33 Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Para Ahli

33 Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Para Ahli


33 Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Para Ahli


Berikut ini merupakan beberapa pengertian hak asasi manusia 

1) Pengertian hak asasi manusia menurut Leah Kevin

Hak asasi manusia (HAM) mempunyai 2 makna dasar. Yang pertama ialah bahwa hak-hak hakiki serta tidak dapat dipisahkan menjadi hak seseorang hanya karena ia adalah manusia. Hak tersebut ialah hak moral yang keberadaannya ada karena sebagai seorang manusia. Yang kedua hak asasi manusia ialah hak hukum baik itu secara nasional maupun internasional.


2) Pengertian hak asasi manusia menurut Oemar Seno Adji 

Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, sifatnya tidak boleh dilanggar oleh siapapun, seolah-olah merupakan holy area.


3) Pengertian hak asasi manusia menurut Jack Donnelly 

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. Seluruh manusia memilikinya bukan diberikan kepadanya oleh masyarakat atau hukum positif, akan tetapi semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia dan hak itu merupakan pemberian dari Tuhan Yang Maha Esa.


4) Pengertian hak asasi manusia menurut G.J. Wolhos 

Hak asasi manusia ialah sejumlah hak yang sudah melekat dan mengakar pada diri manusia di dunia dan hak-hak tersebut tidak boleh dihilangkan karena menghilangkan hak asasi manusia orang lain sama dengan menghilangkan derajat kemanusiaan.


5) Pengertian hak asasi manusia menurut Franz Magnis-Suseno 

Hak asasi manusia ialah hak-hak yang dipunyai manusia bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat. Jadi bukan karena hukum positif yang berlaku, akan tetapi martabatnya sebagai manusia. Manusia memilikinya karena ia manusia.


6) Pengertian hak asasi manusia menurut Miriam Budiardjo 

Beliau membatasi pengertian hak asasi manusia sebagai hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahiran atau kehadirannya di dalam masyarakat.


7) Pengertian hak asasi manusia menurut Haar Tilar 

Hak asasi manusia ialah hak yang melekat atau pasti ada pada diri manusia, apabila setiap manusia tidak memiliki hak-hak itu maka setiap manusia itu tidak bisa hidup seperti manusia. Hak tersebut diperoleh sejak pertama kali lahir ke dunia.


8) Pengertian hak asasi manusia menurut Thomas Hobbes 

Thomas Hobbes berpendapat bahwa satu-satunya hak asasi manusia adalah hak hidup.


9) Pengertian hak asasi manusia menurut Muladi 

Hak asasi manusia ialah seluruh hal yang pokok atau mendasar yang melekat pada diri setiap manusia dalam kehidupannya.


10) Pengertian hak asasi manusia menurut Jan Materson 

Hak asasi manusia ialah hak-hak yang  ada pada setiap manusia yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia.


11) Pengertian hak asasi manusia menurut David Beetham dan Kevin Boyle 

Hak asasi manusia ialah hak-hak individual yang berasal dari kebutuhan-kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia.


12) Pengertian hak asasi manusia menurut Prof. Padmo Wahyono 

Hak asasi manusia ialah hak yang memungkinkan orang hidup berdasarkan suatu harkat dan martabat tertentu.


13) Pengertian hak asasi manusia menurut Peter R. Baehr 

Hak asasi manusia adalah hak dasar yang bersifat mutlak dan harus dimiliki oleh setiap insan di dunia, guna perkembangan dirinya.


14) Pengertian hak asasi manusia menurut A.J.M. Milne 

Hak asasi manusia ialah hak yang dimiliki oleh seluruh umat manusia di setiap masa dan di segala tempat karena keutamaan keberadaannya sebagai manusia.


15) Pengertian hak asasi manusia menurut Austin-Ranney 

Hak asasi manusia ialah ruang kebebasan suatu individu yang dirumuskan secara jelas dalam konstitusi dan dijamin oleh pemerintah dalam pelaksanaannya.


16) Pengertian hak asasi manusia menurut Laboratorium Pancasila IKIP Malang 

Hak asasi manusia ialah hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.


17) Pengertian hak asasi manusia menurut Prof. Dr. Dardji Darmodiharjo, SH 

Hak asasi manusia ialah hak-hak dasar/pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.


18) Pengertian hak asasi manusia menurut UU No. 39 Tahun 1999 

Hak asasi manusia ialah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.


19) Pengertian hak asasi manusia menurut Koentjoro Poerbapranoto 

Hak asasi manusia ialah hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga sifatnya suci.


20) Pengertian hak asasi manusia menurut John Locke 

Hak asasi manusia ialah hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat (bersifat mutlak). Dengan demikian, maka: 

a) Hak asasi harus dikorbankan untuk kepentingan masyarakat, sehingga lahir kewajiban.

b) Semakin berkembang meliputi berbagai bidang kebutuhan, antara lain hak di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya.


21) Pengertian hak asasi manusia menurut Jan Materson 

Jan Materson yang merupakan seorang anggota komisi HAM dalam organisasi PBB mengemukan definisi hak asasi manusia ialah hak-hak yang melekat dalam diri manusia dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia.


22) Pengertian hak asasi manusia menurut United Nations Human Rights 

Hak asasi manusia ialah hak yang melekat pada semua manusia yang bersifat universal karena didasarkan pada harkat dan martabat manusia tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, etnis, sosial, agama, bahasa, kebangsaan, orientasi seksual, disabilitas, atau karakteristik berbeda lainnya.


