Pengertian Masyarakat Madani: Apa Itu Masyarakat Madani?-Penjelasan Terlengkap Mengenai Masyarakat Madani
Selamat Datang di Web Pendidikan www.edukasinesia.com
Hallo sobat Edukasi
Lovers, senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya dapat membagikan
artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sobat Edukasi Lovers
semua. Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Masyarakat
Madani: Apa Itu Masyarakat Madani?-Penjelasan Terlengkap Mengenai Masyarakat
Madani
Berikut Ini Pembahasan Selengkapnya:
1.Pengertian Masyarakat Madani
Apa itu masyarakat madani? masyarakat
madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara
mandiri di hadapan para penguasa dan
negara, memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat ,dan memiliki
lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan
publik. Masyarakat Madani (Civil Society) adalah masyarakat yang
beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya.
Masyarakat Madani (dalam bahasa Inggris: civil
society) dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab
dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya. Kata madani sendiri
berasal dari bahasa Inggris yang artinya civil atau civilized (beradab). Istilah masyarakat madani adalah terjemahan
dari civil atau civilized society, yang berarti masyarakat yang
berperadaban. Untuk pertama kali istilah Masyarakat Madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana menteri Malaysia. Menurut Anwar
Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan
prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan
kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa
pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan
bukan nafsu atau keinginan individu.
Sedangkan Dawam Rahardjo mendefinisikan masyarakat madani sebagai
proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama. Dawam menjelaskan, dasar utama dari
masyarakat madani adalah persatuan dan integrasi sosial yang didasarkan pada
suatu pedoman hidup, menghindarkan diri dari konflik dan permusuhan yang
menyebabkan perpecahan dan hidup dalam suatu persaudaraan.
Masyarakat Madani
pada prinsipnya memiliki multimakna, yaitu masyarakat yang demokratis,
menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan, toleransi, berpotensi,
aspiratif, bermotivasi, berpartisipasi, konsisten memiliki bandingan, mampu
berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral, mengakui, emansipasi, dan hak
asasi, namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis.
Masyarakat
madani adalah kelembagaan sosial yang akan melindungi warga negara dari
perwujudan kekuasaan negara yang berlebihan. Bahkan Masyarakat madani merupakan tiang utama
kehidupan politik yang demokratis. Sebab
masyarakat madani tidak saja melindungi warga negara dalam berhadapan dengan
negara, tetapi juga merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
Masyarakat Madani pada prinsipnya
memiliki suatu sistemik yang khas, yaitu masyarakat yang demokratis, etika dan
moralitas, transparansi, toleransi, berpotensi, aspiratif, termotivasi,
berpartisipasi, konsisten memiliki perbandingan, mampu mengkoordinasikan,
sederhana, sinkron, integral, mengakui, emansipasi , dan hak-hak, tapi yang
paling dominan adalah masyarakat yang demokratis.
Pengertian Masyarakat Madani Menurut Para Ahli
Pengertian Masyarakat Madani Menurut Para Ahli
- Selain pengertian masyarakat madani di atas, banyak ilmuwan
yang mendefinisikan pengertian masyarakat madani (civil society). Macam-macam
pengertian masyarakat madani menurut para ahli adalah sebagai berikut..
1).M. Hasyim:
Menurut M. Hasyim, Pengertian
masyarakat madani adalah masyarakat yang selalu memelihara perilaku yang
beradab, sopan santun berbudaya tinggi, baik dalam menghadapi sesama manusia
atau alam lainnya.
2). Gellner:
Menurut
Gellner, pengertian masyarakat madani adalah sekelompok institusi/lembaga dan
asosiasi yang cukup kuat untuk mencegah tirani politik, baik oleh negara maupun
komunal/komunitas.
3).Thomas Paine:
Menurut Thomas Paine bahwa arti masyarakat madani adalah suatu
ruang tempat warga dapat mengembangkan kepribadiannya dan memberi peluang bagi
pemuasan kepentingan secara bebas dan tanpa paksaan.
