Pengertian Sistem Pembayaran, Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Sistem Pembayaran, Lembaga-Lembaga dalam Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Alat Pembayaran Beserta Penjelasannya Terlengkap

Pengertian Sistem Pembayaran, Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Sistem Pembayaran, Lembaga-Lembaga dalam Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Alat Pembayaran Beserta Penjelasannya Terlengkap

Pengertian Sistem Pembayaran, Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Sistem Pembayaran, Lembaga-Lembaga dalam Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Alat Pembayaran Beserta Penjelasannya Terlengkap


Selamat Datang di Web Pendidikan www.edukasinesia.com
Hallo sobat Edukasi Lovers, senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya dapat membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sobat Edukasi Lovers semua. Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul  Pengertian Sistem Pembayaran, Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Sistem Pembayaran, Lembaga-Lembaga dalam Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Alat Pembayaran Beserta Penjelasannya Terlengkap

Berikut Ini Pembahasan Selengkapnya

1.Pengertian Sistem Pembayaran



Pengertian Sistem Pembayaran, Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Sistem Pembayaran, Lembaga-Lembaga dalam Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Alat Pembayaran Beserta Penjelasannya Terlengkap



   Pengertian sistem pembayaran pada hakikatnya dapat kita simpulkan dari masing-masing katanya yakni yang terdiri atas kata ‘sistem’ dan kata ‘pembayaran’. Sistem dapat kita artikan adalah suatu tatanan atau susunan, berupa suatu struktur yang terdiri dari bagian-bagian atau komponen-komponen yang berkaitan satu dengan yang lainnya secara teratur dan terencana untuk mencapai tujuan, ataupun gabungan beberapa bagian yang bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama. 

Apabila salah satu komponen atau bagian tersebut melebihi wewenangnya atau kurang berfungsi maka akan memengaruhi komponen yang lainnya. Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang utuh, dimana di dalamnya terdapat komponen-komponen yang pada gilirannya merupakan sistem tertentu yang mempunyai fungsi masing-masing, saling berhubungan satu dengan yang lain menurut pola, tata atau norma tertentu dalam rangka mencapai suatu tujuan. 

Sedangkan kata pembayaran dapat kita artikan adalah suatu kegiatan transaksi yang dilakukan dengan menggunakan uang. Jadi dapat kita simpulkan bahwa pengertian sistem pembayaran adalah sebuah struktur atau tatanan yang mendukung kegiatan transaksi atau pemindahan dana agar dapat berjalan dengan baik.

    Sistem pembayaran ini hadir berkat berkembangnya kebutuhan manusia dalam melakukan kegiatan transaksi. Sehingga kemudian memunculkan inovasi-inovasi yang modern untuk mendukung kegiatan transaksi dapat berjalan dengan baik, efisien dan optimal. Namun sistem pembayaran bukanlah sebuah sistem yang berdiri sendiri, namun sangat berkaitan juga dengan sistem moneter, stabilitas keuangan, stabilitas perbankan dan stabilitas perekonomian.


2.Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Pembayaran


Pengertian Sistem Pembayaran, Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Sistem Pembayaran, Lembaga-Lembaga dalam Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Alat Pembayaran Beserta Penjelasannya Terlengkap



    Sistem pembayaran memiliki empat prinsip dasar yang dijadikan sebagai acuan yakni meminimalisasi risiko (risk reduction),efisiensi, perlindungan konsumen (consumer protection),dan kesetaraan akses. Berikut penjelasannya:

1)    Meminimalisasi Risiko (Risk Reduction)

Salah satu prinsip dasar sistem pembayaran adalah meminimalisasi risiko (risk reduction).Sistem pembayaran yang ada haruslah memiliki sedikit risiko ataupun tidak ada risiko sama sekali agar tidak ada pihak yang saling merasa dirugikan akibat dari sistem pembayaran yang ada. Sistem pembayaran yang terkendali dengan baik akan mengurangi berbagai macam risiko. 

Sebab terdapat berbagai jenis risiko mungkin saja terjadi dalam sistem pembayaran, antara lain mulai dari risiko likuiditas yakni kemampuan sebuah bank atau perusahaan dalam memenuhi kewajibannya, risiko operasional yakni risiko yang disebabkan oleh fluktuasi pendapatan operasi. 

