Hubungan antara Hukum dengan Nilai, Norma, dan Moral Beserta Penjelasannya
Selamat Datang di Web Pendidikan edukasinesia.com
Hallo
sobat Edukasi Lovers, senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya dapat
membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sobat Edukasi Lovers
semua. Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Hubungan
antara Hukum dengan Nilai, Norma, dan Moral Beserta Penjelasannya
Berikut Pembahasannya
Berbicara
tentang moral tidak lepas dengan kajian tentang nilai dan juga norma. Hal ini
dikarenakan oleh sebab ketiganya merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak
dapat dipisahkan , apalagi dalam konteks pendidikan. Berbicara mengenai perilaku
baik dan buruk, manusia bermoral, ataupun ajaran baik dan buruk, tidak terlepas
dari norma dan nilai sebagai kriteria
dan indikator untuk mengidentifikasi perilaku manusia yang baik dan tidak
baik. Dari ketiga konsep tersebut, nilai merupakan sesuatu yang paling dasar,
bersifat hakiki, esensi, intisari, atau makna yang terdalam.
Norma
yang berisi perintah atau larangan itu didasarkan pada suatu nilai yang
dihargai atau dijunjung tinggi karena dianggap baik, benar, atau bermanfaat
bagi umat manusia atau lingkungan masyarakat. Dengan demikian, hubungan antara
nilai dengan norma dapat dinyatakan bahwa nilai merupakan sumber dari suatu
norma. Norma merupakan aturan-aturan atau standar penuntun tingkah laku agar
harapan-harapan itu menjadi kenyataan. Agar lebih jelas dapat dicontohkan bahwa
kejujuran merupakan suatu nilai dan larangan menipu atau anjuran untuk bersikap
jujur misalnya fair play dalam olahraga merupakan suatu norma.
Demikian pula
halnya dengan kebersihan yang merupakan suatu nilai. Anjuran membuang sampah
pada tempatnya (tempat sampah) atau larangan membuang sampah di sembarang
tempat merupakan suatu norma. Apabila sobat membuang bungkus permen di sembarang
tempat, berarti sobat melanggar norma kesusilaan, serta melanggar nilai
kebersihan.
Adapun
moral dalam pengertian sikap dan perbuatan yang baik, akhlak, budi pekerti,
watak, atau tabiat adalah merupakan perwujudan dari suatu norma.
Perlu
dikemukakan kembali bahwa moral juga dapat dipahami dalam tatanan nilai,
sehingga disebut nilai moral, serta dapat pula dipahami dalam tatanan norma
sehingga disebut norma moral. Dengan demikian, secara hierarkis dapat
dikemukakan bahwa nilai merupakan landasan dari norma, selanjutnya norma
menjadi dasar penuntun dari moral atau sikap dan perbuatan manusia. Lalu
bagaimana hubungan antara hukum dengan nilai, norma, dan moral? .Jawabannya
yakni hukum mengandung pengertian yang luas dan bidang yang luas berkaitan
dengan sistem yang berlaku di masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari biasanya
kita mengetahui adanya hukum setelah berurusan dengan aparat penegak hukum,
seperti polisi, hakim, dan jaksa. Dari beberapa definisi hukum yang kita ketahui dapat disimpulkan bahwa hukum memiliki beberapa unsur. Pada prinsipnya unsur
yang terkandung dalam hukum adalah peraturan yang dibuat oleh badan resmi yang
berwajib, bersifat memaksa, dan akan memberi sanksi bagi yang melanggarnya.
Hukum
merupakan bagian dari norma, biasanya dikenal dengan istilah norma hukum. Norma
mengacu pada nilai, sedangkan moral adalah perilaku yang ditampilkan oleh
manusia. Hubungan di antara ketiganya adalah setiap perilaku manusia hendaknya
mengacu pada norma (norma hukum) dan nilai.
Dengan
demikian norma hukum dan nilai merupakan dua hal yang berkaitan dan tidak dapat
dipisahkan dalam mengatur kehidupan manusia. Keberadaan norma (hukum) memaksa
setiap individu bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada (norma dan nilai)
dalam masyarakat. Semuanya itu ditujukan untuk menjamin terwujudnya hubungan
antar manusia bisa berlangsung secara tertib dan teratur.
Moral
berbicara tentang perilaku manusia yang baik dan tidak baik, yang boleh dan
tidak boleh berdasarkan norma (hukum) yang berlaku dalam masyarakat.
Demikianlah
Artikel lengkap yang berjudul Hubungan antara Hukum dengan Nilai, Norma, dan Moral Beserta
Penjelasannya. Semoga
dapat bermanfaat bagi Sobat Edukasi Lovers
semuanya. Jika artikel ini bermanfaat sudi kiranya bagi sobat semua untuk
mengelike dan membagikan artikel ini untuk menjaga kelangsungan web pendidikan edukasinesia.com ini
menjadi lebih baik. Jika ada permintaan, pertanyaan, kritik, maupun saran, silahkan
berikan komentar sobat semua di kolom komentar di bawah ini.
Terima Kasih…
Salam Edukasi…