4).Muhammad A.S. Hikam:
Menurut Muhammad. A.S. Hikam Pengertian masyarakat madani adalah
wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain
kesukarelaan, keswasembadaan dan keswadayaan, kemandirian tinggi terhadap
negara, dan keterikatan dengan norma serta nilai-nilai hukum yang diikuti
warganya.
5).Rumusan PBB:
Pengertian
masyarakat madani menurut PBB, adalah masyarakat yang demokratis dan menghargai
human dignity atau hak-hak tanggung jawab manusia..
6).Nucholish Madjid:
Menurut Nurcholis Madjid, Pengertian masyarakat madani yang
mendefinisikan masyarakat madani sebagai masyarakat yang merujuk pada
masyarakat islam yang pernah dibangun oleh Nabi Muhammad Saw. di negeri
Madinah.
7).Dawam Rahardjo:
Menurut Dawan
Rahardjo, pengertian masyarakat madani adalah proses penciptaan peradaban yang
mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama.
8).W.J.S Poerwadarminto:
Menurut W.J.S Poerwadarminto, kata masyarakat berarti suatu
pergaulan hidup manusia, sehimpunan orang yang hidup bersama dalam suatu tempat
dengan ikatan dan aturan tertentu. Sedangkan kata madani berasal dari bahasa
Arab yaitu madinah, artinya kota. Jadi secara etimologis, masyarakat madani
berarti masyarakat kota. Meskipun demikian, istilah kota tidak merujuk semata-mata
kepada letak geografis, tetapi justru kepada karakter atau sifat-sifat tertentu
yang cocok untuk penduduk kota. Dari sini masyarakat madani tidak asal
masyarakat perkotaan, tetapi memiliki sifat yang cocok dengan orang kota, yaitu
berperadaban.
2.Sejarah Masyarakat Madani
Filsuf Yunani Aristoteles(384-322) yang memandang civil society sebagai sistem kenegaraan atau
identik dengan negara itu sendiri. Pandangan ini merupakan fase pertama sejarah wacana civil society. Pada masa Aristoteles
civil society dipahami sebagai sistem kenegaraan dengan menggunakan istilah ‘’koinonia politike’’, yakni sebuah komunitas politik tempat
warga dapat terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonomi-politik dan
pengambilan keputusan.
Rumusan civil society selanjutnya dikembangkan oleh Thomas Hobbes (1588-1679 M ) dan John Locke (1632-1704), yang memandangnya sebagai kelanjutan dari
evolusi natural society. Menurut Hobbes, sebagai antitesa Negara civil society mempunyai peran untuk meredam
konflik dalam masyarakat sehingga ia harus memiliki kekuasaan mutlak, sehingga
ia mampu mengontrol dan mengawasi secara ketat pola-pola interaksi (perilaku
politik) setiap warga Negara. Berbeda dengan John Locke, kehadiran civil society adalah untuk
melindungi kebebasan dan hak milik setiap warga Negara.
Fase kedua, pada tahun 1767 Adam Ferguson mengembangkan
wacana civil society dengan konteks sosial dan politik di Skotlandia. Ferguson,
menekankan visi etis pada civil society dalam kehidupan sosial. Pemahamannya ini
lahir tidak lepas dari pengaruh dampak revolusi industri dan kapitalisme yang melahirkan
ketimpangan sosial yang mencolok.
Fase ketiga, pada tahun 1792 Thomas Paine mulai memaknai wacana civil society sebagai
sesuatu yang berlawanan dengan lembaga Negara, bahkan dia dianggap sebagai antitesa Negara. Menurut
pandangan ini, Negara tidak lain hanyalah keniscayaan buruk belaka. Konsep
Negara yang absah, menurut mazhab ini, adalah perwujudan dari delegasi
kekuasaan yang diberikan oleh masyarakat demi terciptanya kesejahteraan
bersama. Semakin sempurna sesuatu masyarakat sipil, semakin besar pula
peluangnya untuk mengatur kehidupan warganya sendiri.
Fase keempat, wacana civil society selanjutnya
dikembangkan oleh Hegel (1770-1837 M), Karl Marx (1818-1883 M) dan Antonio Gramsci (1891-1937 M). Dalam pandangan ketiganya civil society merupakan elemen
ideologis kelas dominan.
