Saham adalah: Pengertian, Jenis-Jenis Saham dan Jenis-Jenis Harga Saham

Saham adalah: Pengertian, Jenis-Jenis Saham dan Jenis-Jenis Harga Saham

Saham adalah: Pengertian, Jenis-Jenis Saham dan Jenis-Jenis Harga Saham


Pengertian Saham Menurut Para Ahli

Berikut ini merupakan beberapa pengertian saham menurut para ahli:
1) Pengertian saham menurut Fahmi (2012:81) : saham ialah salah satu instrumen pasar modal yang paling banyak diminati oleh investor, karena mampu memberikan tingkat pengembalian yang menarik. Saham ialah kertas  yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan, dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang telah dijelaskan kepada setiap pemegangnya.

2) Pengertian saham menurut Husnan Suad (2008:29) : saham ialah secarik kertas yang menunjukkan hak pemodal yakni pihak yang memiliki kertas tersebut untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut, dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya.

3) Pengertian saham menurut Darmadji dan Fakhruddin (2012:5) : saham ialah tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseoran terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut.

4) Pengertian saham menurut Rusdin (2008 : 68) : saham ialah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan dan pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan.

5) Pengertian saham menurut Mishkin (2001) : saham ialah suatu sekuritas yang memiliki klaim terhadap pendapatan dan aset sebuah perusahaan.

6) Pengertian saham menurut Gitman (2005) : saham ialah bentuk paling murni dan sederhana dari kepemilikan perusahaan.

7) Pengertian saham menurut Samsul (2006:45) : saham ialah tanda bukti memiliki perusahaan dimana pemiliknya disebut juga sebagai pemegang saham (shareolder atau stockholder).

8) Pengertian saham menurut Widoatmodjo (2005:54) : saham ialah tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan.

9) Pengertian saham menurut Sapto (2006:31) : saham ialah surat berharga yang merupakan instrumen bukti kepemilikan atau penyertaan dari individu atau institusi dalam suatu perusahaan. Sedangkan menurut istilah umumnya, saham ialah bukti penyertaan modal dalam suatu kepemilikan saham perusahaan.

Jenis-jenis Saham

Dalam Pasar uang, ada beraneka ragam jenis investasi saham. Jenis-jenis saham menurut para ahli terbagi berdasarkan kepemilikan, cara pengalihan dan kinerja perdagangan. Berikut merupakan penjelasan selengkapnya:

1) Jenis Saham Berdasarkan Kepemilikan

Saham berdasarkan kepemilikan ini terdiri dari dua yakni saham biasa dan saham preferen.

a) Saham Biasa (Common Stocks) 

Saham biasa (common stocks) ialah jenis saham yang mampu melakukan klaim kepemilikan sesuai keuntungan dan kerugian yang didapatkan perusahaan. Tetapi pemegang saham mempunyai kewajiban yang terbatas. Contoh saham biasa yakni saham waran.
Apabila perusahaan mengalami kebangkrutan maka pemilik saham biasa hanya akan mendapatkan prioritas paling akhir dalam hal pembagian keuntungan perusahaan. Tetapi jumlah kerugian maksimum yang ditanggungnya sesuai besaran dana yang diinvestasikan.

b) Saham Preferen (Preferred Stocks)

Saham preferen (preferred stocks) ialah jenis saham gabungan antara saham biasa dan obligasi. Secara keseluruhan mirip seperti saham biasa, perbedaannya hanya pada tingkat suku bunga keuntungan yang diperoleh. Suku bunga saham preferen bersifat tetap karena mengandung campuran obligasi. Selain itu, pemilik saham mempunyai hak tebus yang dapat ditukarkan dengan saham biasa. Pada bursa efek Indonesia, saham preferen selalu memiliki kode 4 huruf dan terkadang ada tambahan “P”. Contohnya seperti WSBP, MYOR-P.

