Kabar Gembira-Gaji Tunjangan Guru Honorer Akan Menjadi Sebesar UMR

Kabar Gembira-Gaji Tunjangan Guru Honorer  Akan Menjadi Sebesar UMR

Kabar Gembira-Gaji Tunjangan Guru Honorer  Akan Menjadi Sebesar UMR

Kabar Gembira bagi Para Guru Honorer di Indonesia.Pahlawan Tanpa Tanda Jasa ini dikabarkan akan segera menerima gaji tunjangan sebesar Upah Minimum Regional (UMR).Gaji tunjangan guru honorer nantinya akan sebesar Upah Minimum Regional (UMR). Demikian dikatakan oleh Yuddy Chrisnandi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).

Adapun nantinya
 besaran kenaikan tunjangan guru honorer sesuai dengan UMR adalah berdasarkan pada aturan regulasi dasar payung hukum yang akan dibuat oleh Kemenpan RB seperti informasi yang dilansir dari Bisnis.com belum lama ini.

Hal ini menyusul tuntutan dari guru honorer yang dialamatkan kepada pemerintahan Joko Widodo dalam hal ini melalui KemenPANRB dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Yuddy mengatakan, jika guru honorer yang sebanyak 1,7 juta orang meminta untuk diangkat menjadi CPNS maka pemerintah tidak dapat mengabulkan tuntutan tersebut karena terkait anggaran yang terbatas. Sehingga dengan demikian maka
 guru honorer batal jadi cpns di tahun 2016 kemungkinan akan benar terjadi adanya.

"Tetapi jika ada pemerintah daerah yang sanggup membayar sebanyak UMR kepada guru honorer, maka silakan laporkan kepada kami, akan membantu dengan membuatkan aturan," jelas Yuddy dalam audiensi bersama perwakilan guru honorer di kantor kementerian PANRB, di Jakarta.

Jika pemerintah harus mengangkat seluruh guru honorer di Indonesia, kata Yuddy, yang berjumlah 1,7 juta guru, maka pemerintah membutuhkan setidaknya Rp 900 Triliun per tahun untuk antisipasi biaya
 gaji dan uang pensiun PNS per bulannya. 

Sebelumnya, Qudrat Nugraha selaku Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memaparkan bahwa di Tangerang pemerintah daerah menyatakan mampu untukmembayar guru honorer sebesar UMR. Ataupun sesuai dengan
 Upah Minimum Provinsi (UMP)


Kenaikan Gaji Guru Honor Sesuai Mengikuti Standar UMR

Langkah pemerintah yang akan menaikkan gaji guru honorer disambut positif
 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Seharusnya kenaikan para honorer melebihi standar upah minimum regional (UMR). 

Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo mengatakan, perbaikan gaji guru honorer sudah lama diusulkan asosiasi lembaganya. Sebagai asosiasi guru terbesar di Indonesia, pihaknya mengusulkan gaji guru honorer harus sesuai UMR per wilayah masing-masing.

Namun ditambah insentif. Misalnya saja upah minimum di DKI Jakarta Rp 2,7 juta dan ditambah Rp 1 juta untuk biaya peningkatan mutu dan profesi guru. Seperti informasi yang dilansir dari
 Sindonews. 

"Mereka harus digaji sesuai upah minimum masing-masing wilayah. Saya menyebut itu UMR Plus. Jangan seperti sekarang yang hanya diberi gaji seadanya,” katanya seusai seminar pendidikan 'Mewujudkan Revolusi Mental melalui Penguatan Peran Strategis Guru' di Gedung Kemendikbud.
 

Anggota DPD ini menjelaskan, berdasarkan data saat ini, ada 1,4 juta guru honorer yang mayoritas hidupnya berada di bawah garis kemiskinan. Ironisnya, meski pendapatan mereka jauh berbeda dengan guru negeri, tugas dan fungsi mereka sama dengan guru negeri.
 

Di sekolah- sekolah daerah peranan mereka bahkan lebih banyak untuk menggantikan guru negeri yang jumlahnya terbatas.
 

Menurut dia, sekolah tidak akan mampu beroperasi jika tidak dibantu guru honorer. Terlebih distribusi guru yang tidak seimbang menyebabkan banyak sekolah kekurangan tenaga pengajar.
 