Fase kelima, wacana civil society sebagai reaksi
terhadap mazhab Hegelian yang dikembangkan oleh Alexis de Tocqueville(1805-1859 M). Pemikiran Tocqueville tentang civil society
sebagai kelompok penyeimbang kekuatan Negara. Menurut Tocqueville, kekuatan
politik dan masyarakat sipil merupakan kekuatan utama yang menjadikan demokrasi
Amerika mempunyai daya tahan yang kuat.
Adapun tokoh yang pertama kali menggagas
istilah civil society ini adalah Adam Ferguson dalam bukunya ”Sebuah Esai
tentang Sejarah Masyarakat Sipil’’ (An Essay on The History of Civil Society)
yang terbit tahun 1773 di Skotlandia. Ferguson menekankan masyarakat madani pada
visi etis kehidupan bermasyarakat. Pemahamannya ini digunakan untuk
mengantisipasi perubahan sosial yang diakibatkan oleh revolusi industri dan
munculnya kapitalisme, serta mencoloknya perbedaan antara individu.
3.Ciri-Ciri Masyarakat Madani
Ciri-ciri masyarakat yang madani sudah
ada di negara Indonesia, akan tetapi perlu upaya serta kerja keras dari semua
pihak untuk menciptakan masyarakat madani yang seutuh-utuhnya. Masyarakat madani
itu sendiri memiliki arti masyarakat yang beradab dengan menjunjung tinggi
norma-norma yang berlaku di masyarakat serta didukung oleh penguasaan akan ilmu
pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
Adapun
ciri-ciri masyarakat madani adalah sebagai berikut:
1).Adanya Toleransi
Salah satu ciri-ciri masyarakat
madani adalah menjunjung tinggi nilai-nilai tenggang rasa (toleransi).Toleransi
merupakan suatu sikap saling menghargai dengan adanya suatu
keanekaragaman/perbedaan yang ada di dalam suatu masyarakat yang heterogen. Toleransi
dalam konteks masyarakat madani dapat berupa sikap seseorang dalam menerima
pandangan-pandangan yang berbeda dengan dirinya dalam segi apapun, baik itu segi
politik, sosial, ekonomi, dan lain sebagainya. Sebagai negara yang kaya akan
keanekaragaman (heterogen),setiap masyarakat Indonesia dituntut untuk memiliki
sikap toleransi yang tinggi dalam rangka mewujudkan negara yang damai dan
rukun.
2).Adanya Pluralisme
Pluralisme adalah sikap yang mau menerima
dengan tulus ikhlas suatu kondisi masyarakat yang majemuk. Dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang madani, sikap pluralisme merupakan salah satu sikap
yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara. Indonesia contohnya, Indonesia
merupakan salah satu contoh negara yang di dalamnya terdapat kemajemukan yang
tinggi, baik itu dilihat dari suku, ras, budaya, dan agama masyarakatnya. Jika tidak
ada sikap pluralisme, maka bisa dipastikan bahwa cita-cita untuk mewujudkan
masyarakat yang madani pun mustahil bisa terjadi, oleh sebab itu adanya sikap
pluralisme yang tinggi merupakan salah satu ciri masyarakat madani yang mutlak.
3).Adanya Keadilan Sosial
Adanya keadilan sosial merupakan
salah satu syarat mutlak bagi terciptanya masyarakat yang madani. Keadilan
sosial ini bermakna setiap warga negara mendapatkan hak dan kewajiban secara
seimbang dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Keadilan dalam memperoleh
pendidikan merupakan salah satu ciri dalam masyarakat madani, setiap warga
negara berhak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang dibiayai oleh negara. Sehingga
dengan adanya pendidikan tersebut maka masyarakat yang madani pun dapat
tercipta dengan baik.