23) Pengertian hak asasi manusia menurut Soedjono Dirdjosisworo 

Hak asasi manusia ialah hak-hak yang melekat pada individu sejak lahir. Hak tersebut tidak dapat dibatasi, dikurangi, maupun diingkari oleh siapapun karena merupakan nilai-nilai dan martabat kemanusiaan setiap individu.


24) Pengertian hak asasi manusia menurut Mashood A. Baderin 

Hak asasi manusia ialah hak-hak manusia yang sepenuhnya setara. Semua hak itu berasal dari martabat inheren manusia dan telah didefinisikan sebagai “klaim-klaim” manusia, untuk diri mereka sendiri atau untuk orang-orang lain, dan didukung oleh teori perikemanusiaan pada manusia.


25) Pengertian hak asasi manusia menurut Adnan Buyung Nasution 

Hak asasi manusia ialah hak yang dimiliki manusia yang diperoleh dan dibawanya sejak dari kelahiran atau kehadiran di dalam kehidupan masyarakat.


26) Pengertian hak asasi manusia menurut Soetandyo Wignjosoebroto 

Hak asasi manusia ialah hak yang melekat secara kodrati pada setiap makhluk yang dilahirkan dengan sosok biologis manusia, yang memberikan jaminan moral, dan menikmati kebebasan dari segala bentuk perlakuan yang menyebabkan manusia itu tak dapat hak hidup secara layak sebagai manusia yang dimuliakan Allah.


27) Pengertian hak asasi manusia menurut KBBI 

Hak asasi manusia ialah hak yang dilindungi secara internasional (yaitu deklarasi PBB Declaration of Human Rights0, seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat.


28) Pengertian hak asasi manusia menurut Ketetapan MPR RI Nomor XVII/MPR/1998 

Hak asasi manusia ialah hak dasar yang melekat pada diri manusia yang sifatnya kodrati dan universal sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa dan berfungsi untuk menjamin kelangsungan hidup, kemerdekaan, perkembangan manusia dan masyarakat yang tidak boleh diabaikan, dirampas, atau diganggu-gugat oleh siapapun.


29) Pengertian hak asasi manusia menurut Komnas HAM 

Hak asasi manusia ialah hak yang mencakup dari berbagai bidang kehidupan manusia, baik itu sipil, politik, sosial dan kebudayaan, ataupun ekonomi. Bidang-bidang tersebut tidak dapat dipisahkan antara satu dan yang lainnya. Hak-hak asasi politik dan sipil tidak mempunyai makna apabila rakyat masih harus saja bergelut dengan kemiskinan serta penderitaan. Tetapi, pada lain pihak, persoalan kemiskinan, keamanan, dan alasan yang lainnya tidak dapat digunakan untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia serta kebebasan politik dan sosial masyarakat. HAM tidak mendukung adanya individualisme, melainkan membendungnya dengan cara melindunginya individu, kelompok ataupun golongan di tengah-tengah kekerasan kehidupan yang modern. Hak asasi manusia merupakan tanda solidaritas yang bersifat nyata dari suatu bangsa dengan warganya yang lemah.



30) Pengertian hak asasi manusia menurut Mahfud M.D 

Hak asasi manusia merupakan hak yang sudah melekat pada martabat setiap manusia dan hak tersebut sudah dibawa pada saat sejak lahir ke dunia dan pada hakikatnya hak tersebut memiliki sifat kodrati.


31) Pengertian hak asasi manusia menurut Piagam Hak Asasi Internasional 

Konsepsi mengenai HAM yang tercantum dalam Universal Declaration of Human Rights (UDHR) sebenarnya merupakan perkembangan dari ajaran F.D. Roosevelt, yaitu The four Freedom yang terdiri atas:

  • Kebebasan mengeluarkan pendapat dan berkarya
  • Kebebasan beragama
  • Kebebasan dari rasa takut
  • Kebebasan dari kemiskinan


32) Pengertian hak asasi manusia menurut Shaw 

Hak asasi manusia adalah jika wacana publik masyarakat global dimasa damai itu dapat dikatakan memiliki bahasa moral yang umum, itu merupakan hak asasi manusia. Walaupun demikian, klaim yang kuat itu dibuat oleh adanya doktrin hak asasi manusia agar dapat terus memunculkan sikap perdebatan dan skeptis tentang sifat, isi dan pembenaran hak asasi manusia sampai berada dijaman sekarang ini. Memang, pertanyaan mengenai apa yang diartikan dengan “hak” itu memiliki kontroversi dan masih menjadi perdebatan yang terus-menerus secara filosofis.


33) Pengertian hak asasi manusia menurut C. De Rover 

Hak asasi manusia ialah hak hukum yang dimiliki setiap orang sebagai manusia. Hak-hak tersebut bersifat universal dan dimiliki setiap orang, kaya maupun miskin, laki-laki ataupun perempuan. Hak-hak tersebut mungkin saja dilanggar, tetapi tidak pernah dapat dihapuskan. Hak asasi merupakan hak hukum, ini berarti bahwa hak-hak tersebut merupakan hukum. Hak asasi manusia dilindungi oleh konstitusi dan hukum nasional di banyak negara di dunia. Hak asasi manusia ialah hak dasar atau hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang. Hak asasi manusia bersifat universal dan abadi.