2) Jenis Saham Berdasarkan Cara Pengalihannya

Jenis saham berdasarkan cara pengalihannya terbagi menjadi 2 macam antara lain:

a) Saham atas unjuk (Bearer Stocks)

Saham atas unjuk (bearer stocks) ialah saham yang nama kepemilikannya tidak tertulis dalam lembar kertas agar jenis saham ini mudah dipindahtangankan. Tujuan saham ini diperuntukkan jual beli sehingga mudah dipindahtangankan tanpa harus mengurus melalui badan hukum. Bukti kepemilikan berdasarkan siapa yang memegang saham tersebut.

b) Saham Atas Nama (Registered Stocks)

Saham atas nama (registered stocks) ialah kepemilikan saham terbukti pada nama yang tertulis di surat berharga. Sehingga cara pengalihannya harus melalui prosedur hukum untuk melakukan balik nama saham.

3) Jenis Saham Berdasarkan Kinerja Perdagangan

Jenis saham berdasarkan kinerja perdagangan ini terbagi menjadi 4 jenis antara lain yakni:

a) Blue Chip Stocks

Blue chip stocks ialah saham yang dikeluarkan oleh perusahaan bereputasi tinggi. Perusahaan yang mengeluarkan saham blue chip biasanya sebagai petinggi di industri tersebut dan memiliki penghasilan yang stabil serta konsisten dalam membayar bagi hasil. Akibatnya, saham jenis ini banyak diincar oleh investor.

b) Income Stocks

Income stocks ialah saham unggulan yang selalu membayar dividen atau laba lebih besar dari rata-rata dividen yang dibayarkan periode sebelumnya. Sehingga saham jenis ini biasanya memiliki pendapatan yang selalu meningkat tiap periode.

c) Growth Stocks

Growth stocks ialah saham dengan pertumbuhan pemasukan perusahaan selalu tinggi, walaupun perusahaan tersebut tidak selalu dari perusahaan petinggi di industri tersebut. Saham Growth Stocks dibagi menjadi 2 yaitu Well-Known dan Lesser-Known. Well-Known merupakan saham growth stock yang berasal dari perusahaan petinggi suatu industri. Sebaliknya, Lesser-Known ialah saham growth-stock dari perusahaan kurang populer.

d) Speculative Stocks

Speculative stocks ialah saham dengan keuntungan tinggi namun tidak dapat memberikan laba secara konsisten. Jenis saham ini cocok bagi investor dengan profil risiko high risk.

e) Counter Cyclical Stocks 

Counter Cyclical Stocks merupakan saham yang memiliki kondisi paling stabil saat situasi ekonomi bergejolak. Hal ini dikarenakan saham ini tidak akan terpengaruh dengan kondisi ekonomi dan bisnis. Namun keuntungan saham ini bergantung pada perusahaan yang mengeluarkan saham.


Jenis-Jenis Harga Saham

Harga saham yang diterbitkan setiap perusahaan tentu berbeda-beda. Secara umum, harga saham terdiri dari empat jenis antara lain yakni:

1) Harga Nominal 

Harga nominal ialah harga yang tercantum secara jelas pada lembar saham yang dikeluarkan suatu perusahaan. Besaran harga tersebut harus dibayarkan oleh investor di awal sebagai modal.

2) Harga Perdana

Harga perdana ialah harga yang berlaku saat adanya penawaran umum. Walau setiap lembar saham tercantum harga nominal yang telah ditetapkan, namun prakteknya belum tentu sama. Biasanya terjadi tawar-menawar. Selain itu, perusahaan juga bisa mengeluarkan harga lebih rendah atau sebaliknya. Apabila harga saham perdana lebih besar dibanding harga nominal, maka selisih harga tersebut dinamakan agio.

3) Harga Pembukaan (Opening Price)

Harga pembukaan ialah harga saham yang berlaku ketika pasar saham mulai dibuka.

4) Harga Pasar (Market Price)

Harga pasar ialah harga saham yang tercantum pada bursa efek saham masa itu. Biasanya harga pada bursa bergantung pada permintaan dan penawaran saat diperdagangkan. Saham dengan harga pasar selalu mempunyai nilai yang berubah-ubah.

5) Harga Penutupan 

Harga penutupan ialah harga terakhir dari penawaran yang ada di bursa efek. Misalnya bursa efek dibuka pada pagi hari dan akan ditutup pada sore hari pukul 17.00 WIB, maka harga yang tertera pada saat pukul 17.00 WIB ialah harga penutupan.