4).Adanya Partisipasi Sosial
Adanya partisipasi sosial merupakan
bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat madani yang senantiasa menegakkan
demokrasi. Partisipasi sosial ini banyak contohnya, seperti partisipasi dalam
pemilihan kepala daerah, partisipasi dalam pemilihan presiden dan wakil
presiden, dan sebagainya. Partisipasi sosial memiliki arti setiap warga negara
berhak dan berkewajiban untuk ikut serta dalam berpolitik dengan rasa tanggung
jawab secara bersih tanpa adanya paksaan ataupun intimidasi dari pihak manapun.
5).Adanya Demokratisasi
Adanya demokratisasi merupakan pilar
yang sangat penting bagi terciptanya masyarakat yang madani di dalam suatu
negara, termasuk Indonesia. Demokratisasi itu sendiri bermakna merupakan sebuah
proses dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dalam sebuah negara demi
terciptanya masyarakat yang menjunjung tinggi asas-asas demokrasi.
6).Adanya Supremasi Hukum
Adanya supremasi hukum merupakan bagian
yang penting dari suatu negara dan juga merupakan salah satu ciri-ciri dari
masyarakat madani. Supremasi hukum dalam konteks ini adalah penegakan hukum yang
seadil-adilnya terhadap setiap warga negara, tanpa adanya pandang bulu. Maksudnya
ialah hukum memang betul-betul harus ditegakkan, jangan sampai hukum di dalam
suatu negara tumpul ke atas namun tajam ke bawah.
7).Tersedianya Ruang Bebas Publik
Tersedianya ruang bebas publik
merupakan salah satu karakteristik dari masyarakat madani. Ruang bebas publik
ini berguna sebagai tempat bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas publiknya
secara bebas namun tetap harus diikuti dengan rasa tanggung jawab. Masyarakat
yang madani harus mendapatkan haknya secara utuh, seperti
berorganisasi, berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat termasuk juga
mempublikasikannya kepada publik (masyarakat luas) tanpa ada tekanan dari pihak
manapun.
4.Konsep Masyarakat Madani
Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh
wajah. Memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang berbeda –
beda. Bila merujuk pada pengertian dalam bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat
sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer.
Istilah masyarakat madani selain mengacu
pada konsep civil society, juga berdasarkan pada konsep negara-kota Madinah yang dibangun Nabi Muhammad SAW pada tahun 622 M. Masyarakat madani juga mengacu pada
konsep tamadhun (masyarakat yang beradaban) yang diperkenalkan oleh Ibn Khaldun, dan konsep Al Madinah al Fadhilah (Madinah sebagai Negara Utama) yang
diungkapkan oleh filsuf Al-Farabi pada abad pertengahan.
Menurut Dr. Ahmad Hatta, peneliti pada
Lembaga Pengembangan Pesantren dan Studi Islam, Al Haramain, Piagam Madinah adalah dokumen penting yang membuktikan
betapa sangat majunya masyarakat yang dibangun kala itu, di samping juga
memberikan penegasan mengenai kejelasan hukum dan konstitusi sebuah masyarakat. Bahkan, dengan menyetir pendapat Hamidullah
(First Written Constitutions in the World, Lahore, 1958), Piagam Madinah ini adalah konstitusi tertulis pertama
dalam sejarah manusia. Konstitusi ini secara mencengangkan telah mengatur apa
yang sekarang orang ributkan tentang hak-hak sipil (civil rights), atau lebih
dikenal dengan hak asasi manusia (HAM), jauh sebelum Deklarasi Kemerdekaan Amerika (American Declaration of Independence, 1997), Revolusi Prancis (1789), dan Deklarasi
Universal PBB tentang HAM (1948) dikumandangkan.
Sementara itu konsep masyarakat madani atau
dalam khazanah Barat dikenal sebagai civil society (masyarakat
sipil), muncul pada masa pencerahan (Renaissance) di Eropa melalui pemikiran John Locke dan Emmanuel Kant. Sebagai sebuah konsep, civil society berasal dari proses
sejarah panjang masyarakat Barat yang biasanya dipersandingkan dengan
konsepsi tentang state (negara).Dalam tradisi Eropa abad ke-18, pengertian masyarakat sipil ini
dianggap sama dengan negara (the state), yakni suatu kelompok atau kesatuan
yang ingin mendominasi kelompok lain.