Dengan honor yang tidak layak tersebut, menurut
Sulistiyo, sulit bagi pemerintah maupun PGRI untuk bisa meningkatkan kualitas mereka. 

Untuk meningkatkan kualitas guru, butuh biaya cukup besar karena guru harus dikenalkan dengan teknologi. “Pemerintah harus melakukan
 standar gaji untuk guru honorer. Dengan menggunakan anggaran pemerintah, honor guru honorer baik dia sekolah negeri maupun swasta harus ditingkatkan setidaknya menggunakan standar upah minimum,” ungkap dia.

Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo mengatakan Gaji minimal guru honorer 3 juta per bulan. Hal ini adalah merupakan hasil dan bagian dari tuntutan aksi demo honorer kategori dua (K2) adalah perbaikan upah minimum pendidikan (UMP). Pasalnya, guru honorer hanya digaji di bawah Rp 300 ribu per bulan. Itu pun kadang dibayarkan tiap tiga bulan sekali.

Alasan penyebab
 Gaji Guru Honor 3 Juta Per Bulan adalah oleh karena mereka para guru harus membeli buku untuk menambah kompetensi. Berbeda dengan buruh yang tidak perlu membeli buku dan lain-lain.

"UMP guru honorer harus lebih tinggi daripada UMP UMR buruh karena ada ongkos pendidikan di sana," ujar Sulistyo selanjutnya.

Komitmen pemerintah pusat dari Presiden hingga kementerian terkait masih rendah dalam memperhatikan nasib guru honorer. Selain kekurangan guru PNS yang diikuti oleh kebijakan moratorium PNS, masalah kesejahteraan guru honorer belum punya kejelasan dari pemerintah pusat.

"Anggaran pendidikan kita di pusat itu lebih kurang Rp 400 triliun untuk pendidikan. Jika guru honorer di Indonesia ada satu juta dan masing masing diberi insentif satu juta rupiah per bulan, maka hanya butuh Rp 12 triliun untuk memperhatikan kesejahteraan mereka. Tapi selama ini komitmen itu belum terlihat," tukas Sulistyo.


Pemerintah Segera Tetapkan Besaran Gaji Guru Honorer


Anies Baswedan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan pemerintah akan segera menetapkan penghasilan minimum untuk guru honorer.

Hal itu dilakukan karena upah yang diterima guru honorer masih sangat kecil, bahkan seringkali lebih rendah dari upah minimum regional (UMR).

"Saya sudah bicara dengan Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Kita harus menetapkan batas minimum sehingga guru punya penghasilan cukup. Jangan sampai gaji guru hanya Rp 150.000-Rp 200.000. Kita harus ubah," kata Anies.

Anies mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya berinisiatif, namun keputusan tetap harus dibahas bersama dengan Menpan dan RB, Yuddy Chrisnandi, dan Presiden Joko Widodo. Seperti pemberitaan yang dilansir dari
 Beritasatu.

Dia mengungkapkan urusan guru bukan kewenangan Kemdikbud. Proses
 rekrutmen cpns guru saat ini dilakukan bersamaan dengan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil oleh Kementerian PAN dan RB, sedangkan pengelolaan guru ditangani pemerintah daerah.

Pemerintah sudah
 meningkatkan kesejahteraan guru melalui remunerasi dan tunjangan, perhatian pemerintah itu tidak disetarakan untuk guru honorer. Dari sisi peningkatan kualitas, dia mencontohkan bisa dilakukan program seperti pelatihan atau peluang untuk sekolah lanjut. 

Termasuk program pertukaran guru dengan negara lain atau antar provinsi. Sementara dari sisi pendapatan, dia menilai profesi guru sudah lumayan, terutama guru yang sudah mendapat sertifikasi. “Namun, di negara berkembang seperti Indonesia, tingkat inflasi masih tinggi sehingga tidak bisa serta-merta menaikkan gaji guru,” katanya.
 

Dia mengapresiasi pemerintah yang akan membahas kenaikan gaji guru honorer. Langkah tersebut diharapkan bisa menyejahterakan para pendidik dan meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.

Semoga bila ini benar maka ini akan menjadi
 kabar gembira bagi guru honorer gaji dan tunjangan sebesar upah minimum regional nantinya. Kita tunggu kepastian dasar hukum dan payung hukum gaji tunjangan guru honorer tersebut.