Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Berbagai Bidang atau Aspek Kehidupan

Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Berbagai Bidang atau Aspek Kehidupan



Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Berbagai Bidang atau Aspek Kehidupan

Sila-sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan. Masing-masing sila Pancasila tidak dapat dipahami secara terpisah dengan sila yang lain. Tata urutan Pancasila mempunyai makna saling dijiwai dan menjiwai oleh sila sebelum dan sesudahnya. Oleh sebab itu tata urutan Pancasila tidak dapat diubah karena akan menghilangkan makna Pancasila sebagai satu kesatuan.


 Nilai-nilai Pancasila dapat kita wujudkan dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mulai dari bidang ekonomi,  politik dan hukum, bidang pertahanan dan sosial budaya. Berikut ini merupakan pembahasan selengkapnya mengenai perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan:


1. Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Bidang Ekonomi

Sistem ekonomi yang dikembangkan ialah sistem ekonomi yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Landasan operasional sistem ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33 yang menyatakan dengan tegas beberapa hal sebagai berikut ini:


1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan

2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara

3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.


Berbagai wujud sistem ekonomi baik itu yang sudah ada di dalam masyarakat Indonesia maupun sebagai bentuk pengaruh asing dapat dikembangkan selama itu masih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam masyarakat saat ini sudah ada bursa saham, mall, supermarket, perusahaan dan bank, yang semua lembaga perekonomian ini dapat kita terima selama masih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.


2. Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Bidang Politik dan Hukum

1) Keberadaan Lembaga Negara

Perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik dan hukum salah satunya ialah keberadaan lembaga negara. Lembaga negara mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan negara yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.  


Lembaga negara ini juga harus dikembangkan sesuai dengan kemajuan dan kebutuhan masyarakat serta negara. Pengembangan lembaga negara bisa dilakukan berdasarkan pada lembaga yang sudah ada dalam masyarakat, menciptakan lembaga baru, atau mencontoh lembaga negara dari negara lain. Indonesia pernah melakukan pengembangan lembaga negara. Adapun lembaga negara baru sesuai dengan amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ialah Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Lembaga negara  haruslah sesuai dengan sistem pemerintahan yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila.


2) Menghargai Hak Asasi Manusia

Selain keberadaan lembaga negara. Perwujudan lainnya nilai-nilai Pancasila dalam Bidang Politik dan Hukum yakni menghargai hak asasi manusia (HAM) sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, bukan hak asasi manusia yang mengutamakan kebebasan individu atau mengutamakan kewajiban tanpa menghargai hak individu. Namun, hak asasi manusia yang menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. 


Praktik hak asasi manusia di Indonesia hendaklah dijiwai oleh nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


3) Penerapan Demokrasi Pancasila

Perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik dan hukum lainnya ialah penerapan demokrasi Pancasila. Demokrasi yang dianut oleh Indonesia adalah demokrasi Pancasila. Suatu sistem demokrasi yang tumbuh dari tradisi nilai-nilai budaya bangsa, demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat dan kekeluargaan, demokrasi yang tidak berdasarkan dominasi mayoritas maupun tirani minoritas, sistem yang mengutamakan kekeluargaan bukan sistem oposisi yang saling menjatuhkan serta mengutamakan kepentingan individu dan kepentingan golongan. Adanya pemilihan umum untuk memilih pemimpin merupakan salah satu contoh perwujudan dari demokrasi yang dikembangkan di Indonesia.


4) Pembangunan Dalam Bidang Hukum

Pembangunan dalam bidang hukum diarahkan pada terciptanya sistem hukum nasional yang berdasarkan Pancasila. Hukum nasional harus bersumber pada nilai-nilai Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang dapat disusun berdasarkan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat Indonesia maupun dari luar namun tetap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.


3. Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan

Pembangunan dalam bidang pertahanan dan keamanan dinyatakan secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (3) yang menyatakan bahwa pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Selanjutnya juga dalam Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan dengan tegas bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. 


Usaha pertahanan dan keamanan negara Indonesia dilakukan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Oleh sebab itu kedua pasal ini menegaskan pentingnya partisipasi seluruh rakyat dalam upaya bela negara dan upaya dalam pertahanan dan keamanan negara. Bentuk partisipasi warga negara dalam upaya pembelaaan negara sudah ada dilakukan masyarakat dengan dibuktikan adanya kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau ronda malam yang melibatkan masyarakat secara bergantian. 


Di beberapa daerah di Indonesia juga terdapat lembaga masyarakat atau lembaga adat yang bertugas dalam menjaga keamanan masyarakat seperti Pecalang di Bali. Lembaga ini dibentuk dari masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan masyarakat.


4. Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Bidang Sosial Budaya

Masyarakat di sekitar kita selalu mengalami perubahan sosial dan budaya, agar perubahan tersebut tetap terarah pada terwujudnya masyarakat berdasarkan Pancasila, sistem nilai sosial dan budaya dalam masyarakat dikembangkan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Kita menghendaki terwujudnya masyarakat yang berdasarkan Pancasila. Sistem nilai sosial yang ada dalam masyarakat Indonesia terus dikembangkan agar lebih maju dan modern. Oleh sebab itu proses modernisasi perlu terus dikembangkan. 


Modernisasi ini bukan berarti westernisasi, akan tetapi lebih diartikan sebagai proses perubahan menuju ke arah kemajuan. Sikap feodal, eksklusif dan paham kedaerahan yang sempit serta budaya asing yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila perlu dicegah perkembangannya dalam proses pembangunan. Nilai-nilai sosial yang sudah ada di dalam masyarakat yang sesuai dengan Pancasila yakni seperti gotong royong, kekeluargaan dan musyawarah mufakat, terus dipelihara dan diwariskan kepada generasi muda Indonesia. Demikian juga nilai-nilai sosial dari luar seperti semangat kerja keras, kedisiplinan, dan sikap ilmiah dapat diterima sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.