5.Syarat Masyarakat Madani
Terdapat tujuh syarat
masyarakat madani antara lain sebagai berikut..
a. Terpenuhinya kebutuhan
dasar individu, keluarga, dan juga kelompok yang berada di dalam
masyarakat.
b. Berkembangnya human
capital (modal manusia) dan social capital (modal sosial) yang kondusif untuk
terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan terjalinnya
kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok.
c. Tidak adanya diskriminasi
dalam setiap bidang pembangunan atau terbukanya akses berbagai pelayanan sosial
d. Adanya Hak, kemampuan,
dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam
setiap forum, sehingga isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat
dikembangkan.
e. Adanya persatuan
antarkelompok di masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan
antarbudaya dan kepercayaan.
f. Terselenggaranya sistem
pemerintahan yang lembaga-lembaga ekonomi hukum, sosial berjalan secara
produktif dan berkeadilan sosial
g. Adanya jaminan,
kepastian, dan kepercayaan dari setiap jaringan-jaringan kemasyarakatan
sehingga terjalinnya hubungan dan komunikasi antara masyarakat secara teratur,
terbuka dan terpercaya.
6.Karakteristik Masyarakat
Madani
Masyarakat madani memiliki beragam karakteristik baik itu secara umum
maupun pendapat para ahli. karakteristik masyarakat madani adalah sebagai berikut...
§ Karakteristik Umum Masyarakat Madani
- Diakui semangat pluralisme. Artinya pluralis menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat dielakkan, sehingga pluralitas telah menjadi suatu kaidah yang abadi.
- Sikap toleran antara sesama agama dan umat agama lain. Sikap toleran merupakan sikap suka mendengar, dan menghargai pendapat dan juga pendirian orang lain.
- Tegaknya
prinsip demokrasi. Demokrasi tidak sekedar kebebasan dan persaingan,
demokrasi juga pilihan untuk bersama-sama membangun, dan memperjuangkan
masyarakat untuk semakin sejahtera.
§ Karakteristik Masyarakat Madani Menurut Bahmuller (1997)
- Terintegrasinya individu-individu
dan kelompok-kelompok eksklusif ke dalam masyarakat dengan kontak sosial
dan aliansi sosial.
- Menyebarkan kekuasaan sehingga
kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi
oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
- Terjembataninya
kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan
organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap
keputusan-keputusan pemerintah.
- Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan
kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya
dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri
(individualis).
- Adanya kebebasan masyarakat melalui
kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai perspektif.
7.Unsur-Unsur/Elemen Masyarakat Madani
Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia menghajatkan unsur- unsur sosial yang
menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Beberapa unsur/elemen pokok yang dimiliki oleh masyarakat madani adalah sebagai berikut:
1).Adanya Wilayah Publik Yang Luas
Free Public Sphere adalah ruang publik yang bebas sebagai
sarana untuk mengemukakan pendapat warga masyarakat. Di wilayah ruang publik ini
semua warga Negara memiliki posisi dan hak yang sama untuk melakukan transaksi
sosial dan politik tanpa rasa takut dan terancam oleh kekuatan – kekuatan di
luar civil society.
2).Demokrasi
Demokrasi adalah prasyarat mutlak lainnya bagi
keberadaan civil society yang murni (genuine). Tanpa demokrasi masyarakat sipil tidak
mungkin terwujud. Demokrasi tidak akan berjalan stabil bila tidak mendapat
dukungan riil dari masyarakat. Secara umum demokrasi adalah suatu tatanan sosial
politik yang bersumber dan dilakukan oleh, dari, dan untuk warga Negara.
3).Toleransi/Tenggang Rasa
Toleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati
perbedaan pendapat.
4).Pluralisme/Kemajemukan
Kemajemukan atau pluralisme merupakan prasyarat lain
bagi civil society. Pluralisme tidak hanya dipahami sebatas sikap harus mengakui
dan menerima kenyataan sosial yang beragam, tetapi harus disertai dengan sikap
yang tulus untuk menerima kenyataan perbedaan sebagai sesuatu yang alamiah dan
rahmat Tuhan yang bernilai positif bagi kehidupan masyarakat.
