Hambatan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) Di Indonesia
![]() |
Hambatan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) Di Indonesia |
Selamat Datang di Web Pendidikan www.edukasinesia.com
Hallo
sobat Edukasi Lovers, senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya dapat
membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sobat Edukasi Lovers
semua. Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Hambatan Penegakan Hak Asasi
Manusia (HAM) Di Indonesia
Berikut Ini Pembahasan Selengkapnya
Terdapat berbagai faktor yang menjadi
penghambat terciptanya penegakan HAM yang secara berkeadilan di
Indonesia. Berbagai hambatan dalam pelaksanaan dan penegakan hak asasi manusia
di Indonesia, secara umum dapat kita identifikasi sebagai berikut:
1. Faktor Kondisi Sosial – Budaya
1)
Norma
adat atau budaya lokal kadang bertentangan dengan Hak Asasi Manusia
(HAM),terutama jika sudah bersinggungan dengan kedudukan
seseorang, upacara-upacara sakral, pergaulan, dan sebagainya.
2)
Stratifikasi
dan status sosial ; yaitu tingkat pendidikan, usia, pekerjaan, keturunan, dan
ekonomi masyarakat Indonesia yang multikompleks (heterogen).
3)
Masih
adanya konflik horizontal di kalangan masyarakat yang hanya disebabkan oleh
hal-hal sepele.
2.
Faktor Kebijakan Pemerintah
1)
Tidak
semua penguasa memiliki kebijakan yang sama tentang pentingnya jaminan hak
asasi manusia (HAM).
2)
Ada
kalanya demi kepentingan stabilitas nasional, persoalan hak asasi manusia sering
diabaikan.
3)
Peran
pengawasan legislatif dan kontrol sosial oleh masyarakat terhadap pemerintah
sering diartikan oleh penguasa sebagai tindakan pembangkangan.
3.
Faktor Komunikasi dan Informasi
1)
Letak
geografis Indonesia yang luas dengan laut, sungai, hutan, dan gunung yang
membatasi komunikasi antardaerah.
2)
Sistem
informasi untuk kepentingan sosialisasi yang masih sangat terbatas baik sumber
daya manusianya maupun perangkat (software dan hardware) yang diperlukan.
3)
Sarana
dan prasarana komunikasi dan informasi yang belum terbangun secara baik yang mencakup seluruh wilayah
Indonesia.
4.
Faktor Perangkat Perundangan
1)
Pemerintah
tidak segera meratifikasikan hasil-hasil konvensi internasional tentang hak
asasi manusia.
2)
Kalaupun
ada, peraturan perundang-undangan masih sulit untuk diimplementasikan.
5. Faktor Aparat dan Penindakannya
1)
Masih
adanya oknum aparat yang secara institusi atau pribadi mengabaikan prosedur
kerja yang sesuai dengan hak asasi manusia.
2)
Pelaksanaan
tindakan pelanggaran oleh oknum aparat masih diskriminatif, tidak konsekuen, dan
tindakan penyimpangan berupa KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
3)
Tingkat
pendidikan dan kesejahteraan sebagian aparat yang dinilai masih belum layak
sering membuka peluang ‘jalan pintas’ untuk memperkaya diri.
Demikianlah
Artikel lengkap yang berjudul Hambatan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) Di Indonesia. Semoga dapat bermanfaat bagi Sobat
Edukasi Lovers semuanya. Jika artikel ini
bermanfaat sudi kiranya bagi sobat semua untuk mengelike dan membagikan artikel
ini untuk menjaga kelangsungan web pendidikan edukasinesia.com ini menjadi lebih baik. Jika ada
permintaan, pertanyaan, kritik, maupun saran, silahkan berikan komentar sobat semua
di kolom komentar di bawah ini.
Terima
Kasih…
Salam Edukasi…