![]() |
Mekanisme dan Agen Sosialisasi Budaya Politik |
Mekanisme dan Agen Sosialisasi Budaya Politik Beserta Penjelasannya
![]() |
Mekanisme Sosialisasi Budaya Politik |
Mekanisme
sosialisasi pengembangan budaya politik sama dengan mekanisme sosialisasi
politik, karena budaya politik terbentuk melalui proses sosialisasi politik.
Mekanisme sosialisasi budaya politik mengandung pengertian berupa cara-cara
atau teknik penanaman atau pembentukan nilai-nilai politik kepada individu atau
anggota masyarakat untuk memperkuat dan mengarahkan orientasi politik yang
telah ada dalam dirinya. Robert Le Vine
sebagaimana dikutip oleh Michael Rush dan Philip Althoff (dalam bukunya yang
berjudul Pengantar Sosiologi Politik, 2003:38) mengatakan terdapat tiga
mekanisme sosialisasi pengembangan budaya politik, yaitu imitasi, instruksi,
dan motivasi. Imitasi, yakni proses sosialisasi melalui peniruan terhadap
perilaku yang ditampilkan individu-individu lain, dan merupakan hal yang amat
penting dalam sosialisasi pada masa kanak-kanak. Instruksi mengacu pada proses
sosialisasi melalui proses pembelajaran baik secara formal yakni di
sekolah, secara informal (pendidikan di
keluarga), maupun secara nonformal (diskusi-diskusi kelompok, organisasi dan
sebagainya). Sedangkan motivasi, merupakan mekanisme proses sosialisasi yang dikatikan
dengan pengalaman individu pada umumnya yang secara langsung mendorong dirinya
untuk belajar dari pengalaman-pengalamannya mengenai tindakan-tindakan yang
sesuai dengan sikap-sikap dan pendapatnya sendiri.Ketiga mekanisme di atas
tidak bisa berjalan tanpa dibantu oleh agen-agen atau lembaga-lembaga yang
bertugas menjalankan sosialisasi politik.Berikut ini merupakan beberapa
agen-agen sosialisasi politik.
1)
Keluarga
(family)
Keluarga merupakan agen
pertama yang sangat menentukan pola pembentukan nilai-nilai politik bagi
seorang individu. Di dalam keluarga ditanamkan bagaimana cara menghargai
kewenangan ayah dan ibu serta orang yang lebih tua.Selain itu pula, ditanamkan
nilai-nilai atau keyakinan politik dari orang tua baik secara langsung ataupun
tidak langsung. Anak dapat mendengarkan pembicaraan orang tua mengenai partai
politik atau organisasi tempat kedua orang tuanya menjalankan aktivitas
politiknya, serta partai politik yang dipilih oleh orang tuanya dalam pemilihan
umum terakhir. Anak juga dapat menyaksikan peristiwa-peristiwa politik yang
diminati kedua orang tuanya Misalnya, kalau orang tuanya menyukai partai
politik tertentu, tentu saja atribut partai politik tersebut (seperti logo,
simbol, seragam, bendera atau pamflet) akan terpasang di rumah. Dari sinilah
nilai-nilai politik ditanamkan kepada anak dan sikap serta orientasi politik
anak sudah mulai terbentuk. Sebuah keluarga yang selalu menekankan kepatuhan
dan hormat kepada orang tua secara kental bahkan berlebihan, bisa jadi di dalam
keluarga tersebut akan terbentuk budaya politik parokial atau subjek. Sedangkan
bila sebuah keluarga terbuka dan memberikan peluang kepada anak untuk ikut
terlibat dalam diskusi keluarga dan orang tua membuka dirinya untuk dikritisi
anaknya, maka bisa jadi di dalam keluarga tersebut akan terbentuk budaya
politik partisipan atau budaya politik demokratik.
