Arti atau Makna Sumpah Pemuda dalam Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia

 

Arti atau Makna Sumpah Pemuda dalam Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia


Arti atau Makna Sumpah Pemuda dalam Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia


Sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 tidak hanya menggerakkan para pemuda Indonesia untuk meraih kemerdekaan pada masa itu, akan tetapi juga mempertegas jati diri bangsa Indonesia sebagai sebuah negara. Sumpah pemuda sudah menjadi suatu semangat yang menggelora dan tertanam dalam jiwa para pemuda. Semangat ini dibangun atas dasar kesamaan cita-cita, kesamaan nasib, dan didukung oleh komitmen senasib sepenanggungan sebagai satu bangsa dan satu tanah air, hal ini ditandai dengan disepakatinya bahasa Indonesia sebagai bahasa universal bangsa Indonesia. Semangat sumpah pemuda ini sampai pada suatu titik puncaknya yakni tertanggal 17 Agustus 1945, ketika tokoh bangsa yakni Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan negara Indonesia. 


Maka sejak saat itu, bangsa Indonesia yang terdiri atas keanekaragaman agama, etnis, ras dan golongan menjadi suatu negara yang merdeka dan berdaulat. Melalui kemerdekaan ini memberikan peluang kepada bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang bersatu, adil dan makmur. Semangat sumpah pemuda ini sudah seyogyanya terus lestari setelah kemerdekaan negara Indonesia didapatkan. Persatuan dan kesatuan bangsa akan hancur jika bangsa Indonesia tidak lagi mempunyai semangat yang sama seperti semangat sumpah pemuda yang bertanah air satu, berbangsa yag satu dan berbahasa yang satu.


Adapun semangat sumpah pemuda ini dapat dijabarkan dalam nilai-nilai sebagai berikut:

1. Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah yang Satu, Tanah Indonesia.

Tanah Indonesia terkenal dengan keindahan dan kekayaannya. Sebagai warga negara Indonesia, kita sudah sepatutnya merasa bangga dan senang terhadap tanah air Indonesia. Kita hidup di negara yang sangat indah dan memiliki kekayaan alam yang melimpah. Maka sudah sepatutnya kita membangun kecintaan terhadap tanah air Indonesia sekarang ini dengan langkah nyata berupa menjaga dan merawat lingkungan di sekitar kita. 


Tanah Indonesia ialah seluruh wilayah Indonesia, baik itu di darat dan di laut. Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai luas wilayah daratan dan lautan sebesar 5.180.053 km2. Wilayah yang luas ini menempatkan negara Indonesia sebagai negara terluas ketujuh di dunia setelah Rusia, Kanada, Amerika Serikat, Cina, Brasil, dan Australia. Berdasarkan letak astronomi, negara Indonesia terletak pada 6°LU-11°LS, dan antara 95° BT-141°BT. Indonesia juga memiliki suatu julukan yakni dikenal dengan sebutan Nusantara. Nusantara ini memiliki arti kepulauan yang terpisahkan oleh lautan. Adapun jumlah kepulauan yang dipunyai oleh Indonesia yakni sebanyak 13.466 pulau.


2. Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia

Rasa kebangsaan Indonesia tidaklah tumbuh dengan singkat, melainkan tumbuh dari sejarah panjang. Diawali dengan rasa ingin bersatu yang tinggi sebagai sebuah bangsa yang terdiri atas kemajukan, selanjutnya berkembang menjadi suatu keyakinan untuk menjadi satu bangsa yang pada akhirnya dideklarasikan oleh sejumlah pemuda Indonesia pada saat Kongres Pemuda tertanggal 28 Oktober 1928. Kita sebagai generasi masa depan bangsa, memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan semangat rasa kebangsaan ini. Pengakuan kita sebagai bangsa Indonesia merupakan bentuk dari paham kebangsaan. Paham kebangsaan disebut juga dengan kesadaran berbangsa. Melestarikan rasa kebangsaan Indonesia merupakan salah satu usaha untuk tetap tegaknya negara Indonesia.


3. Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia

Peristiwa Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 menegaskan bahwa bahasa persatuan kita adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia mempunyai peran yang sangat penting dalam perkembangan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Pada masa perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia menjadi alat komunikasi yang berhasil menggalang dan membangkitkan semangat kebangsaan dan perjuangan rakyat Indonesia dalam usaha untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia. Pengalaman sejarah itu, memiliki makna bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sudah berfungsi dengan efektif sebagai alat komunikasi antardaerah, antarsuku dan antarbudaya bangsa Indonesia yang beraneka ragam.


Bahasa Indonesia sudah ditetapkan sebagai bahasa resmi negara. Bahasa Indonesia menjadi alat komunikasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahasa Indonesia ini bukan hanya digunakan dalam penyelenggaraan kehidupan negara dan pemerintahan, akan tetapi juga sebagai bahasa pengantar di jenjang pendidikan, sebagai sarana pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional dan sebagai bahasa perhubungan nasional.