Nilai –Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara Indonesia

 

Nilai –Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara Indonesia

Nilai –Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara Indonesia

Dalam penyelenggaraan pemerintahan negara haruslah berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, antara lain yakni sebagai berikut ini:

1. Nilai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

a. Pengakuan adanya sebab pertama yakni Tuhan Yang Maha Esa. Maksudnya yaitu pengakuan bahwa bangsa dan negara Indonesia ada berkat anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.

b. Menjamin penduduk Indonesia untuk memeluk agama menurut keyakinan masing-masing dan menjamin kemerdekaan beribadah menurut agamanya.

c. Menjamin tumbuh subur dan berkembangnya  kehidupan beragama dan toleransi antarumat beragama.

d. Negara tidak memaksa warga negara untuk beragama, akan tetapi diwajibkan untuk memeluk agama sesuai hukum yang berlaku.

e. Negara hadir dalam memfasilitasi untuk tumbuh dan berkembangnya agama dan iman warga negara, serta menjadi mediator ketika terjadi konflik antar agama.

f. Atheisme dilarang hidup dan berkembang di negara Indonesia


2. Nilai Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

a. Menjunjung dan menghormati kemerdekaan sebagai hak semua bangsa, hal tersebut juga bersifat universal.

b. Mewujudkan peradaban dan keadilan yang tidak rapuh. Maksudnya, tujuan masyarakat Indonesia ialah keadilan dan peradaban aktif (tidak pasif) yakni perlu penegakan hukum yang kuat apabila terjadi segala bentuk penyimpangan, sebab keadilan harus ditegakkan dan direalisasikan dalam kehidupan rakyat Indonesia.

c. Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan karena manusia memiliki sifat universal.


3. Nilai Sila Persatuan Indonesia

a. Menggalang persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

b. Menumbuhkan rasa senasib dan seperjuangan bangsa Indonesia.

c. Menghilangkan segala bentuk penonjolan kekuasaan, keturunan, serta perbedaan warna kulit.

d. Mencintai bangsa dan tanah air Indonesia.

e. Menumbuhkan sikap nasionalisme.


4. Nilai Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

a. Ketika membuat suatu putusan dibutuhkan kejujuran bersama, hal ini perlu diingat bahwasanya keputusan bersama dilakukan secara bulat sebagai konsekuensi adanya kejujuran bersama.

b. Hakikat sila keempat ini yaitu demokrasi. Demokrasi dalam pengertian umum yakni pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

c. Secara umum, perbedaan demokrasi di antara negara Indonesia dan negara barat adalah terletak pada permusyawaratan rakyat.

d. Permusyawaratan maksudnya mengusahakan putusan bersama secara bulat, selanjutnya setelah itu, dilakukan tindakan bersama.


5. Nilai Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

a. Seluruh kekayaan sumber daya alam di Indonesia hendaknya digunakan dan diperuntukkan untuk kemaslahatan bersama seluruh masyarakat Indonesia.

b. Negara hadir untuk melindungi masyarakat yang lemah, supaya kelompok warga masyarakat yang lemah tetap dapat bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing.

c. Kesejahteraan yang merata bagi semua masyarakat Indonesia dan berkelanjutan.