5).Keadilan sosial
Keadilan sosial adalah adanya keseimbangan dan pembagian
yang proporsional atas hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mencakup
seluruh aspek kehidupan: ekonomi, politik, pengetahuan dan kesempatan. Dengan pengertian lain, keadilan sosial
adalah hilangnya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan yang
dilakukan oleh kelompok atau golongan tertentu.
8.Pilar Penegak Masyarakat Madani
Pilar penegak masyarakat madani adalah
institusi-institusi yang menjadi bagian dari sosial kontrol yang berfungsi
mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu
memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Pilar-pilar tersebut antara
lain adalah sebagai berikut:
1).Lembaga Swadaya Masyarakat
Lembaga Swadaya Masyarakat adalah institusi sosial yang
dibentuk oleh swadaya masyarakat yang tugas utamanya adalah membantu dan
memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas. LSM dalam
konteks masyarakat madani bertugas mengadakan pemberdayaan kepada masyarakat
mengenai hal-hal yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya
mengadakan pelatihan dan sosialisasi program-program pembangunan masyarakat.
2).Pers
Pers adalah institusi yang berfungsi untuk mengkritisi
dan menjadi bagian dari sosial kontrol yang dapat menganalisa serta
mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan warga
negaranya. Selain itu, pers juga diharapkan dapat menyajikan berita secara
objektif dan transparan.
3).Supremasi Hukum
Setiap warga negara , baik yang duduk di pemerintahan atau
sebagai rakyat harus tunduk kepada aturan atau hukum. Sehingga dapat mewujudkan
hak dan kebebasan antar warga negara dan antar warga negara dengan pemerintah
melalui cara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Supremasi hukum juga memberikan jaminan dan
perlindungan terhadap segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang
melanggar norma-norma hukum dan segala bentuk penindasan hak asasi manusia.
4).Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi merupakan tempat para aktivis kampus (dosen dan mahasiswa) yang menjadi bagian
kekuatan sosial dan masyarakat madani yang bergerak melalui jalur moral porce
untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai
kebijakan-kebijakan pemerintah. Namun, setiap gerakan yang dilakukan itu
harus berada pada jalur yang benar dan memposisikan diri pada real dan realitas
yang betul-betul objektif serta menyuarakan kepentingan masyarakat. Sebagai
bagian dari pilar penegak masyarakat madani, maka Perguruan Tinggi memiliki
tugas utama mencari dan menciptakan ide-ide alternatif dan konstruktif untuk
dapat menjawab problematika yang dihadapi oleh masyarakat.
5).Partai Politik
Partai Politik merupakan wahana bagi warga negara untuk
dapat menyalurkan aspirasi politiknya. Partai politik menjadi sebuah tempat
ekspresi politik warga negara sehingga partai politik menjadi prasyarat bagi
tegaknya masyarakat madani.
9.Proses Menuju Masyarakat Madani
Proses
menuju masyarakat madani memiliki arti melakukan langkah-langkah kegiatan
atau upaya-upaya bahkan mereformasi
kondisi yang sudah ada ke arah suatu masyarakat yang agamis, menyeimbangkan
antara hak dan kewajiban dalam masyarakat, mengedepankan sikap saling
menghormati, demokratis, mempertahankan tata nilai budaya, tanggung jawab, sikap
mandiri, dan otonom dari pengaruh kekuasaan untuk memperjuangkan
kepentingan-kepentingan tertentu. Menurut M. Dawam Rahadjo hubungan antara masyarakat
madani dengan demokrasi bagaikan dua sisi mata uang, keduanya bersifat saling
mendukung dan tidak dapat dipisahkan. Karena hanya dalam masyarakat madani yang
kuatlah demokrasi dapat ditegakkan dengan baik, dan hanya dalam suasana yang
demokratislah masyarakat madani dapat
berkembang secara wajar. Proses menuju masyarakat yang madani pada dasarnya
tidaklah mudah, karena harus memenuhi syarat-syarat tertentu, syarat-syarat
tersebut adalah sebagai berikut:
1).Secara umum telah memiliki kemampuan
ekonomi, sistem politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan yang dinamis serta
tangguh dan berwawasan global.
