Hallo
sobat Edukasi Lovers,senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya dapat
membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sobat Edukasi Lovers
semua.Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Mewaspadai
Ancaman terhadap Integrasi Nasional : Bentuk-Bentuk Ancaman Integrasi Nasional
yang Harus Kita Waspadai
Berikut Pembahasannya
Sobat
tentunya pernah melihat peta dunia. Dalam peta tersebut, sobat dapat menunjukkan
posisi negara Indonesia yang berada di tengah-tengah dunia dilewati garis
khatulistiwa, diapit oleh dua benua yaitu Asia dan Australia, serta berada
diantara dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Kondisi tersebut
menunjukkan bahwa wilayah Indonesia berada pada posisi silang sangat strategis. Perlu
sobat ketahui, bahwa posisi silang negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek
kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-aspek kehidupan sosial, antara
lain:
1)
Penduduk
Indonesia berada di antara daerah berpenduduk padat di utara dan daerah
berpenduduk jarang di selatan.
2)
Ideologi
Indonesia terletak antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan.
3)
Demokrasi
Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara (Asia Daratan bagian
utara) dan demokrasi liberal di selatan.
4)
Ekonomi
Indonesia berada diantara sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi
kapitalis di selatan.
5)
Masyarakat
Indonesia berada di antara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat
individualis di selatan.
6)
Kebudayaan
Indonesia diantara kebudayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan.
7)
Sistem
pertahanan dan keamanan Indonesia berada diantara sistem pertahanan continental
di utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan timur.
Posisi
silang Indonesia sebagaimana diuraikan di atas merupakan sebuah potensi
sekaligus ancaman bagi integrasi
nasional bangsa Indonesia. Dikatakan sebuah potensi karena akan memberikan
dampak positif bagi kemajuan bangsa Indonesia serta akan memperkokoh keberadaan
Indonesia sebagai negara yang tidak dapat disepelekan perannya dalam menunjang
kemajuan serta terciptanya perdamaian dunia. Akan tetapi, posisi silang ini juga
menjadikan Indonesia sebagai negara yang tidak terbebas dari ancaman yang dapat
memecah belah bangsa. Apa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi integrasi
nasional negara Indonesia?.
Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari
luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi
kehidupan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan non-militer. Nah,
untuk menjawab rasa penasaran sobat, berikut ini akan diuraikan secara lengkap
ancaman yang dihadapi Bangsa Indonesia baik yang berupa ancaman militer dan
ancaman non-militer.
1.Ancaman Militer
![]() |
Mewaspadai Ancaman Terhadap Integrasi Nasional: Bentuk-Bentuk Ancaman Integrasi Nasional yang Harus Kita Waspadai |
Ancaman
militer berkaitan dengan ancaman di bidang pertahanan dan keamanan.Ancaman
militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi
yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan
wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa
agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase,
spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan udara. Agresi
suatu negara yang dikategorikan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah,
dan keselamatan segenap bangsa Indonesia mempunyai bentuk-bentuk mulai dari
yang berskala paling besar sampai dengan yang terendah. Invasi merupakan bentuk
agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer
bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah
Indonesia.
Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya diinvasi atau diserang
oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu 21
Juli 1947 dan 19 Desember 1948.Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang
terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut,
ruang udara dan daratan) Indonesia oleh negara lain. Konsekuensi Indonesia yang
memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka berpotensi terjadinya pelanggaran
wilayah. Ancaman militer dapat pula terjadi dalam bentuk pemberontakan
bersenjata. Pemberontakan bersenjata tersebut pada dasarnya merupakan ancaman
yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri, tetapi
pemberontakan bersenjata tidak jarang disokong oleh kekuatan asing, baik secara
terbuka maupun secara tertutup. Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah
Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang dapat merongrong
kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan.
Dalam perjalanan sejarah,
bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang
dilakukan oleh gerakan radikal, seperti DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan
PKI Madiun, serta G-30 S/PKI. Beberapa sejumlah aksi pemberontakan bersenjata
tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam
tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Indonesia memiliki sejumlah objek vital
nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase, sehingga
harus dilindungi. Fungsi pertahanan negara ditujukan untuk memberikan
perlindungan terhadap objek-objek vital nasional dan instalasi strategis dari
setiap kemungkinan aksi sabotase dengan mempertinggi kewaspadaan yang didukung
oleh teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini. Pada abad modern
dewasa ini, kegiatan spionase dilakukan oleh agen-agen rahasia dalam mencari
dan mendapatkan rahasia pertahanan negara dari negara lain.
Kegiatan spionase
dilakukan secara tertutup dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, sehingga tidak mudah dideteksi. Kegiatan tersebut merupakan bentuk ancaman militer
yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan
pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan. Aksi teror
bersenjata merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa
ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa
perikemanusiaan.
Sasaran aksi teror bersenjata dapat menimpa siapa saja,
sehingga sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa. Perkembangan
aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada dekade terakhir
meningkat cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan
strategis, dan ilmu pengetahuan dan teknologi. Gangguan keamanan di laut dan
udara merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan
wilayah nasional Indonesia. Kondisi geografi Indonesia dengan wilayah
perairan serta wilayah udara Indonesia
yang terbentang pada pelintasan transportasi dunia yang padat, baik
transportasi maritim maupun dirgantara, berimplikasi terhadap tingginya potensi
gangguan ancaman keamanan laut dan udara.
