7 Sekolah Ikatan Dinas Dengan Gaji Tertinggi Dijamin Ngiler
Bisa masuk ke
sekolah kedinasan atau sekolah ikatan dinas merupakan salah satu impian yang
sangat diidam-idamkan oleh banyak orang, hampir sama halnya ketika diterima pada
saat seleksi CPNS. Sehingga informasi terkait sekolah ikatan dinas sangat
banyak dicari orang-orang.
Apabila kamu
adalah salah satunya, maka kamu perlu untuk menyimak informasi berikut ini
mengenai Sekolah Ikatan Dinas dengan gaji tertinggi.
Kami jamin kamu akan tertarik dengan informasi lengkap mengenai sekolah ikatan dinas dengan gaji tertinggi yang sebentar lagi kami sajikan. Oleh sebab itu kamu perlu membaca informasi ini sampai habis.
7 Daftar Terbaru Sekolah Ikatan Dinas Bergaji Tertinggi!
1. Poltekkes SSN (Badan Siber dan Sandi Negara)
Sekolah
Kedinasan pertama yang gajinya tinggi adalah Politeknik Siber dan Sandi Negara.
Masuk ke Sekolah Ikatan Dinas tersebut kamu bisa berkesempatan bekerja di Badan
Siber.
Pemerintah secara resmi akan
memberikan tunjangan kinerja kepada kamu apabila mnejadi pegawai Badan Siber
dan Sandi Negara dengan jumlah yang besarannya mulai dari Rp 1,97 juta sampai
Rp 26,32 juta per bulan.
Hal tersebut terjadi usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2018, mengenai Tunjangan Kinerja
Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara.
Menurut Perpres tersebut, pegawai
(PNS dan pegawai lainnya) yang berada di lingkungan Badan Siber dan Sandi
Negara, selain akan diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,
mereka juga akan diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.
Tunjangan kinerja yang dimaksud,
tidak akan diberikan kepada pegawai lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara,
yang tidak memiliki jabatan tertentu. Selain itu juga tidak berlaku untuk
pegawai di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara yang diberhentikan untuk
sementara atau telah dinonaktifkan.
Tunjangan tersebut juga tidak
diperuntukkan bagi yang telah diberhentikan dari jabatan organiknya dengan
diberikan uang tunggu, dan belum diberhentikan sebagai pegawai.
Tak sampai di situ, tunjangan kerja juga tidak berlaku bagi pegawai yang
diberikan cuti di luar tanggungan negara atau sedang dalam bebas tugas untuk
menjalani masa persiapan pensiun mereka.
Besaran tunjangan kinerja seperti
yang dimaksud di atas tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian tak
terpisahkan dari Peraturan Presiden. Diantaranya adalah:
1.
Kelas
Jabatan 1: Rp 1.968.000
2.
Kelas
Jabatan 2: Rp 2.089.000
3.
Kelas
Jabatan 3: Rp 2.216.000
4.
Kelas
Jabatan 4: Rp 2.350.000
5.
Kelas Jabatan
5: Rp 2.493.000
6.
Kelas
Jabatan 6: Rp 2.702.000
7.
Kelas
Jabatan 7: Rp 2.928.000
8.
Kelas
Jabatan 8: Rp 3.319.000
9.
Kelas
Jabatan 9: Rp 3.781.000
10. Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
11. Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
12. Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
13. Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
14. Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
15. Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
16. Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
17. Kelas Jabatan 17: Rp 26.324.00
2. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (Badan Intelijen Negara)
Rekomendasi
Sekolah Ikatan Dinas dengan gaji tinggi selanjutnya adalah Sekolah TInggi Intelijen Negara atau STIN. STIN adalah milik Badan
Intelijen Negara yang membuka program Diploma IV dan dikelola secara langsung
oleh Badan Intelijen Negara.
Tidak berbeda jauh dengan
Politeknik atau Akademi milik Kementerian Perhubungan, apabila kamu lulusan
STIN dan bekerja untuk BIN maka tunjangan kinerja yang akan kamu dapatkan
berkisar antara Rp 1,96 juta sampai Rp 26,32 juta.
3. Politeknik
Statistika STIS (Badan Pusat Statistik)
Daftar Sekolah kedinasan dengan
gaji yang tinggi berikutnya adalah Politeknik Statistika atau STIS.
Apabila kamu lulusan Politeknik
Statistika STIS dan bekerja di Badan Pusat Statistik kamu akan secara otomatis
diangkat menjadi PNS golongan IIc. Sedangkan untuk lulusan prodi DIV maka masuk
golongan IIIa.
Untuk gaji pokok CPNS lulusan
STIS sifatnya sama dengan seluruh instansi pemerintah yang ada di seluruh
Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 15 Tahun 2019, untuk besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai
golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
4. Poltekip dan Poltekim (Kementerian Hukum dan HAM)
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan atau Poltekip dan Politeknik Imigrasi
atau Poltekim adalah sebuah Sekolah Tinggi Kedinasan yang juga berada di bawah
naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Kedua sekolah tersebut didirikan atas pertimbangan adanya kebutuhan
sumber daya manusia di bidang Pemasyarakatan dan Imigrasi. Perlu kamu tahu
bahwa bayaran lulusan Sekolah Ikatan Dinas ini memiliki tunjangan kinerja
besar.
Ketika kamu sudah menjadi PNS di Kementerian Hukum dan HAM atau
Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan Perpres, maka kamu akan memperoleh
tunjangan kinerja sebesar Rp 1,93 juta sampai Rp 27,57 juga.
Sedangkan khusus lulusan Poltekim memiliki rincian gajinya sendiri.
Penjelasannya sudah kami sertakan di bawah ini.
