Akuntansi: Pengertian, Sejarah, Kualitas Informasi, Prinsip, Konsep Dasar, Standar, Bidang, Pemakai Informasi, Profesi Akuntan, dan Etika Profesi
1. Pengertian Akuntansi
Akuntansi
sering disebut juga bahasa bisnis karena akuntansi dapat memberikan informasi tentang keadaan suatu perusahaan
yang digunakan untuk menilai sejauh mana
keberhasilan perusahaan tersebut kepada pihak-pihak yang membutuhkan informasi
akuntansi.
Dari segi bahasa disebut
to account yang berarti
menghitung atau mempertanggungjawabkan sehingga
menjadi accounting.
Menurut
Carls Warren, dkk dalam bukunya yang berjudul Accounting, “Accounting can be defined as information system that
provides reports to stakeholders about the economic activities and condition of a business”
Menurut Soemarsono S.R. (2004) akuntansi
adalah proses mengidentifikasikan, mengukur,
dan melaporkan informasi
ekonomi untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi
tersebut.
Menurut
Asosiasi Akuntansi Amerika atau American
Accounting Association (AAA) akuntansi adalah proses mengidentifikasi, mengukur, dan melaporkan informasi ekonomi yang memungkinkan pengambilan keputusan dan penilaian
yang jelas serta
tidak membingungkan oleh penggunanya.
Jadi dapat kita simpulkan
akuntansi adalah suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, dan pelaporan
informasi ekonomi, untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut. Laporan tersebut
selanjutnya digunakan sebagai dasar dalam pengambilan
keputusan bisnis oleh pemakai
informasi tersebut.
2. Sejarah Perkembangan Akuntansi
Sistem
pencatatan telah ada dalam berbagai peradaban sejak kurang lebih tahun 3000 BC (SM). Diantaranya adalah peradaban
Kaldea-Babilonia, Asiria dan Samaria, kemudian
peradaban Mesir, peradaban China, peradaban Yunani. Pencatatan belum dilakukan secara sistematis dan belum lengkap.
Di Italia, pedagang-pedagang Venesia melakukan
pencatatan transaksi keuangan lebih sistematis.
Pada tahun 1494 Luca Pacioli mempublikasikan buku, Summa de Arithmetica Geometria Proportioni et Proportionalita yang berisi
ilmu-ilmu pasti. Namun dalam buku ini
terdapat bagian yang berisi pembukuan untuk para pengusaha. Bagian itu berjudul
Tractatus de Computis et Scriptorio. Yang menggambarkan pembukuan
berpasangan. Dia menyatakan bahwa tujuan pembukuan adalah “untuk memberi informasi yang tepat waktu bagi para
pedagang mengenai aset dan kewajibannya”. Debit
(adebeo) dan kredit (credito) digunakan untuk melakukan
pencatatan secara berpasangan. Tiga
buku yang digunakan yaitu memorandum, jurnal dan buku besar. Luca Pacioli dikenal sebagai Bapak Akuntansi Dunia.
Sejak tahun 1642 pembukuan di Indonesia sudah menerapkan Akuntansi. Akuntansi mulai
digunakan setelah adanya UU Tanam Paksa. Pengusaha-pengusaha swasta Belanda mulai banyak menanamkan modalnya di Indonesia sehingga perkembangan usaha makin meningkat. Oleh karena itu,
akuntansi makin dibutuhkan. Pengusaha- pengusaha Belanda
tersebut dalam sistem pembukuannya menggunakan sistem kontinental.
Pada masa
pendudukan Jepang, Indonesia masih menggunakan sistem kontinental karena banyak
pengusaha yang masih memakai tenaga yang berasal dari Belanda, walaupun berangsur-angsur perannya
mulai berubah dan berkurang.
Pada akhir abad ke 19 sistem
pembukuan mulai berkembang di Amerika yang sering disebut dengan accounting (akuntansi). Sejalan dengan
perkembangan teknologi maka pada
pertengahan abad ke 20 dipakailah komputer sebagai pengolah data akuntansi sehingga data akuntansi dapat
diselesaikan dengan baik dan efisien. Pada saat
Indonesia sudah merdeka, pembukuan masih menggunakan sistem kontinental
karena banyak lembaga pendidikan yang masih menggunakan tenaga
pengajar dari Belanda. Setelah tahun
1960 Indonesia mulai menggunakan sistem Amerika, yaitu Anglo Saxon, karena dipandang lebih efisien
dan lebih praktis.
