Sejarah-Peranan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia Sebagai Penjaga Eksistensi Republik Indonesia.

Sejarah-Peranan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia Sebagai Penjaga Eksistensi Republik Indonesia.

Selamat Datang di Web Pendidikan edukasinesia.com

Hallo sobat Edukasi Lovers,senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya dapat membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sobat Edukasi Lovers semua.Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Sejarah-Peranan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia Sebagai Penjaga Eksistensi Republik Indonesia.

Sejarah-Peranan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia Sebagai Penjaga Eksistensi Republik Indonesia.

 Berikut Informasi Selengkapnya:
Peranan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia Sebagai Penjaga Eksistensi Republik Indonesia.
Pada saat terjadi agresi militer Belanda yang kedua,Presiden Soekarno telah  membuat mandat terlebih dahulu kepada Syafruddin Prawiranegara yang ketika itu berada di Bukittinggi,Sumatera Barat untuk membentuk suatu pemerintahan darurat.Soekarno pun mengirimkan mandat serupa juga kepada Mr.Maramis dan Dr Sudarsono yang sedang berada di New Delhi,India apabila pembentukan PDRI di Sumatra tersebut mengalami kegagalan.Namun,Syafruddin berhasil mendeklarasi berdirinya pemerintah Darurat Republik Indonesia,dan ini dilakukan di Kabupaten Lima Puluh Kota pada tanggal 19 Desember 1948.Adapun susunan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
Susunan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia
a).Mr.Syafruddin Prawiranegara sebagai Ketua merangkap Perdana Menteri,Menteri Pertahanan dan juga Menteri Penerangan.
b).Mr.T.M. Hassan sebagai wakil ketua merangkap Merangkap Menteri Dalam Negeri,Menteri Pendidikan,dan juga Menteri Agama.
c).Ir.S.M. Rasyid sebagai Menteri Keamanan merangkap Menteri Sosial,Pembangunan dan Pemuda.
d).Mr.Lukman Hakim sebagai Menteri Keuangan merangkap juga Menteri Kehakiman.
e).Ir.Sitompul sebagai Menteri Pekerjaan Umum merangkap juga Menteri Kesehatan
f).Maryono Danubroto sebagai Sekretaris PDRI.
g).Jenderal Sudirman sebagai Panglima Besar.
h).Kolonel A.H. Nasution sebagai Panglima Tentara Teritorial Jawa.
i).Kolonel Hidayat sebagai Panglima Tentara Teritorial Sumatra.
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara ini ternyata berhasil memainkan peranan yang sangat penting dalam mempertahankan dan menegakkan pemerintahan Republik Indonesia di masanya.
Peranan PDRI ini antara lain adalah sebagai Berikut:
Peranan PDRI:
1).PDRI dapat berfungsi sebagai mandataris kekuasaan pemerintah Republik Indonesia dan berperan sebagai pemerintah pusat.
2).PDRI juga berperan sebagai kunci dalam mengatur arus informasi ,sehingga mata rantai komunikasi tidak terputus dari daerah yang satu ke daerah yang lain.

Radiogram mengenai masih berdirinya PDRI dikirimkan kepada Ketua Konferensi Asia,Pandit Jawaharlal Nehru oleh Radio Rimba Raya yang berada di Aceh Tengah pada tanggal 23 Januari 1948.PDRI ini juga berhasil dalam menjalin hubungan dan berbagi tugas dengan perwakilan RI di India.Dari India inilah infromasi-informasi tentang keberadaan dan perjuangan bangsa dan negara Republik Indonesia dapat disebarluaskan ke berbagai penjuru dunia dengan mudah.Maka terbukalah mata dunia mengenai RI yang sesungguhnya.
Akan tetapi, konflik antara Indonesia dengan Belanda masih terus berlanjut.Namun semakin terbukanya mata Dunia terkait mengenai konflik itu,menempatkan posisi Indonesia semakin menguntungkan.Dan untuk mempercepat penyelesaian konflik ini maka Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) membentuk United Nations Commission for Indonesia (UNCI) atau disebut juga Komisi PBB untuk Indonesia,adapun tujuan dibentuknya UNCI yaitu sebagai pengganti Komisi Tiga Negara (KTN).UNCI ini memiliki kekuasaan yang lebih besar dibandingkan dengan KTN.UNCI ini berhak untuk mengambil keputusan yang mengikat atas dasar suara terbanyak (mayoritas).
Adapun UNCI  ini memiliki tugas dan kekuasaan sebagai berikut:
a).Memberi rekomendasi kepada Dewan Keamanan PBB dan pihak-pihak yang bersengketa (Indonesia dan Belanda).
b).Membantu mereka yang bersengketa untuk mengambil keputusan dan melaksanakan resolusi Dewan Keamanan PBB.
c).Mengajukan saran kepada Dewan Keamanan PBB mengenai cara-cara yang dianggap terbaik untuk mengalihkan kekuasaan di Indonesia berlangsung secara aman dan tenteram
d).Membantu memulihkan kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia dengan segera.
e).Mengajukan rekomendasi kepada Dewan Keamanan PBB mengenai bantuan yang dapat diberikan untuk membantu keadaan ekonomi penduduk di daerah-daerah yang diserahkan kembali kepada RI.
f).Memberikan saran tentang pemakaian tentara Belanda di daerah-daerah yang dianggap perlu demi ketenteraman rakyat.
g).Mengawasi pemilihan umum,bila di wilayah Indonesia diadakan pemilihan umum.

Sewaktu Presiden,Wakil Presiden,dan pembesar-pembesar Republik lainnya ditawan oleh Belanda Belanda di wilayah Bangka,Delegasi Bijzonder Federaal Overleg (BFO) pun mengunjungi mereka dan mengadakan perundingan.UNCI mengumumkan bahwa para delegasi Republik,Belanda,dan BFO telah mencapai persetujuan pendapat mengenai akan diselenggarakannya Konferensi Meja Bundar.Bahkan UNCI juga berhasil menjadi mediator dalam Konferensi Meja Bundar.Dan bahkan peranan itu juga tampak sampai penyerahan dan pemulihan kekuasaan pemerintahan Republik Indonesia di Indonesia.

Demikianlah Artikel lengkap yang berjudul Sejarah-Peranan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia Sebagai Penjaga Eksistensi Republik Indonesia..Semoga dapat bermanfaat bagi Sobat Edukasi Lovers  semuanya.Jika artikel ini bermanfaat sudi kiranya bagi sobat semua untuk mengelike dan membagikan artikel ini untuk menjaga kelangsungan web pendidikan edukasinesia.com ini menjadi lebih baik.Jika ada permintaan,pertanyaan,komentar,maupun saran,silahkan berikan komentar sobat semua di kolom komentar di bawah ini.
     Terima Kasih…


Salam Edukasi…