Bentuk-bentuk Semangat dan Komitmen Kebangsaan yang Ditunjukkan Pendiri Negara

 

Bentuk-bentuk Semangat dan Komitmen Kebangsaan yang Ditunjukkan Pendiri Negara


Bentuk-bentuk Semangat dan Komitmen Kebangsaan yang Ditunjukkan Pendiri Negara


Semangat memiliki arti tekad yang kuat dan dorongan hati yang teguh untuk menggapai keinginan atau tujuan tertentu. Para pendiri negara kita memiliki semangat yang tinggi dalam berjuang untuk mencapai kemerdekaan negara Indonesia. Jika kita memaknai lebih dalam tentang semangat dan komitmen kebangsaan, pendiri negara kita mempunyai semangat dan nilai-nilai yang sangat tinggi terhadap bangsa dan negara.  Jiwa semangat dan komitmen dalam perjuangan memperebutkan kemerdekaan bangsa Indonesia ini disebut dengan nilai-nilai kejuangan 45. Jiwa semangat dan nilai-nilai kejuangan bangsa Indonesia ini bukanlah lahir seketika, melainkan merupakan proses perkembangan sejarah dari zaman ke zaman. Dengan kata lain, bahwa embrio nilai itu sudah ada dari zaman kerajaan, hanya saja belum muncul dan dirumuskan. Sehingga barulah mencapai titik puncaknya pada tahun 1945 nilai-nilai tersebut disepakati sebagai daya dorong bagi para pendiri negara Republik Indonesia. 


Supaya memperoleh gambaran mengenai nilai-nilai 45 yang berkembang pada tiap zamannya, berikut merupakan periodisasinya:

1. Periode I: Masa Sebelum Pergerakan Nasional

Periode pertama ini yakni masa sebelum pergerakan nasional. Sejak dahulu kala, nusantara ini dipunyai oleh kerajaan yang merdeka dan berdaulat. Kehidupan dalam kerajaan juga diisi oleh kerukunan dan kedamaian antara pemeluk agama, baik itu Hindu, Buddha, Islam, Kristen dan Katolik serta Konghucu. Pada waktu itu, telah timbul jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan yakni kesadaran harga diri, jiwa merdeka, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kerukunan hidup umat beragama dan keberanian.


2. Periode II: Masa Pergerakan Nasional

Sebelum perjuangan pada masa pergerakan nasional, perjuangan masih bersifat kedaerahan. Adapun perlawanan di wilayah Nusantara yang bersifat kedaerahan yakni seperti yang dilakukan oleh Sultan Hasanuddin di tahun 1633-1636, Kapitan Patimura di tahun 1817, Pangeran Diponegoro di tahun 1825-1830, dan masih banyak lagi yang lainnya. Akan tetapi perlawanan masih bersifat lokal dan tidak adanya koordinasi sehingga bisa dipatahkan oleh Belanda. 


Pada masa pergerakan nasional, jiwa merdeka semakin menggelora. Rasa harga diri bangsa yang tidak mau dijajah oleh bangsa lain membuat rakyat bersemangat untuk mengadakan perlawanan terhadap para penjajah yang datang. Melalui tekad untuk merebut kedaulatan dan kehormatan bangsa, timbullah kemudian jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan. Tahap awal perjuangan nasional Indonesia ditandai dengan lahirnya Budi Utomo pada tahun 1908, Serikat Dagang Islam/Serikat Islam pada tahun 1912 dan pada tahun 1928 terjadilah peristiwa Sumpah Pemuda yang merupakan perwujudan tekad dan cita-cita bangsa Indonesia dalam menemukan dan menentukan identitas, rasa harga diri sebagai bangsa, rasa solidaritas menuju persatuan dan kesatuan bangsa lalu menjurus pada kemerdekaan bangsa.


Bangsa Jepang menjajah Indonesia pada tahun 1942 sampai tahun 1945. Akibat dari penjajahan dari bangsa Jepang ini rakyat Indonesia mengalami kesengsaraan dan penderitaan. Akan tetapi, penggemblengan pemuda dapat menimbulkan semangat yang kokoh dan memupuk semangat juang yang tinggi untuk merdeka. Penggemblengan yang dilakukan oleh Bangsa Jepang ini menimbulkan hikmah dan manfaat untuk merebut kemerdekaan. Tahap perjuangan antara kebangkitan nasional dan akhir masa penjajahan Jepang merupakan persiapan kemerdekaan. Sehingga jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan menjadi semakin menggelora.


3. Periode III: Masa Proklamasi dan Perang Kemerdekaan

Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Lahirnya negara Indonesia tidak diterima oleh Belanda. Belanda memiliki keinginan untuk menjajah kembali bangsa Indonesia. Maka mulailah bangsa Indonesia melakukan perjuangan dalam segala bidang. Bangsa Indonesia mencintai perdamaian, akan tetapi lebih mencintai kemerdekaan, sehingga bangsa Indonesia berjuang dengan mengangkat senjata, berjuang dalam bidang politik dan melakukan diplomasi. Perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan melahirkan nilai-nilai operasional yang memperkuat jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan, terutama rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka. Selain itu, juga melahirkan semangat untuk berkorban demi kedaulatan tanah air Indonesia. 


4. Periode IV: Masa Perjuangan Mengisi Kemerdekaan

Pada periode ini, jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan yang berkembang sebelumnya tetap lestari, yakni nilai-nilai dasar yang terdapat pada Pancasila, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Perjuangan pada masa ini tidak terbatas waktu karena perjuangan bermaksud mencapai tujuan akhir nasional, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Adapun nilai yang mengalami perubahan yakni nilai operasional. Pada masa perjuangan mengisi kemerdekaan, kemungkinan nilai-nilai semangat juang akan bertambah. Dalam hal kualitatif, mungkin akan mengalami perubahan-perubahan sesuai dinamika dan kreativitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 


Dewasa ini, tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bukanlah kecil. Di antaranya, tantangan menjaga keutuhan bangsa bisa datang baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Krisis ekonomi, pemberontakan dan korupsi adalah tantangan dari dalam negeri yang harus dihadapi seluruh anggota masyarakat. Tantangan dari luar negeri berupa gaya hidup dan ajaran yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila juga jangan dianggap enteng. Dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut, jiwa dan semangat juang 45 kiranya terus berkobar dalam diri masyarakat Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 ialah nilai dasar dari jiwa dan semangat juang 45.