Sedangkan perkembangan akuntansi di Indonesia
dapat digambarkan sebagai
berikut:
a.
Di Indonesia, akuntansi
berkembang sekitar 1642, tepatnya pada zaman VOC.
b. Masa pendudukan Jepang selama 1942 s.d. 1945,
sistem akuntansi tetap
menggunakan pola Belanda.
c.
Tahun 1957, proses
pengembangan akuntansi di Indonesia semakin
pesat dengan dibentuk Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
d.
Pada 1973, IAI merumuskan Prinsip
Akuntansi Indonesia (PAI).
e. Tanggal 1 Oktober 1994, IAI merevisi
PAI dan mengubah menjadi SAK (Standar Akuntansi Keuangan).
f. Tanggal 1 September 2007, SAK direvisi,
berisi 59 PSAK (Pernyataan SAK), akuntansi syariah,
dan 7 ISAK (Interpretasi SAK).
3.
Kualitas Informasi
Akuntansi
Informasi keuangan
akan bermanfaat bila kita memenuhi tujuh
kualitas berikut ini:
a.
Relevan
Relevansi suatu informasi harus dihubungkan dengan
maksud penggunaannya.
b.
Dapat dimengerti
Informasi harus dapat dimengerti
oleh pemakainya dan dinyatakan dalam bentuk
dan dengan istilah
yang disesuaikan dengan
batas pengertian para pemakai.
c.
Daya uji
Untuk
meningkatkan manfaatnya, informasi harus dapat diuji kebenarannya oleh para pengukur yang independen dengan
menggunakan metode pengukuran yang sama.
d.
Netral
Informasi harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai dan tidak tergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak tertentu
e.
Tepat waktu
Informasi harus disampaikan sedini mungkin untuk dapat digunakan
sebagai dasar dalam pengambilan keputusan
ekonomi dan untuk menghindari tertundanya pengambilan keputusan tersebut.
f.
Daya banding
Informasi akan
lebih berguna bila dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode
sebelumnya dari perusahaan yang sama ataupun
dengan laporan keuangan perusahaan lain pada periode yang sama.
g.
Lengkap
Informasi keuangan
dikatakan lengkap bila dapat memenuhi
keenam tujuan kualitatif di atas dan dapat memenuhi
standar pengungkapan dalam laporan keuangan.
4. Prinsip Akuntansi, Konsep Dasar Laporan
Keuangan, dan Standar Akuntansi
1. Prinsip Akuntansi
Dalam
menyusun informasi akuntansi, kita harus berpegang pada prinsip dasar berikut ini:
a.
Basis Akrual (Accrual Basic).
yaitu pencatatan transaksi
dicatat pada saat terjadinya peristiwa
ekonomi
b.
Kelangsungan Usaha (Business
Continuity)
yaitu
Perusahaan dalam melakukan kegiatan usahanya tentunya berupaya untuk melaksanakan kegiatan perusahaan
secara berkesinambungan atau terus-menerus.
c.
Kesatuan
Usaha (Business Entity)
yaitu
perusahaan merupakan suatu kesatuan ekonomi
yang terpisah dari pihak yang berkepentingan dengan sumber perusahaan.
d.
Pengaitan
Biaya (Relevancy)
e.
Harga Perolehan
(Historical Cost)
yaitu
Setiap transaksi pembelian satu barang harus dicatat sebesar harga perolehan tersebut. Sebagai sebuah contoh,
misalnya pada saat Anda ingin membeli laptop,
harga yang ditawarkan sebesar Rp 10.000.000,- setelah terjadi proses
tawar menawar dengan penjual maka harga tersebut didapat dengan harga Rp 9.500.000,-. Dari kejadian yang diceritakan
tersebut yang menjadi harga perolehan
laptop yang harus dicatat adalah Rp 9.500.000,-, sehingga yang dicatat
dalam pencatatan muncul
dengan angka Rp 9.500.000,-
2. Konsep Dasar Laporan Keuangan
a.
