Upaya Penyelesaian Masalah dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Upaya Penyelesaian Masalah dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

 


Upaya Penyelesaian Masalah dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Perlu adanya upaya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait keberagaman dalam masyarakat Indonesia, baik itu permasalahan ekonomi, gender, dan sosial budaya yang perlu dituntaskan agar bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang maju dan berdaya saing. Berikut ini merupakan penjelasan terkait upaya-upaya tersebut.


1. Upaya Penyelesaian Permasalahan Ekonomi

Upaya dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi antara lain perlu dikembangkannya persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar yang merugikan masyarakat. Hal tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar. Dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi, dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang. 


Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan  atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat, terutama bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar dengan mengembangkan sistem dana jaminan sosial melalui program pemerintah, serta mengembangkan usaha dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi yang efektif dan efisien serta ditetapkan dengan undang-undang. Upaya pemerintah dalam mengembangkan kebijakan industri, perdagangan dan investasi dalam rangka meningkatkan daya saing global, dilakukan dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat serta seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif, terutama berbasis keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan menghapus segala bentuk perlakukan yang tidak adil (diskriminatif) dan hambatan-hambatan. 


Diperlukan juga pemberdayaan pengusaha menengah, kecil, dan koperasi, yang perlu dilakukan dengan tujuan agar lebih produktif, efisien, dan berdaya saing dengan menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan peluang usaha yang seluas-luasnya. Bantuan fasilitas dari negara diberikan secara selektif, terutama dalam bentuk perlindungan dari persaingan yang tidak sehat, pendidikan dan pelatihan, informasi bisnis dan teknologi, permodalan, serta lokasi berusaha.


2. Upaya Penyelesaian Permasalahan Gender

Kesenjangan gender di berbagai sudut bidang pembangunan dapat dilihat dari masih rendahnya peluang yang dimiliki oleh perempuan untuk bekerja dan berusaha, serta rendahnya akses perempuan terhadap sumber daya ekonomi, teknologi, informasi, pasar, kredit, dan modal kerja. Meskipun penghasilan perempuan pekerja memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap pendapatan dan kesejahteraan keluarga, perempuan masih dianggap sebagai pencari nafkah tambahan dan pekerja keluarga. 


Kebijakan pembangunan yang akan dilakukan  diarahkan untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam proses politik dan jabatan publik, meningkatkan taraf pendidikan dan layanan kesehatan, serta bidang pembangunan lainnya untuk meningkatkan taraf hidup perempuan, menyempurnakan perangkat hukum untuk melindungi setiap individu dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Selain hal tersebut, program pemerintahan dalam pemberdayaan perempuan untuk meningkatkan taraf hidup, peran dan kedudukan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan, serta meningkatkan perlindungan bagi perempuan terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.


Kegiatan pokok yang dilakukan yakni sebagai berikut:

a) Peningkatan kualitas hidup perempuan melalui aksi afirmasi, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, politik, lingkungan hidup, dan ekonomi.


b) Peningkatan upaya perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi, termasuk upaya pencegahan dan penanggulangannya.


c) Pengembangan dan penyempurnaan perangkat hukum dan kebijakan peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di berbagai bidang pembangunan di daerah.


d) Pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) untuk peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di daerah.


e) Penyusunan sistem pencatatan dan pelaporan, sistem penanganan dan penyelesaian kasus, tindak kekerasan, diskriminasi, serta eksploitasi terhadap perempuan.


f) Pembangunan pusat pelayanan terpadu berbasis rumah sakit dan berbasis masyarakat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai sarana perlindungan perempuan korban kekerasan, termasuk perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.



Kemitraan antara laki-laki dan perempuan yang sering dikumandangkan selama ini, haruslah bertumpu pada pemberdayaan intelektual untuk meningkatkan kualitas sesuai dengan yang diinginkan. Sehingga, apabila sumber daya perempuan dimanfaatkan, hal ini akan menjadi potensi kekuatan masyarakat yang luar biasa. 


Ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan kaum perempuan antara lain yakni:

a) Melalui jalur pendidikan baik itu formal dan informal

b) Terciptanya kemitraan yang baik antara laki-laki dan perempuan, baik di ranah publik maupun domestik, dengan mempunyai persepsi yang sama tentang dimensi perbedaan dan persamaan.

c) Berupaya memberdayakan diri dengan cara meningkatkan rasa percaya diri.

d) Mengupayakan keterlibatan kaum perempuan dalam setiap proses dan pengambilan keputusan

e) Pelaksanaan pelatihan/pendidikan analisis gender agar dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran tentang gender, serta meningkatkan kemampuan dalam kebijakan program/perencanaan pembangunan.

f) Memahami tujuan hidup dan dapat membuka diri untuk bermusyawarah. Pesatnya arus informasi saat ini mengharuskan perempuan memanfaatkan potensi dirinya melalui pengembangan karir di luar rumah.


3. Upaya Penyelesaian Permasalahan Sosial Budaya

Strategi dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang muncul dalam bidang sosial budaya, tentu perlu ada peran serta dari seluruh lapisan masyarakat yang dikoordinasikan oleh pemerintah terkait. Salah satunya, perlunya meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan sosial. Upaya menciptakan hidup bersih dan sehat di lingkungan rumah, tempat tinggal, sekolah, tempat-tempat umum, dan tempat kerja, maka akan memengaruhi kualitas mental dari masyarakat itu sendiri. 


Upaya meningkatkan kesejahteraan sosial dapat dilakukan dengan membangun ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas generasi muda. Membangun apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat dan martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya. Terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa dapat dilakukan dengan mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia. Hal ini, bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal. 


Pengembangan sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya dalam rangka memilah-milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa di masa depan. Kebebasan berkreasi dalam berkesenian untuk mencapai sasaran sebagai pemberi inspirasi bagi kepekaan rasa terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika, moral, estetika, dan agama, serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalti bagi pelaku seni dan budaya. 


Media komunikasi dan informasi serta media massa kreatif, inovatif, dan edukatif yang memuat keberagaman jenis kesenian dapat digunakan untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini publik yang positif, dan peningkatan nilai tambah secara ekonomi. Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan segenap potensi, bakat, dan minat dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan dan kebebasan mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pemimpin bangsa yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, patriotis, demokratis, mandiri, dan tanggap terhadap aspirasi rakyat. 


Bagi generasi muda, perlu dikembangkan minat dan semangat kewirausahaan yang berdaya saing, unggul dan mandiri. Melindungi segenap bangsa dan generasi muda dari bahaya yang merusak (destruktif) terutama bahaya terhadap penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, dan zat adiktif lainnya melalui gerakan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.