Bentuk risiko ini tergantung pada keragaman permintaan, harga penjualan, harga input, dan jumlah leverage operasi, risiko kredit yakni risiko yang berkaitan dengan kemungkinan pihak lain untuk suatu kontrak tidak mau atau tidak mampu memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam kontrak dan menyebabkan pemegang tagihan (klaim) mengalami kerugian, dan juga risiko sistemik. Risiko yang mungkin terjadi dalam sistem pembayaran haruslah benar-benar dapat dikontrol seminimal mungkin, sebab kestabilan perekonomian juga tidak akan dapat terwujud bila risiko yang ada dalam sistem pembayaran nasional tidak diminimalisasi atau mungkin dihindari.

2)    Efisiensi

Prinsip dasar yang kedua dalam sistem pembayaran adalah efisiensi. Prinsip efisiensi menekankan bahwa penyelenggaraan sistem pembayaran harus dapat digunakan secara luas sehingga biaya yang ditanggung masyarakat akan lebih mudah karena meningkatnya skala ekonomi. Dalam mewujudkan perekonomian nasional yang efisien sangat diperlukan dukungan (support) dari sistem keuangan dan perbankan yang efisien pula. 

Sistem keuangan dan perbankan yang efisien tidak mungkin terwujud bila tidak ada dukungan untuk menciptakan sistem pembayaran yang efisien dan optimal, sebab sistem pembayaran merupakan sarana yang digunakan dalam melakukan segala aktivitas keuangan maupun perbankan secara nasional. Sistem pembayaran yang efisien salah satunya dapat diupayakan melalui pelayanan jasa sistem pembayaran secara nasional, baik secara geografis maupun segmentasi dari pengguna. 

Upaya untuk melakukan pelayanan jasa sistem pembayaran secara nasional ini dapat diwujudkan melalui penerapan sistem RTGS yang memungkinkan bank-bank di daerah melakukan transaksi yang sama dengan bank-bank yang berada di perkotaan. RTGS (Real Time Gross Settlement) merupakan sistem transfer dana elektronik yang penyelesaian setiap transaksinya dilakukan dalam waktu singkat. 

Selain itu, upaya lain yang dapat dilakukan yakni melalui pengembangan sistem kliring yang terintegrasi secara nasional, dalam implementasinya di Indonesia dikenal dengan nama Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia. Sistem pembayaran yang efisien dapat tercipta apabila adanya kerja sama dan koordinasi yang terjalin dengan baik di antara lembaga terkait dalam sistem pembayaran nasional.

3)    Perlindungan Konsumen (Consumer Protection)

Prinsip dasar yang ketiga dalam sistem pembayaran adalah perlindungan konsumen (consumer protection).Dalam hal ini Bank Sentral mempunyai kewenangan serta tanggung jawab untuk melakukan pengawasan agar masyarakat umum dapat memperoleh jasa sistem pembayaran yang aman, cepat, efisien, handal dan terkendali. Dalam tanggung jawab ini tersirat suatu makna yang menyatakan bahwa aspek perlindungan konsumen sangatlah penting untuk diperhatikan. 

Aspek perlindungan konsumen ini mencakup hak dan kewajiban pengguna jasa sistem pembayaran untuk memperoleh dan memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur. Demikian juga halnya dengan pencantuman harga untuk dapat memperoleh jasa sistem pembayaran kepada konsumen harus mencerminkan kondisi yang benar, jelas, jujur, dan fair. 

Bank sentral dalam hal ini Bank Indonesia sebagai lembaga penyelenggara sistem pembayaran akan menetapkan harga kepada bank peserta mengenai berbagai hal, dan diharapkan juga bank menetapkan harga yang wajar terhadap nasabah bank sebagai pengguna jasa.

4)    Kesetaraan Akses

Prinsip dasar yang keempat dalam sistem pembayaran ialah kesetaraan akses. Kesetaraan akses yang dimaksud dalam hal ini adalah persamaan hak yang melekat pada semua pihak yang terkait dalam sistem pembayaran. Kesetaraan akses juga mengandung makna bahwa tidak ada pihak yang diistimewakan, semua diberi akses sesuai dengan peran dan fungsinya, termasuk risiko yang timbul dalam sistem pembayaran harus ditanggung oleh semua pihak yang terkait secara seimbang. 