Bentuk-bentuk gangguan keamanan di
laut dan udara yang mendapat prioritas perhatian dalam penyelenggaraan
pertahanan negara meliputi pembajakan atau perompakan, penyelundupan senjata,
amunisi dan bahan peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan
bangsa, penangkapan ikan secara ilegal, atau pencurian kekayaan di laut,
termasuk pencemaran lingkungan.
2.Ancaman Non-Militer
Ancaman
non-militer pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktor-faktor non-militer
dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian
bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini
salah satunya disebabkan oleh pengaruh negatif dari globalisasi. Globalisasi
yang menghilangkan sekat atau batas pergaulan antar bangsa secara disadari ataupun tidak telah memberikan dampak negatif
yang kemudian menjadi ancaman bagi keutuhan sebuah negara, termasuk
Indonesia. Ancaman non-militer diantaranya dapat berdimensi ideologi, politik,
ekonomi, dan sosial budaya.
a.
Ancaman
di Bidang Ideologi
Secara umum Indonesia
menolak dengan tegas paham komunis dan zionis. Akibat dari penolakan tersebut,
tentu saja pengaruh dari negara-negara komunis dapat dikatakan tidak dirasakan
oleh bangsa Indonesia, kalaupun ada pengaruh tersebut sangat kecil
ukurannya. Akan tetapi, meskipun demikian bukan berarti bangsa Indonesia
terbebas dari pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme. Saat ini
kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan
pada aspek kebebasan individual. Sebenarnya liberalisme yang disokong oleh
Amerika Serikat tidak hanya mempengaruhi bangsa Indonesia, akan tetapi hampir
semua negara di dunia.
Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi. Globalisasi
ternyata mampu meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat
membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Tidak jarang hal ini
mempengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi
tersebut. Akan tetapi, pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang bernilai
negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas
yang cenderung mengaruh pada dilakukannya perilaku seks bebas dan
sebagainya. Hal tersebut tentu saja apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman
bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya.
b.
Ancaman
di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik
dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman
di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik
terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk
ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh
pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Kedepan, bentuk ancaman yang berasal
dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia, yang
memerlukan peran dari fungsi pertahanan non-militer untuk menghadapinya. Ancaman
yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa
penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu
pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan
kekuasaan pemerintah.
Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari
ancaman politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik,
separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan
bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik
simpati masyarakat internasional. Oleh karena itu, separatisme sulit dihadapi
dengan menggunakan kekuatan militer. Hal ini
membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat resiko yang
besar yang mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.
c.
Ancaman
di Bidang Ekonomi
Pada saat ini ekonomi
suatu negara tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan buki nyata dari
pengaruh globalisasi. Dapat dikatakan, saat ini tidak ada lagi negara yang
mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari pengaruh negara
lainnya. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan
perdagangan dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar
yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial
negara. Globalisasi perekonomian
mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus
modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu
negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan
perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu
pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar
internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya
produk-produk global ke dalam pasar domestik. Hal tersebut tentu saja selain
menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu
negara.
Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman
kedaulatan Indonesia khususnya dalam bidang ekonomi diantaranya:
1)
Indonesia
akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar seiring dengan adanya perdagangan
bebas yang tidak mengenal adanya batas-batas negara. Hal ini mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang lokal
terutama yang tradisional, karena kalah bersaing dengan barang-barang dari luar
negeri.
2)
Cepat
atau lambat perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring
dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia, yang pada
akhirnya mereka dapat mendikte atau
menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian bangsa kita akan dijajah
secara ekonomi oleh negara investor.
3)
Timbulnya
kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan
bebas. Persaingan bebas tersebut akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang
kalah dan yang menang. Pihak yang menang akan dengan leluasa memonopoli pasar,
sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.
4)
Sektor-sektor
ekonomi rakyat yang diberikan subsidi
semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga
kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan, sehingga angka pengangguran dan kemiskinan susah
dikendalikan.
5)
Memperburuk
prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di
atas berlaku dalam suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan yang
seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan
kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran
tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila
globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka
panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan
masalah sosial ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
d.
Ancaman
di Bidang Sosial Budaya
Ancaman yang berdimensi
sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam, dan ancaman dari
luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan,
keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya
permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat
perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme,
dan patriotisme. Ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negatif
globalisasi, diantaranya adalah:
1)
Munculnya
gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
2)
Munculnya
sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup
tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan
dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang
berlaku di masyarakat. Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan
sebagainya.
3)
Adanya
sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta
memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat
menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain, misalnya sikap selalu
menghardik pengemis, pengamen dan sebagainya.
4)
Munculnya
gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya
barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakaian yang biasa
dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan
norma-norma yang berlaku misalnya memakai rok mini, lelaki memakai
anting-anting dan sebagainya.
5)
Semakin
memudarnya semangat gotong-royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan
sosial.
6)
Semakin
lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Demikianlah
Artikel lengkap yang berjudul Mewaspadai Ancaman terhadap Integrasi Nasional : Bentuk-Bentuk
Ancaman Integrasi Nasional yang Harus Kita Waspadai.Semoga dapat bermanfaat bagi Sobat
Edukasi Lovers semuanya.Jika artikel ini
bermanfaat sudi kiranya bagi sobat semua untuk mengelike dan membagikan artikel
ini untuk menjaga kelangsungan web pendidikan ini menjadi lebih baik.Jika ada
permintaan,pertanyaan,kritik,maupun saran,silahkan berikan komentar sobat semua
di kolom komentar di bawah ini.
Terima Kasih…
Salam Edukasi…