Konsep
Entitas Usaha
Konsep entitas usaha penting karena membatasi
data transaksi dalam sistem akuntansi terhadap data yang berhubungan
langsung dengan kegiatan usaha. Konsep ini menghendaki pemisahan
secara tegas antara perusahaan dengan
pemilik. Untuk perusahaan perseorangan dan usaha bersama hendaknya dibuat satu pos yang menjelaskan hubungan antara pemilik
dan perusahaan, seperti
rekening prive (pengambilan pribadi). Pemindahan harta dari perusahaan ke pemilik harus melalui transaksi pembagian laba.
b.
Konsep Kelangsungan Usaha
Konsep
ini menghendaki adanya dasar pemikiran bahwa suatu perusahaan didirikan untuk jangka waktu tak
terbatas.
c.
Konsep
Dasar Keuangan
Konsep ini
menghendaki agar penyusunan laporan keuangan menggunakan kesatuan unit pelaporan (unit keuangan setempat antara lain:
rupiah, dollar, dan sebagainya)
sehingga ada kesatuan pemahaman dari pembaca laporan keuangan.
d.
Konsep Realisasi Penghasilan
Konsep ini menyatakan bahwa realisasi penghasilan adalah ketika adanya penjualan
atau penyerahan jasa,
bukan saat pembayarannya.
e.
Konsep Harga Pokok
Konsep ini menghendaki adanya
pengukuran aset sebesar
nilai perolehan awal (historical cost) dan pengakuan kewajiban
sebesar nilai yang harus dibayar ketika jatuh tempo.
f.
Konsep
Membandingkan antara Penghasilan dan Biaya
Konsep ini
menghendaki adanya ketetapan dalam menandingkan penghasilan satu periode buku dengan biaya untuk memperoleh penghasilan tersebut. Penghasilan yang melebihi satu periode tidak diperkenankan untuk ditandingkan
dengan biaya yang melebihi satu periode.
g.
Konsep Konsistensi
Konsep ini
menghendaki penggunaan metode-metode secara tepat dari satu periode
ke periode selanjutnya. Jika terpaksa diadakan
perubahan untuk memberi manfaat pada laporan keuangan,
maka harus diberikan penjelasan mengenai pengaruhnya terhadap laporan tersebut.
h.
Konsep Penjelasan/Pengungkapan
Konsep ini
menghendaki agar laporan keuangan
mencakup informasi yang diperlukan
untuk penyajian yang terbuka, sehingga tidak membuat pembaca keliru
menafsir laporan keuangan tersebut.
i.
Konsep
Materialitas
Materialitas
merupakan pelengkap dari konsep penjelasan. Dalam konsep ini dikehendaki bahwa hal-hal yang material
(dipandang berbobot), baik jumlah maupun
keadaannya, memerlukan penjelasan yang memadai.
j.
Konsep Hati-hati
Dalam
laporan keuangan tidak diperkenankan menunjukkan aset di atas harga pokoknya, demikian juga kewajiban. Konsep
ini menghendaki kecenderungan minimalisasi
pencantuman modal, yaitu dengan menetapkan bahwa laba atau penghasilan tidak bisa diakui sebelum direalisasi,
sedangkan rugi/kewajiban harus diakui begitu bisa diperkirakan.
k.
Konsep
Biaya
1) Konsep objektivitas
Konsep ini menghendaki bahwa semua pos yang dicantumkan dalam laporan keuangan
harus didukung oleh bukti-bukti yang objektif (bukti yang dapat diterima
kebenarannya).
2)
Konsep unit pengukuran
Yaitu seluruh informasi utama dalam
laporan keuangan itu diukur dengan satuan
ukur uang
Dengan mengacu
pada prinsip-prinsip dasar akuntansi tersebut
maka proses kegiatan akuntansi meliputi
tahapan-tahapan berikut ini.
a.
tahap pencatatan transaksi, meliputi penyusunan atau pembuatan bukti-bukti pembukuan
atau transaksi, baik transaksi internal
maupun transaksi eksternal,penjurnalan (journalizing), baik jurnal umum maupun
jurnal khusus, dan pemindahbukuan (posting) ke buku besar, baik ke buku besar utama atau buku besar pembantu.
b.
