Hubungan antara Hukum dengan Nilai, Norma, dan Moral Beserta Penjelasannya


Hubungan antara Hukum dengan Nilai, Norma, dan Moral Beserta Penjelasannya
Gambar Ilustrasi


Hubungan antara Hukum dengan Nilai, Norma, dan Moral Beserta Penjelasannya


Selamat Datang di Web Pendidikan edukasinesia.com

Hallo sobat Edukasi Lovers, senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya dapat membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sobat Edukasi Lovers semua. Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Hubungan antara Hukum dengan Nilai, Norma, dan Moral Beserta Penjelasannya


Berikut Pembahasannya

Berbicara tentang moral tidak lepas dengan kajian tentang nilai dan juga norma. Hal ini dikarenakan oleh sebab ketiganya merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan , apalagi dalam konteks pendidikan. Berbicara mengenai perilaku baik dan buruk, manusia bermoral, ataupun ajaran baik dan buruk, tidak terlepas dari norma dan nilai  sebagai kriteria dan indikator untuk mengidentifikasi perilaku manusia yang baik dan tidak baik. Dari ketiga konsep tersebut, nilai merupakan sesuatu yang paling dasar, bersifat hakiki, esensi, intisari, atau makna yang terdalam.

Norma yang berisi perintah atau larangan itu didasarkan pada suatu nilai yang dihargai atau dijunjung tinggi karena dianggap baik, benar, atau bermanfaat bagi umat manusia atau lingkungan masyarakat. Dengan demikian, hubungan antara nilai dengan norma dapat dinyatakan bahwa nilai merupakan sumber dari suatu norma. Norma merupakan aturan-aturan atau standar penuntun tingkah laku agar harapan-harapan itu menjadi kenyataan. Agar lebih jelas dapat dicontohkan bahwa kejujuran merupakan suatu nilai dan larangan menipu atau anjuran untuk bersikap jujur misalnya fair play dalam olahraga merupakan suatu norma. 

Demikian pula halnya dengan kebersihan yang merupakan suatu nilai. Anjuran membuang sampah pada tempatnya (tempat sampah) atau larangan membuang sampah di sembarang tempat merupakan suatu norma. Apabila sobat membuang bungkus permen di sembarang tempat, berarti sobat melanggar norma kesusilaan, serta melanggar nilai kebersihan.
Adapun moral dalam pengertian sikap dan perbuatan yang baik, akhlak, budi pekerti, watak, atau tabiat adalah merupakan perwujudan dari suatu norma. 

Perlu dikemukakan kembali bahwa moral juga dapat dipahami dalam tatanan nilai, sehingga disebut nilai moral, serta dapat pula dipahami dalam tatanan norma sehingga disebut norma moral. Dengan demikian, secara hierarkis dapat dikemukakan bahwa nilai merupakan landasan dari norma, selanjutnya norma menjadi dasar penuntun dari moral atau sikap dan perbuatan manusia. Lalu bagaimana hubungan antara hukum dengan nilai, norma, dan moral? .Jawabannya yakni hukum mengandung pengertian yang luas dan bidang yang luas berkaitan dengan sistem yang berlaku di masyarakat. 

Dalam kehidupan sehari-hari biasanya kita mengetahui adanya hukum setelah berurusan dengan aparat penegak hukum, seperti polisi, hakim, dan jaksa. Dari beberapa definisi hukum yang kita ketahui dapat disimpulkan bahwa hukum memiliki beberapa unsur. Pada prinsipnya unsur yang terkandung dalam hukum adalah peraturan yang dibuat oleh badan resmi yang berwajib, bersifat memaksa, dan akan memberi sanksi bagi yang melanggarnya.

Hukum merupakan bagian dari norma, biasanya dikenal dengan istilah norma hukum. Norma mengacu pada nilai, sedangkan moral adalah perilaku yang ditampilkan oleh manusia. Hubungan di antara ketiganya adalah setiap perilaku manusia hendaknya mengacu pada norma (norma hukum) dan nilai.

Dengan demikian norma hukum dan nilai merupakan dua hal yang berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dalam mengatur kehidupan manusia. Keberadaan norma (hukum) memaksa setiap individu bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada (norma dan nilai) dalam masyarakat. Semuanya itu ditujukan untuk menjamin terwujudnya hubungan antar manusia bisa berlangsung secara tertib dan teratur.

Moral berbicara tentang perilaku manusia yang baik dan tidak baik, yang boleh dan tidak boleh berdasarkan norma (hukum) yang berlaku dalam masyarakat.

Demikianlah Artikel lengkap yang berjudul Hubungan antara Hukum dengan Nilai, Norma, dan Moral Beserta PenjelasannyaSemoga dapat bermanfaat bagi Sobat Edukasi Lovers  semuanya. Jika artikel ini bermanfaat sudi kiranya bagi sobat semua untuk mengelike dan membagikan artikel ini untuk menjaga kelangsungan web pendidikan edukasinesia.com ini menjadi lebih baik. Jika ada permintaan, pertanyaan, kritik, maupun saran, silahkan berikan komentar sobat semua di kolom komentar di bawah ini.

Terima Kasih…
            Salam Edukasi…