2)
Sekolah
Ketika waktu masuk
sekolah, disadari atau tidak, anak pun sudah belajar tentang nilai-nilai, norma
dan atribut negaranya. Proses pengetahuan politik siswa mulai terbentuk
semenjak Taman Kanak-Kanak. Di sekolah ada gambar Presiden, Wakil Presiden, dan
tidak jarang dipasang juga gambar tokoh-tokoh yang lain. Ketika memasuki
Sekolah Dasar (SD) sampai ke jenjang sekolah menengah (SMP/ MTs dan SMA/SMK/MAK)
bahkan perguruan tinggi, pemahaman nilai-nilai politik siswa terus ditingkatkan
terutama melalui mata pelajaran
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Dengan demikian siswa telah
memperoleh pengetahuan awal tentang kehidupan politik secara dini dan
nilai-nilai politik yang benar dari sudut pandang akademis.
3)
Partai
Politik
Konsep partai politik
tentunya sudah sering sobat dengar. Di setiap negara demokratis, tentu saja
terdapat partai politik. Di Indonesia juga terdapat partai politik.Menurut
Pasal 1 angka 1 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menegaskan bahwa partai
politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok
warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan
cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota,
masyarakat, bangsa, dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.Secara umum partai politik mempunyai fungsi
sebagai sarana:
a. Komunikasi
politik
Dengan fungsi ini partai
politik berperan sebagai penyalur aspirasi rakyat, menggabungkan berbagai
kepentingan dan merumuskan kepentingan yang menjadi dasar
kebijaksanaannya.Selanjutnya partai politik akan memperjuangkan agar aspirasi
rakyat tersebut dapat dijadikan kebijakan umum oleh pemerintah.
b. Sosialisasi
Politik
Dengan fungsi ini partai
politik berperan sebagai sarana untuk memberikan penanaman nilai-nilai, norma
dan sikap serta orientasi terhadap persoalan politik tertentu.Partai politik
mendidik anggota-anggotanya untuk menjadi manusia yang sadar akan tanggung jawabnya sebagai warga negara dan menempatkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan nasional. Sosialisasi politik yang
dilakukan partai politik biasanya dalam bentuk
ceramah-ceramah penerangan, kursus kader dan sebagainya.
c. Rekruitmen
Politik
Dengan fungsi ini partai
politik mencari dan mengajak orang-orang berbakat untuk turut aktif dalam
kegiatan politik sebagai anggota-anggota dari partai.
d. Pengatur
Konflik
Dengan fungsi ini partai
politik berfungsi untuk mengatasi berbagai macam konflik yang muncul sebagai
konsekuensi dari negara demokrasi yang di dalamnya terdapat persaingan dan perbedaan pendapat.
Sementara itu dalam Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2008
tentang Partai Politik disebutkan bahwa Partai Politik berfungsi sebagai
sarana:
a)
Pendidikan
politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia
yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara;
b)
Penciptaan
iklim yang kondusif bagi Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk
kesejahteraan masyarakat;
c)
Penyerap,
penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan
menetapkan kebijakan negara;
d)
Partisipasi
politik warga negara Indonesia
e)
Rekrutmen
Politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi
dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
4)
Media
Lainnya
![]() |
Media Lainnya |
Selain sarana keluarga, sekolah dan
partai politik, sosialisasi politik juga dapat dilakukan melalui peristiwa
sejarah yang telah berlangsung (perjuangan tokoh-tokoh politik pada masa
lampau). Selain itu juga individu dapat memperoleh sosialisasi politik dari
media massa, termasuk televisi, radio, majalah dan surat kabar, serta dapat
mengikuti berbagai seminar, dialog dan debat politik yang pada hakikatnya
merupakan sarana sosialisasi politik.
Demikianlah
Artikel lengkap yang berjudul Mekanisme dan Agen Sosialisasi Budaya Politik Beserta Penjelasannya.Semoga dapat bermanfaat bagi Sobat
Edukasi Lovers semuanya.Jika artikel ini
bermanfaat sudi kiranya bagi sobat semua untuk mengelike dan membagikan artikel
ini untuk menjaga kelangsungan web pendidikan ini menjadi lebih baik.Jika ada
permintaan,pertanyaan,kritik,maupun saran,silahkan berikan komentar sobat semua
di kolom komentar di bawah ini.
Terima Kasih…
Salam Edukasi…