Golongan Ia
1. Masa kerja mulai 0 Tahun
2. Gaji pokok per bulannya Rp 1.323.000
3. Masa kerja mulai 26 Tahun
4. Gaji pokok per bulannya Rp 1.979.900
Golongan Ib
1. Masa kerja mulai 3 Tahun
2. Gaji pokok per bulannya Rp 1.444.800
3. Masa kerja mulai 27 Tahun
4. Gaji pokok per bulan Rp 2.096.100
Golongan Ic
1. Masa kerja mulai 3 Tahun
2. Gaji pokok per bulan Rp 1.505.900
3. Masa kerja mulai 27 Tahun
4. Gaji pokok per bulan Rp 2.184.800
Golongan Id
1. Masa kerjanya mulai 3 Tahun
2. Gaji pokok per bulan Rp 1.569.600
3. Masa kerjanya mulai 27 Tahun
4. Gaji pokok per bulan Rp 2.277.200
Golongan IIa
1. Masa kerja mulai 0 Tahun
2. Gaji pokok per bulan Rp 1.714.100
3. Masa kerja mulai 33 Tahun
4. Gaji pokok per bulan Rp 2.859.500
Golongan IIb
1. Masa kerja mulai 3 Tahun
2. Gaji pokok per bulan Rp 1.871.900
3. Masa kerja mulai 33 Tahun
4. Gaji pokok per bulan Rp 2.980.500
Golongan IIc
1. Masa kerja mulai 3 Tahun
2. Gaji pokok per bulan Rp 1.951.100
3. Masa kerja mulai 33 Tahun
4. Gaji pokok per bulanRp 3.106.000
Golongan IId
1. Masa kerja mulai 3 Tahun
2. Gaji pokok per bulan Rp 2.033.600
3. Masa kerja mulai 33 Tahun
4. Gaji pokok per bulan Rp 3.238.000
Golongan IIIa
1. Masa kerja mulai 32 Tahun
2. Gaji pokok per bulan Rp 3.590.900
Golongan IIIb
1.
Masa kerja
mulai 32 Tahun
2.
Gaji pokok
per bulan Rp 3.742.800
Golongan IIIc
1.
Masa kerja
mulai 32 Tahun
2.
Gaji pokok
per bulan Rp 3.901.100
Golongan Ivd
1.
Masa kerja
mulai 32 Tahun
2.
Gaji pokok
per bulan Rp 4.066.100
Golongan Iva
1.
Masa kerja
mulai 32 Tahun
2.
Gaji pokok
per bulan Rp 4.238.000
Golongan Ivb
1.
Masa kerja
mulai 32 Tahun
2.
Gaji pokok
per bulan Rp 4.417.400
Golongan Ivc
1.
Masa kerja
mulai 32 Tahun
2.
Gaji pokok
per bulan Rp 4.604.200
Golongan Ivd
1.
Masa kerja
mulai 32 Tahun
2.
Gaji pokok
per bulan Rp 4.799.000
Golongan Ive
1.
Masa kerja
mulai 32 Tahun
2.
Gaji pokok
per bulan Rp 5.002.000
Catatan tambahan:
Untuk gaji lulusan akademi
imigrasi di atas merupakan gaji pokoknya saja. Bagi pegawai imigrasi, setiap
bulannya akan memperoleh tambahan lain seperti bonus, tunjangan kinerja,
insentif dan lain sebagainya.
5. STMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)
Sekolah
Kedinasan yang lulusannya akan diupah tinggi selanjutnya ialah STMKG yang
berpeluang masuk Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. STMKG juga
merupakan Sekolah Kedinasan milik ikatan Badan Meteorologi Klimatologi dan
Geofisika.
Apabila kamu berminat untuk masuk
ke Sekolah Ikatan Dinas satu ini, maka kamu bisa mempersiapkan diri dari
sekarang untuk mengikuti tesnya.
Perlu diketahui bahwa tunjangan
kinerja di BMKG amat sangat menggiurkan. Angka yang ditawarkan berkisar antara
Rp 1,76 juga sampai Rp 22, 84 juta.
6. IPDN (Kementerian Dalam Negeri)
Sekolah
IPDN menjadi Sekolah Ikatan Dinas yang lulusannya digaji tinggi dan masuk dalam
rekomendasi kami. Apabila kamu berminat melanjutkan pendidikan tinggi di
IPDN, maka kamu berkesempatan untuk menjadi seorang PNS.
Apabila kamu masuk ke Kementerian
Hukum dan HAM atau Kementerian Dalam Negeri nanti, menurut Perpres, maka kamu
berhak memperoleh besaran tunjangan kinerja antara Rp 1,93 juta hingga Rp 27,57
juta.
7.
Politeknik Keuangan
Negara (PKN STAN)
Daftar
Sekolah Kedinasan selanjutnya yang bergaji tinggi adalah PKN STAN. Untuk kamu
yang mendaftarkan diri di STAN maka besar kemungkinan akan berkesempatan masuk
menjadi pegawai Kementerian Keuangan.
Termasuk didalamnya adalah
Direktorat Jenderal Pajak. Wow. Berapa ya kira-kira besaran gaji yang akan
diterima? Dalam Perpres No.37/2015 yang berisi peraturan tunjangan para pegawai
pajak ditetapkan antara Rp 5,36 juta hingga Rp 117,375 juta.
Sedangkan apabila kamu menjadi pegawai di Kementerian Keuangan, sesuai dengan
Perpres No.156/2014, besaran tunjangan kinerja pegawai Kementerian Keuangan
senilai Rp 2,57 juta hingga Rp 46,95 juta. Kamu semakin tertarik masuk PKN
STAN?