Kehidupan Politik Bangsa Indonesia Setelah Proklamasi.
Selamat Datang di Web Pendidikan edukasinesia.com
Hallo sobat Edukasi
Lovers,senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya dapat membagikan
artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sobat Edukasi Lovers semua.Artikel yang akan saya
bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Kehidupan Politik Bangsa Indonesia Setelah Proklamasi.
Berikut ini pembahasan
selengkapnya:
Kehidupan Politik Bangsa Indonesia Setelah Proklamasi.
Sehari sesudah diberlangsungkannya Proklamasi,sebagai
tanda bahwa bangsa Indonesia telah sampai pada pintu kemerdekaannya.Pada
tanggal 18 Agustus tahun 1945,PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
mengadakan sidang untuk pertama kalinya sejak dibentuk.Dan sidang yang
dilakukan oleh PPKI ini merupakan tanda awal dimulainya suatu kehidupan politik
bangsa Indonesia.Dan dalam sidang ini beberapa keputusan penting pun
lahir,yaitu sebagai berikut:
Beberapa keputusan penting yang dihasilkan sidang
PPKI:
1).Mengesahkan Undang-Undang Dasar (UUD 1945) yang
telah dipersiapkan oleh BPUPKI.
2).Memilih Ir.Soekarno sebagai Presiden Republik
Indonesia,dan Drs.Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia yang
pertama.
3).Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu
tugas Presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) belum tersusun dan terbentuk.
Dan pada
hari berikutnya,19 Agustus 1945,Presiden pun memanggil anggota PPKI dan para
pemuda untuk membahas beberapa hal,yaitu sebagai berikut:
1).Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
1).Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
2).Merancang pembentukan 12 Departemen dan menunjuk
para menterinya.
3).Menetapkan pembagian wilayah Republik
Indonesia,yang terdiri atas 8 Propinsi yaitu:Sumatra,Jawa Barat,Jawa
Tengah,Jawa Timur,Sunda Kecil (Nusa Tenggara),Kalimantan,Sulawesi,Maluku,serta
Irian Jaya,dan sekaligus menunjuk para gubernur-gubernurnya.
Dan pada tanggal 23 Agustus,Presiden RI Ir.Soekarno
pun mengumumkan dibentuknya tiga badan baru yaitu:
1).Komite Nasional Indonesia. (KNI)
2).Partai Nasional Indonesia (PNI).
3).Badan Kemananan Rakyat (BKR).
KNI adalah sebuah badan yang berfungsi sebagai Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR),sebelum diselenggarakannya pemilihan umum.
Komite Nasional Indonesia (KNI) disusun dari tingkat
pusat sampai ke tingkat daerah.Pada tingkat pusat disebut Komite Nasional
Indonesia Pusat (KNIP),dan pada tingkat daerah yang disusun sampai tingkat
Kawedanan disebut Komite Nasional Daerah (KND).
Badan Keamanan Rakyat (BKR) berfungsi sebagai penjaga
kemananan umum pada masing-masing daerah.Para bekas anggota PETA dan Heiho pada
umumnya memasuki BKR di daerah masing-masing dan bertekad untuk menjadikan
badan ini sebagai alat perjuangan bersenjata untuk menegakkan kedaulatan
Republik Indonesia.
Pada tanggal 2 September,Presiden RI Ir.Soekarno
telah melantik anggota-anggota Kabinet yang dipimpin oleh Presiden sendiri
sesuai dengan ketentuan di dalam Undang-Undang Dasar.KNIP bersidang untu
pertama kalinya pada tanggal 29 Agustus 1945 yang dipimpin oleh Kasman Singodimedjo.Pada
bulan Oktober 1945 kelompok “Sosialis” di dalam Komite Nasional Indonesia Pusat
(KNIP) di bawah pimpinan Sutan Syahrir
berhasil menyusun kekuatan di dalam KNIP yang mendorong dibentuknya Badan Pekerja KNIP
(BP-KNIP).BP-KNIP ini lalu dikuasai oleh golongan sosialis yang dipimpin oleh
Sutan Syahrir dan Amir Syarifuddin.
Langkah berikutnya ialah golongan sosialis mendorong
terbentuknya sebuah kabinet perlementer di bawah seorang Perdana Menteri,suatu
hal yang menyimpang dari Undang-Undang Dasar 1945.Tidaklah mengherankan jika
tokoh yang diangkat sebagai Perdana Menteri adalah tokoh golongan
sosialis,mula-mula Sutan Syahrir kemudian dilanjutkan Amir Syarifuddin.
Atas
usulan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat,pada tanggal 3 Nopember
1945 dikeluarkanlah sebuah maklumat pemerintah yang ditandatangani oleh Wakil
Presiden tentang pembentukan Partai-Partai Politik.Maklumat ini juga
dimaksudkan untuk meyakinkan para Sekutu bahwa Negara Republik Indonesia adalah
suatu Negara yang menganut sistem demokrasi,dan bukan sebagai negara boneka
buatan fasis Jepang.
Maka
kemudian terbentuklah dan berdirilah beberapa nama-nama Partai Politik yang
mencuat pasca kemerdekaan Indonesia.Nama Partai tersebut antara lain,yakni
Partai Masyumi,Partai Nasional Indonesia (PNI),Partai Buruh Indonesia
(PBI),Partai Komunis Indonesia (PKI),Partai Katholik,Partai Rakyat
Sosialis,Partai Kristen dan lain sebagainya.
Demikianlah Artikel
lengkap yang berjudul Kehidupan Politik Bangsa Indonesia Setelah
Proklamasi. ,Semoga
dapat bermanfaat bagi Edukasi Lovers semuanya.Jika artikel ini bermanfaat sudi
kiranya bagi sobat semua untuk mengelike dan membagikan artikel ini untuk
menjaga kelangsungan web pendidikan edukasinesia.com ini menjadi lebih baik.Jika ada
permintaan,pertanyaan,komentar,maupun saran,silahkan berikan komentar sobat
semua di kolom komentar di bawah ini.
Terima Kasih…
Salam Edukasi…