Sebuah sistem pembayaran dapat dikatakan belum sesuai dengan prinsip dasarnya apabila dalam pengaturan dan kegiatan operasionalnya tidak dapat melindungi dan memenuhi hak-hak dari peserta sistem pembayaran dan masyarakat umum sebagai pengguna secara adil dan berimbang.


3.Jenis-Jenis Sistem Pembayaran



Pengertian Sistem Pembayaran, Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Sistem Pembayaran, Lembaga-Lembaga dalam Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Alat Pembayaran Beserta Penjelasannya Terlengkap



Sistem pembayaran dapat dikategorikan atau dibedakan menjadi beberapa jenis. Di antaranya yaitu Retail Payment, Batch System dan Wholesale Payment. Berikut penjelasannya:

1)    Retail Payment

Retail Payment adalah sistem pembayaran yang digunakan untuk memproses transaksi ekonomi dengan nilai kecil yang dikhususkan untuk pembayaran tanpa menggunakan uang sepeser pun. 

Adapaun jenis instrumen retail payment yang dikenal saat ini yaitu

                                      a)      Kartu ATM
                                      b)      E-Money
                                      c)      Digital Money
                                      d)      Using Payment Cards

2)    Batch System

Instrumen yang termasuk dalam jenis batch system adalah cek, credit remittance, electronic direct debit payments, dan electronic credit payments. Adanya sistem batch ini memungkinkan dilakukannya pembacaan data dari instrument paper-based secara elektronik. Bank atau nasabah bank dapat menyiapkan langsung instrumen paper-based tersebut dan menyerahkannya pada clearing house melalui bank.


3)    Wholesale Payment System

Wholesale payment system ialah pemrosesan transaksi khusus yang bernilai besar dan bersifat penting yang muncul dari transaksi treasury, dealing trade finance, dan operasi lainnya di bank-bank yang tersentralisasi. Faktor utama yang membedakan sistem ini selain dari nilai pembayarannya adalah bahwa setiap  pembayaran diproses secara individual. 

Sejak tahun 2000, Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan dan memperkenalkan mekanisme Real Time Gross Settlement (RTGS).Melalui mekanisme BI-RTGS ini, rekening peserta dapat didebit dan dikredit berkali-kali dalam sehari sesuai dengan perintah pembayaran dan penerimaan pembayaran. Dengan demikian, maka bank peserta mekanisme Real Time Gross Settlement (RTGS) harus mempunyai cukup saldo yang tersimpan di Bank Indonesia (BI).Sebab bila mengabaikan hal ini, maka dalam proses settlement, bank peserta RTGS yang likuiditasnya kurang mencukupi akan masuk dalam daftar tunggu (queue) sampai bank peserta RTGS kembali mempunyai kecukupan saldo untuk melakukan transaksi.


4.Lembaga-Lembaga dalam Sistem Pembayaran


Pengertian Sistem Pembayaran, Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Sistem Pembayaran, Lembaga-Lembaga dalam Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Alat Pembayaran Beserta Penjelasannya Terlengkap




    Supaya sistem pembayaran dapat bekerja dengan baik, maka di dalamnya terdiri atas berbagai elemen atau banyak pihak sebagai penggerak sistem tersebut. Masing-masing lembaga ini mempunyai peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda satu sama lain. Lembaga-lembaga dalam sistem pembayaran ini dapat dibedakan menjadi dua (2) jenis, yaitu lembaga penyelenggara sistem pembayaran dan lembaga penyedia jasa pembayaran. Berikut penjelasannya

1)    Lembaga Penyelenggara Sistem Pembayaran

Secara umum lembaga-lembaga yang terlibat dalam sistem pembayaran meliputi bank sentral, bank-bank umum, lembaga kliring, pasar modal, penyedia jasa jaringan komunikasi, dan penerbit kartu kredit. Masing-masing lembaga tersebut memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam sistem pembayaran. Kelembagaan yang ada di dalam sistem pembayaran sebenarnya meliputi berbagai lembaga yang secara langsung maupun secara tidak langsung memiliki peran dalam penyelenggaraan sistem pembayaran. 

Lembaga penyelenggara sistem pembayaran diperlukan untuk mempermudah perhitungan dan penyelesaian kewajiban atau tagihan pembayaran antara para peserta sistem pembayaran. Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, Bank Indonesia (BI) berwenang melaksanakan dan memberikan persetujuan atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran.

