Hambatan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) Di Indonesia

Hambatan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) Di Indonesia



Hambatan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) Di Indonesia
Hambatan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) Di Indonesia



Selamat Datang di Web Pendidikan www.edukasinesia.com
Hallo sobat Edukasi Lovers, senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya dapat membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sobat Edukasi Lovers semua. Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul  Hambatan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) Di Indonesia

Berikut Ini Pembahasan Selengkapnya

   Terdapat berbagai faktor yang menjadi penghambat terciptanya penegakan HAM yang secara berkeadilan di Indonesia. Berbagai hambatan dalam pelaksanaan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia, secara umum dapat kita identifikasi sebagai berikut:

1.      Faktor Kondisi Sosial – Budaya


1)    Norma adat atau budaya lokal kadang bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM),terutama jika sudah bersinggungan dengan kedudukan seseorang, upacara-upacara sakral, pergaulan, dan sebagainya.

2)    Stratifikasi dan status sosial ; yaitu tingkat pendidikan, usia, pekerjaan, keturunan, dan ekonomi masyarakat Indonesia yang multikompleks (heterogen).

3)    Masih adanya konflik horizontal di kalangan masyarakat yang hanya disebabkan oleh hal-hal sepele.

2.     Faktor Kebijakan Pemerintah


1)    Tidak semua penguasa memiliki kebijakan yang sama tentang pentingnya jaminan hak asasi manusia (HAM).

2)    Ada kalanya demi kepentingan stabilitas nasional, persoalan hak asasi manusia sering diabaikan.

3)    Peran pengawasan legislatif dan kontrol sosial oleh masyarakat terhadap pemerintah sering diartikan oleh penguasa sebagai tindakan pembangkangan.

3.     Faktor Komunikasi dan Informasi


1)    Letak geografis Indonesia yang luas dengan laut, sungai, hutan, dan gunung yang membatasi komunikasi antardaerah.

2)    Sistem informasi untuk kepentingan sosialisasi yang masih sangat terbatas baik sumber daya manusianya maupun perangkat (software dan hardware) yang diperlukan.

3)    Sarana dan prasarana komunikasi dan informasi yang belum terbangun  secara baik yang mencakup seluruh wilayah Indonesia.

4.     Faktor Perangkat Perundangan


1)    Pemerintah tidak segera meratifikasikan hasil-hasil konvensi internasional tentang hak asasi manusia.

2)    Kalaupun ada, peraturan perundang-undangan masih sulit untuk diimplementasikan.

5.      Faktor Aparat dan Penindakannya


1)    Masih adanya oknum aparat yang secara institusi atau pribadi mengabaikan prosedur kerja yang sesuai dengan hak asasi manusia.

2)    Pelaksanaan tindakan pelanggaran oleh oknum aparat masih diskriminatif, tidak konsekuen, dan tindakan penyimpangan berupa KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

3)    Tingkat pendidikan dan kesejahteraan sebagian aparat yang dinilai masih belum layak sering membuka peluang ‘jalan pintas’ untuk memperkaya diri.


Demikianlah Artikel lengkap yang berjudul Hambatan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) Di Indonesia. Semoga dapat bermanfaat bagi Sobat Edukasi Lovers  semuanya. Jika artikel ini bermanfaat sudi kiranya bagi sobat semua untuk mengelike dan membagikan artikel ini untuk menjaga kelangsungan web pendidikan edukasinesia.com ini menjadi lebih baik. Jika ada permintaan, pertanyaan, kritik, maupun saran, silahkan berikan komentar sobat semua di kolom komentar di bawah ini.

Terima Kasih…
Salam Edukasi…