2).Memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pokok
sendiri agar tidak menimbulkan kerawanan, terutama bidang ekonomi.
3).Kualitas sumber daya manusia yang tinggi yang
tercermin antara lain dari kemampuan tenaga-tenaga profesionalnya untuk
memenuhi kebutuhan pembangunan serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4).Semakin mantap dalam mengandalkan sumber-sumber
pembiayaan dalam negeri berbasis kerakyatan yang berarti ketergantungan kepada
sumber pembangunan dari luar negeri semakin kecil atau tidak ada sama sekali.
Dalam
rangka menuju masyarakat madani, harus melalui beberapa proses dan
tahapan-tahapan yang konkret dan terencana dengan baik dan matang, serta adanya
upaya untuk mewujudkan hal tersebut dengan sungguh-sungguh. Langkah pertama yang
perlu diwujudkan adalah adanya suatu pemerintahan yang baik. Pemerintahan yang
baik dalam rangka menuju masyarakat yang madani adalah pemerintahan yang
berorientasi kepada dua hal, yaitu sebagai berikut:
1).Pemerintahan yang berfungsi secara ideal, yaitu
pemerintahan yang bekerja secara efektif dan efisien dalam rangka melakukan
segala upaya untuk mencapai tujuan nasional.
2).Orientasi ideal Negara yang diarahkan kepada pencapaian
tujuan nasional, yaitu yang mengacu pada demokratisasi dengan
elemen: legitimasi, otonomi, akuntabilitas, dan pendelegasian wewenang kekuasaan
kepada daerah, serta adanya mekanisme pengawasan oleh masyarakat.
Dalam
kehidupan demokrasi, agar masyarakat dapat hidup secara madani maka harus
mempunyai dan memenuhi tiga (3) syarat
tertentu, tiga syarat tersebut adalah sebagai berikut:
1).Adanya pengawasan masyarakat dalam jalannya suatu
proses pemerintahan.
2).Adanya suatu kemerdekaan dalam memilih pemimpinnya.
3).Adanya ketertiban dalam pengambilan suatu
keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.
10.Contoh Masyarakat Madani
Contoh
masyarakat madani dapat dilihat
apabila suatu masyarakat sudah menunjukkan sikap saling menghargai antara satu
sama lain, serta mematuhi ajaran agama yang dianut. Untuk mewujudkan masyarakat
madani seperti ini tentu saja diperlukan kesadaran sikap yang tinggi dari
setiap warga masyarakat.
Hal ini dapat
tercipta jika ada pemimpin yang bijaksana dan peduli dengan kondisi masyarakat,
serta gotong royong yang selalu terjaga pada setiap kegiatan yang diadakan
dalam masyarakat.
Contoh masyarakat madani yang lain dapat kita lihat apabila setiap warga masyarakat dapat
menjaga penampilan serta tutur kata mereka, misalnya para wanita senantiasa
berpenampilan rapi dan sopan, tidak mengenakan pakaian yang terlalu feminim
sehingga merusak norma kesopanan dalam masyarakat. Kalau kondisi seperti ini
dapat tercipta, maka masyarakat tersebut layak dijadikan contoh masyarakat madani.
Demikianlah Artikel
lengkap yang berjudul Masyarakat
Madani: Apa Itu Masyarakat Madani?-Penjelasan Terlengkap Mengenai Masyarakat
Madani. Semoga dapat
bermanfaat bagi Sobat Edukasi Lovers
semuanya. Jika artikel ini bermanfaat sudi kiranya bagi sobat semua untuk
mengelike dan membagikan artikel ini untuk menjaga kelangsungan web pendidikan edukasinesia.com ini
menjadi lebih baik. Jika ada permintaan, pertanyaan, komentar, maupun
saran, silahkan berikan komentar sobat semua di kolom komentar di bawah ini.
Terima Kasih…
Salam
Edukasi…
.
.
.