Tahap pengikhtisaran meliputi neraca
saldo, jurnal penyesuaian, kertas kerja, jurnal penutup,
dan neraca saldo setelah penutupan.
c.
tahap penyajian laporan
keuangan, meliputi penyajian
Laporan Laba-Rugi (income statement), Pencatatan Penutup (closing entries), Penyajian Laporan Perubahan Modal/Ekuitas (statement of changes in equity),
Penyajian Laporan Posisi Keuangan (Neraca), Penyajian Laporan Arus Kas (statement of cash flow), dan Pencatatan Pembalik (reversing
entries) jika diperlukan.
3. Standar Akuntansi
Yaitu
prinsip-prinsip akuntansi yang telah dipilih dan dituangkan dalam bentuk ketentuan resmi sebagai acuan utama
praktik akuntansi di lingkungan (negara) tertentu.
5. Pemakai Informasi
Akuntansi
Banyak pihak yang memerlukan dan menggunakan informasi
akuntansi. Mereka dibagi
menjadi:
a.
Pihak intern
Pemakai informasi
akuntansi semacam ini biasanya adalah
pimpinan perusahaan ataupun manajer perusahaan.
b.
Pihak ekstern
Pemakai informasi akuntansi semacam ini dapat dirincikan lagi menjadi:
1. Pemilik.
Pemilik
memerlukan informasi akuntasi untuk mengetahui posisi keuangan, melihat
investasi, membandingkan jumlah rekening dengan periode sebelumnya dan prospek perusahaan di masa
yang akan datang serta hasil yang dapat dicapai oleh perusahaannya.
2.
Investor.
Investor memerlukan informasi akuntansi untuk menentukan keputusan
dalam membeli, menahan,
atau menjual investasi
mereka dalam sebuah perusahaan.
3.
Karyawan.
Karyawan memerlukan informasi akuntansi untuk menilai kemampuan
perusahaan dalam hal memberikan balas jasa, pensiun,
dan kesempatan kerja.
4.
Kreditor.
Kreditor memerlukan informasi akuntansi untuk menilai kemampuan
perusahaan apakah bisa mengembalikan pinjaman
dan bunganya sesuai tanggal jatuh tempo.
5.
Pemasok.
Pemasok memerlukan informasi akuntansi untuk menilai kemampuan
perusahaan dalam membayar
utang atas pembelian
barang yang dibeli perusahaan pada saat sebelum/sesudah jatuh tempo.
6.
Pelanggan
Pelanggan memerlukan informasi akuntansi untuk menilai kelangsungan usaha perusahaan.
7.
Pemerintah.
Pemerintah memerlukan informasi akuntansi untuk mengatur aktivitas
perusahaan, kebijakan pajak, dan dasar penyusun statistik
pendapatan nasional.
8.
Masyarakat.
Masyarakat
memerlukan informasi akuntansi untuk
menilai perkembangan perusahaan,
terutama yang berkaitan dengan kontribusi perusahaan terhadap perekonomian nasional.
6. Profesi Akuntan
Secara garis besar, akuntan
dapat digolongkan menjadi
empat:
1. Akuntan Intern
Akuntan intern adalah akuntan
yang bekerja pada suatu perusahaan sebagai karyawan yang menjalankan fungsi akuntansi pada perusahaan tempatnya
bekerja. Pekerjaannya meliputi
audit intern, menyusun
laporan keuangan, mendesain sistem akuntansi perusahaan, menyusun anggaran perusahaan, mengurus perpajakan, dan lainnya.
2. Akuntan Publik
Akuntan publik adalah akuntan
yang bekerja secara independen guna menjalankan
fungsi audit terhadap kewajaran laporan keuangan. Akuntan publik juga menjalankan proses akuntansi
perusahaan klien berdasarkan SAP dan SPAP. Hasil
audit laporan keuangan perusahaan ini nantinya berupa pernyataan yang dituang
dalam laporan keuangan
auditan.
