Budaya Demokrasi Pancasila merupakan paham demokrasi
yang berpedoman pada asas kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan
yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, dan bersama-sama menjiwai keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Budaya demokrasi Pancasila mengakui adanya
sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Rumusan yang terkandung dalam sila
keempat Pancasila sebagai dasar filsafat negara dan dasar politik negara yang
di dalamnya terkandung unsur kerakyatan, permusyawaratan, dan kedaulatan rakyat
merupakan cita-cita kefilsafatan dari demokrasi Pancasila. Oleh sebab
itu, perilaku budaya demokrasi yang perlu dikembangkan dalam kehidupan
sehari-sehari adalah sebagai berikut ini:
Budaya demokrasi Pancasila mengajarkan bahwa setiap
manusia memiliki persamaan harkat dan derajat dari sumber yang sama sebagai
makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh sebab itu, dalam kehidupan sehari-hari
hendaknya kita mampu membuat dan bertindak untuk menghargai orang lain sebagai
wujud kesadaran diri kita untuk menerima keberagaman dalam
masyarakat. Menjunjung tinggi persamaan mengandung makna bahwa kita mau berbagi
dan terbuka menerima segala perbedaan pendapat, kritik, dan saran dari orang
lain. Menjunjung tinggi persamaan merupakan suatu suatu bentuk kesadaran diri
bahwa kita semua memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai makhluk ciptaan
Tuhan. Dan di dalam menjunjung tinggi persamaan tersebut, kita sebagai warga
negara tidak boleh untuk mengedepankan ego atau kepentingan suatu kelompok atau
golongan saja, melainkan lebih mengedepankan kepentingan umum di dalam
berdemokrasi.
Mengambil keputusan dengan cara melalui
musyawarah mufakat merupakan salah satu nilai dasar budaya bangsa Indonesia
yang sejak lama telah dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia dalam kehidupan
sehari-hari. Dalam musyawarah mufakat terkandung makna bahwa pada setiap
kesempatan yang berhubungan dengan pengambilan keputusan diperlukan kesadaran
dan kearifan (kebijaksanaan) untuk memutuskan suatu persoalan. Untuk itu, sebelum
suatu keputusan diterapkan selalu didahului dengan dialog dan mau mendengar
pendapat dari berbagai pihak, juga selalu diupayakan untuk memahami terlebih
dahulu persoalan-persoalan yang ada. Sehingga Keputusan dengan jalan musyawarah
mufakat akan menghasilkan keputusan yang mampu memuaskan banyak pihak sehingga
dapat terhindar dari konflik-konflik vertikal dan horizontal. Serta keputusan
yang terbaik atas suatu persoalan dapat muncul dan diterapkan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sikap untuk lebih mengutamakan
kepentingan orang lain (umum) daripada kepentingan pribadi (golongan) sangat
penting untuk ditumbuhkan. Kesadaran setiap warga Negara untuk mengutamakan
persatuan dan kesatuan merupakan wujud cinta terhadap bangsa dan Negara. Kita
sebagai warga Negara yang baik, harus mampu berpikir cerdas dan bekerja keras
untuk kepentingan dan kemajuan bangsa dan Negara melalui berbagai bidang
kehidupan yang dapat kita lakukan. Makna penting dalam memahami sikap
mengutamakan persatuan dan kesatuan adalah bagaimana kita mampu berbuat tanpa
pamrih untuk kepentingan bangsa dan Negara, betapapun itu yang kita lakukan
merupakan hal-hal kecil dalam status dan profesi yang kita miliki.
Setiap manusia sejak
kelahirannya, menerima anugerah (fitrah) hak asasi dari Tuhan Yang Maha
Esa, yaitu berupa hak hidup, hak kebebasan, dan hak memiliki sesuatu. Penerapan
akan hak-hak tersebut bukanlah sesuatu yang mutlak dan tanpa batas. Dalam
kehidupan bermasyarakat, ada batas-batas yang harus dihormati bersama berupa
hak-hak yang dimiliki oleh orang lain, sehingga batasan norma yang berlaku dapat
dipatuhi. Untuk itu, dalam upaya mewujudkan tatanan kehidupan sehari-hari yang
berdemokrasi baik perlu diterapkan bagi setiap warga Negara untuk menerima hak
asasinya dengan semestinya dan juga melakukan dan mempertanggungjawabkan
kewajibannya dengan sebaik-baiknya.
Salah satu perbuatan mulia yang dapat
diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah mampu bersikap bijak dan
adil. Bijak dan adil dalam makna yang sederhana adalah perbuatan yang
benar-benar dilakukan dengan perhitungan yang matang, mawas diri, mau memahami
yang dilakukan oleh orang lain, dan proporsional. Masyarakat kita perlu
mengembangkan budaya bijak dan adil dalam rangka mewujudkan kehidupan yang
saling menghormati harkat dan martabat orang lain, tidak melakukan tindakan yang
diskriminatif, terbuka, jujur, dan menjaga persatuan dan kesatuan di dalam
lingkungan masyarakat sekitar.