2)    Lembaga Penyedia Jasa Pembayaran

Lembaga penyedia jasa pembayaran adalah sebuah lembaga yang menyediakan jasa yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Contohnya ialah PT. Pos Indonesia.


5. Jenis-Jenis Alat Pembayaran

Secara umum, alat pembayaran dapat dibedakan menjadi dua jenis yakni alat pembayaran tunai dan non tunai. Masing-masing alat pembayaran ini memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri, alat pembayaran tunai kelebihannya dapat dipergunakan dalam melakukan transaksi dimanapun dan kapanpun, tapi kekurangannya ialah sulit dibawa dalam jumlah yang besar untuk melakukan kegiatan transaksi, sedangkan alat pembayaran nontunai kelebihannya mudah dibawa dalam jumlah yang besar, simple dan praktis, namun kekurangannya ialah belum tentu dapat dipergunakan pada toko-toko berskala kecil dalam melakukan kegiatan transaksi pembayaran. Berikut penjelasan lengkapnya :

1)    Alat Pembayaran Tunai



Pengertian Sistem Pembayaran, Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Sistem Pembayaran, Lembaga-Lembaga dalam Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Alat Pembayaran Beserta Penjelasannya Terlengkap




Alat pembayaran tunai dapat dilakukan dengan menggunakan uang baik jenis uang kertas maupun uang logam. Dalam peredarannya di masyarakat, uang yang tersedia ada dalam berbagai jenis pecahan yang berfungsi untuk memudahkan dalam kegiatan bertransaksi. Agar kebutuhan uang tunai dapat terpenuhi di masyarakat, maka sangat perlu dilakukan empat kegiatan yang strategis dalam menangani uang tunai, antara lain sebagai berikut:

                                      a)      Melakukan penelitian dan perencanaan yang matang sebelum menerbitkan uang baru.
                                      b)      Menjaga ketersediaan uang dalam jumlah yang cukup dengan berbagai pecahan untuk memenuhi penarikan dan persediaan uang.
                                      c)      Pemilihan sistem distribusi uang yang efektif.
                                      d)      Kebijakan yang lebih mendorong keterlibatan perbankan maupun lembaga lainnya dalam membantu tugas pengedaran uang.

2)    Alat Pembayaran Nontunai



Pengertian Sistem Pembayaran, Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Sistem Pembayaran, Lembaga-Lembaga dalam Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Alat Pembayaran Beserta Penjelasannya Terlengkap



Secara umum alat pembayaran nontunai dapat digolongkan menjadi dua kelompok yaitu alat pembayaran untuk credit transfer dan alat pembayaran untuk debit transfer. Perbedaan yang mendasar antara credit transfer dan debit transfer terletak pada perintah pengiriman uang. Berdasarkan terminology yang dibuat oleh Bank for International Settlement (BIS),credit transfer adalah perintah pembayaran untuk tujuan penempatan dana dari pengirim ke penerima melalui jalur transfer dana dari bank pengirim ke bank penerima dan dimungkinkan melalui bank lain sebagai perantara. 

Sedangkan debit transfer adalah sistem transfer dana saat perintah transfer dibuat atau diotorisasi oleh pihak yang memiliki dana dan akan melakukan pengiriman dana tersebut kepada pihak lain.

    Alat pembayaran nontunai adalah pembayaran yang dilakukan tanpa menggunakan uang tunai yang beredar di masyarakat melainkan menggunakan uang giral seperti cek atau bilyet giro, dan alat pembayaran yang menggunakan kartu seperti kartu ATM, kartu kredit, kartu debit, dan  kartu prabayar. Berikut penjelasan lengkap mengenai jenis-jenis alat pembayaran nontunai:

Jenis-Jenis Alat Pembayaran Nontunai

                                                                      a)      Cek


Pengertian Sistem Pembayaran, Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Sistem Pembayaran, Lembaga-Lembaga dalam Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Alat Pembayaran Beserta Penjelasannya Terlengkap



Cek adalah surat perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah dana yang tercantum dalam cek. Penarikan cek dapat dilakukan baik “atas nama” maupun “atas unjuk” dan merupakan surat berharga yang dapat diperdagangkan.

