Sejarah Pembentukan Departemen Dan Pemerintahan Daerah Pasca Kemerdekaan Indonesia

Sejarah Pembentukan Departemen Dan Pemerintahan Daerah Pasca Kemerdekaan Indonesia

Sejarah Pembentukan Departemen Dan Pemerintahan Daerah Pasca Kemerdekaan Indonesia


Selamat Datang di Web Pendidikan edukasinesia.com

Hallo sobat Edukasi Lovers,senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya dapat membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sobat Edukasi Lovers semua.Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Sejarah Pembentukan Departemen Dan Pemerintahan Daerah Pasca Kemerdekaan Indonesia
Berikut Ini Pembahasan Selengkapnya:
Sejarah Pembentukan Departemen Dan Pemerintahan Daerah Pasca Kemerdekaan Indonesia

Setelah Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai tanda bahwa Bangsa Indonesia telah merdeka dan terbebas dari segala bentuk penjajahan.Kemudian dua hari setelahnya,yaitu bertepatan pada tanggal 19 Agustus 1945 PPKI pun kembali bersidang untuk membahas mengenai pembentukan departemen dan pembentukan pemerintahan daerah yang baru pasca bangsa Indonesia merdeka.Acara yang pertama adalah membahas hasil kerja panitia kecil yang dipimpin oleh Otto Iskandardinata.Sebelum acara dimulai,Presiden RI yang pertama Ir.Soekarno ternyata telah menunjuk Ahmad Subarjo,Sutarjo Kartohadikusumo dan Kasman Singodimejo sebagai Pantia Kecil yang ditugasi untuk merumuskan bentuk departemen bagi pemerintahan RI,tetapi bukan pejabatnya.
Sejarah Pembentukan Departemen Dan Pemerintahan Daerah Pasca Kemerdekaan Indonesia

    Otto Iskandardinata menyampaikan hasil kerja Panitia Kecil yang dipimpinnya.Hasil keputusannya yaitu tentang pembagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbagi menjadi delapan provinsi,yaitu sebagai berikut:
a.Jawa Timur.
b.Jawa Tengah.
c.Sulawesi.
d.Borneo (Kalimantan).
e.Maluku.
f.Sumatra.
g.Sunda Kecil.
Disamping delapan wilayah tersebut,masih ditambah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah khusus dan Surakarta.Setelah itu sidang kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan laporan Ahmad Subarjo,mengenai pembagian departemen atau Kementrian.Berdasarkan sidang tersebut,adapun hasil yang disepakati adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbagi atas 12 Departemen atau Kementerian,yaitu sebagai berikut:
a).Kementerian Luar Negeri
b).Kementerian Dalam Negeri
c).Kementrian Keuangan
d).Kementerian Kehakiman
e).Kementerian Kemakmuran
f).Kementerian Kesehatan
g).Kementerian Sosial
h).Kementerian Pengajaran
i).Kementerian  Pertahanan
j).Kementerian Penerangan
k).Kementerian Pekerjaan Umum
l).Kementerian Perhubungan.
m).Kementerian Negara.
Demikianlah Artikel lengkap yang berjudul Sejarah Pembentukan Departemen Dan Pemerintahan Daerah Pasca Kemerdekaan Indoesia.Semoga dapat bermanfaat bagi Sobat Edukasi Lovers  semuanya.Jika artikel ini bermanfaat sudi kiranya bagi sobat semua untuk mengelike dan membagikan artikel ini untuk menjaga kelangsungan web pendidikan edukasinesia.com ini menjadi lebih baik.Jika ada permintaan,pertanyaan,komentar,maupun saran,silahkan berikan komentar sobat semua di kolom komentar di bawah ini.
     Terima Kasih…

Salam Edukasi…