3. Akuntan Pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di departemen tertentu
sebagai pegawai pemerintah untuk menjalankan fungsi akuntansi demi kepentingan pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara
seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
dan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan). Contoh Politeknik Keuangan Negara STAN adalah
salah satu lembaga pendidikan yang menyiapkan
akuntan pemerintah.
4. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik
adalah akuntan yang tugasnya mengajarkan dan mengembangkan disiplin
ilmu akuntansi pada masyarakat melalui
jalur pendidikan. Akuntan
pendidik biasanya berprofesi seperti dosen atau guru.
7. Bidang Akuntansi
Menurut manfaat
pemakaiannya, akuntansi bisa dikelompokkan menjadi:
1.
Akuntansi
Keuangan (Financial Accounting)
Bidang ini menangani masalah
pencatatan transaksi dalam suatu perusahaan atau unit ekonomi
yang lain dan juga menangani penyusunan laporan keuangan
secara periodik dari catatan-catatan tersebut.
2. Akuntansi Pemeriksaan (Auditing)
Bidang
ini menangani suatu pemeriksaan atas catatan-catatan akuntansi secara bebas.
3. Akuntansi Biaya (Cost Accounting)
Bidang ini menekankan masalah
penetapan dan pengendalian biaya. Ruang lingkupnya berupa biaya selama proses
produksi dan harga pokok dari barang yang selesai
diproduksi.
4. Akuntansi Manajemen (Management Accounting)
Bidang ini
menggunakan data historis maupun data tafsiran untuk membantu manajemen
dalam operasi sehari-hari dan perencanaan operasi
mendatang. Bidang ini juga mengolah
soal-soal khusus yang dihadapi para manajer perusahaan dari berbagai jenjang
organisasi.
5. Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting)
Bidang ini mencakup penyusunan surat pemberitahuan pajak serta mempertimbangkan konsekuensi perpajakan dari transaksi usaha yang direncanakan.
6. Akuntansi Anggaran
(Budgeting)
Bidang ini
menyajikan rencana operasi keuangan untuk suatu periode tertentu dan menyampaikan data perbandingan dari
operasi sebenarnya dengan rencana yang telah ditetapkan.
7.
Akuntansi
Pendidikan (Educational
Accounting)
Bidang ini merupakan bidang spesialisasi akuntansi
yang bergerak dalam penyebaran
pendidikan akuntansi pada masyarakat.
8. Akuntansi pemerintahan (Governmental Accounting)
Bidang
ini berhubungan dengan pencatatan dan pelaporan transaksi ekonomi di lembaga-lembaga pemerintahan.
9. Akuntansi Sosial (Social Accounting)
Bidang
ini berhubungan dengan pencatatan dan pelaporan tentang perubahan sosial
akibat kemajuan teknologi, ekonomi
dan budaya.
8.
Etika Profesi
Akuntansi
Etika Profesi
Akuntansi adalah seperangkat standar sikap yang dirancang secara
praktis, realistis, dan idealis bagi para anggota profesi
yang bersangkutan.
Adapun 8 kode etik akuntan yaitu:
a.
Tanggung
jawab profesi.
Menggunakan pertimbangkan moral, melakukan peningkatan jasa, menjaga kepercayaan klien, dan mengembangkan ilmunya.
b. Kepentingan publik.
Mendahulukan kepentingan pihak pemakai informasi akuntansi
dan menjaga kepercayaannya.
c.
Integritas.
Menyelesaikan seluruh
tugasnya dengan bertanggung jawab dan profesional.
b. Objektivitas.
Menjaga objektivitasnya dengan bersikap
independen dan netral, bebas dari benturan
kepentingan.
c.
Kompetensi dan kehati-hatian professional.
Mengamati standar teknis dan etika profesi,
meningkatkan kompetensi dan mutu pelayanan.
d. Kerahasiaan.
Menjaga kerahasiaan informasi yang diperolehnya, tidak mengungkapkan informasi tanpa persetujuan
dari pihak pemilik informasi.
e.
Perilaku
profesional.
f. Standar teknis.