                                                                      b)      Bilyet Giro



Pengertian Sistem Pembayaran, Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Sistem Pembayaran, Lembaga-Lembaga dalam Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Alat Pembayaran Beserta Penjelasannya Terlengkap

Bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan namanya.

                                                                      c)      Kartu ATM/Debit



Pengertian Sistem Pembayaran, Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Sistem Pembayaran, Lembaga-Lembaga dalam Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Alat Pembayaran Beserta Penjelasannya Terlengkap

Kartu ATM/Debit adalah alat pembayaran menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan penarikan tunai, pemindahan dana, melakukan pembayaran, transaksi pembelanjaan, dan lain sebagainya. Kartu pembayaran yang saat ini paling diminati masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan adalah kartu ATM/Debit.

                                                                      d)      Kartu Kredit


Pengertian Sistem Pembayaran, Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Sistem Pembayaran, Lembaga-Lembaga dalam Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Alat Pembayaran Beserta Penjelasannya Terlengkap


Kartu kredit pada dasarnya merupakan alat pembayaran yang memiliki yang prinsip “buy now pay later”,atau dalam bahasa Indonesianya memiliki arti beli sekarang bayar kemudian (nanti), dimana pada saat transaksi kewajiban pemegang kartu ditalangi terlebih dahulu oleh penerbit kartu kredit. 

Pemegang kartu kemudian dapat melunasi pembayaran kepada penerbit kartu kredit berdasarkan waktu yang disepakati antara pemegang kartu kredit dan penerbit, misalnya per bulan atau per tahun. Saat ini fasilitas yang ditawarkan bagi pengguna kartu kredit sangat beragam, mulai dari diskon di merchant, point rewards yang dapat digunakan untuk berbelanja, sampai dengan pembelian barang dengan bunga cicilan 0%.

                                                                      e)      Uang Elektronik (E-money)


Secara sederhana, uang elektronik dapat didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik dimana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu. Walaupun memuat karakteristik yang sedikit berbeda dengan instrumen pembayaran lainnya seperti kartu kredit dan kartu ATM/Debit, namun penggunaan instrumen ini tetap sama dengan kartu kredit dan kartu ATM/Debit yakni ditujukan sebagai alat pembayaran.

                                                                       f)       Sistem Transfer BI-RTGS

Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) ialah suatu sistem transfer dana elektronik antarpeserta dalam mata uang rupiah yang penyelesaiannya dilakukan secara seketika per transaksi secara individual.

                                                                      g)      Sistem Transfer Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)

Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antarpeserta kliring, baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) ialah sistem kliring Bank Indonesia yang meliputi kliring debit dan kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional. 

Tujuan dasar diterapkannya SKNBI pada penyelenggaraan kliring di Indonesia ialah untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran ritel serta memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring.

                                                                      h)      Sistem Tranfer : Pengiriman Uang

Pada umumnya, jasa layanan pengiriman uang banyak digunakan oleh migrant workers, dalam hal ini digunakan sebagai sarana transfer dana dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri kepada keluarganya di Indonesia. Namun demikian, pengguna layanan jasa pengiriman uang ini dapat juga dilakukan selain TKI misalnya turis mancanegara dan orangtua pelajar Indonesia di luar negeri yang mengirimkan dananya ke luar negeri. 

Kegiatan usaha pengiriman uang adalah kegiatan pengiriman uang, baik secara domestik maupun lintas batas, yang dilakukan oleh penyelenggara pengiriman uang untuk melaksanakan perintah tidak bersyarat dari pengirim kepada penyelenggara pengiriman uang untuk mengirim uang kepada penerima.


Demikianlah Artikel lengkap yang berjudul Pengertian Sistem Pembayaran, Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Sistem Pembayaran, Lembaga-Lembaga dalam Sistem Pembayaran, Jenis-Jenis Alat Pembayaran Beserta Penjelasannya Terlengkap. Semoga dapat bermanfaat bagi Sobat Edukasi Lovers  semuanya. Jika artikel ini bermanfaat sudi kiranya bagi sobat semua untuk mengelike dan membagikan artikel ini untuk menjaga kelangsungan web pendidikan edukasinesia.com  ini menjadi lebih baik. Jika ada permintaan, pertanyaan, kritik, maupun saran, silahkan berikan komentar sobat semua di kolom komentar di bawah ini.

Terima Kasih…
Salam Edukasi…