Sejarah-Peranan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia Sebagai Penjaga Eksistensi Republik Indonesia.
Selamat
Datang di Web Pendidikan edukasinesia.com
Hallo sobat Edukasi
Lovers,senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya dapat membagikan
artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sobat Edukasi Lovers
semua.Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Sejarah-Peranan
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia Sebagai Penjaga Eksistensi Republik
Indonesia.
Peranan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia
Sebagai Penjaga Eksistensi Republik Indonesia.
Pada saat terjadi agresi
militer Belanda yang kedua,Presiden Soekarno telah membuat mandat terlebih dahulu kepada
Syafruddin Prawiranegara yang ketika itu berada di Bukittinggi,Sumatera Barat
untuk membentuk suatu pemerintahan darurat.Soekarno pun mengirimkan mandat
serupa juga kepada Mr.Maramis dan Dr Sudarsono yang sedang berada di New
Delhi,India apabila pembentukan PDRI di Sumatra tersebut mengalami
kegagalan.Namun,Syafruddin berhasil mendeklarasi berdirinya pemerintah Darurat
Republik Indonesia,dan ini dilakukan di Kabupaten Lima Puluh Kota pada tanggal
19 Desember 1948.Adapun susunan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia adalah
sebagai berikut:
Susunan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia
a).Mr.Syafruddin Prawiranegara
sebagai Ketua merangkap Perdana Menteri,Menteri Pertahanan dan juga Menteri
Penerangan.
b).Mr.T.M. Hassan
sebagai wakil ketua merangkap Merangkap Menteri Dalam Negeri,Menteri
Pendidikan,dan juga Menteri Agama.
c).Ir.S.M. Rasyid
sebagai Menteri Keamanan merangkap Menteri Sosial,Pembangunan dan Pemuda.
d).Mr.Lukman Hakim
sebagai Menteri Keuangan merangkap juga Menteri Kehakiman.
e).Ir.Sitompul sebagai
Menteri Pekerjaan Umum merangkap juga Menteri Kesehatan
f).Maryono Danubroto
sebagai Sekretaris PDRI.
g).Jenderal Sudirman
sebagai Panglima Besar.
h).Kolonel A.H. Nasution
sebagai Panglima Tentara Teritorial Jawa.
i).Kolonel Hidayat
sebagai Panglima Tentara Teritorial Sumatra.
Pemerintahan Darurat
Republik Indonesia (PDRI) yang dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara ini
ternyata berhasil memainkan peranan yang sangat penting dalam mempertahankan
dan menegakkan pemerintahan Republik Indonesia di masanya.
Peranan PDRI ini antara
lain adalah sebagai Berikut:
Peranan PDRI:
1).PDRI dapat berfungsi sebagai mandataris kekuasaan pemerintah Republik Indonesia dan berperan sebagai pemerintah pusat.
Peranan PDRI:
1).PDRI dapat berfungsi sebagai mandataris kekuasaan pemerintah Republik Indonesia dan berperan sebagai pemerintah pusat.
2).PDRI juga berperan
sebagai kunci dalam mengatur arus informasi ,sehingga mata rantai komunikasi
tidak terputus dari daerah yang satu ke daerah yang lain.
Radiogram mengenai masih
berdirinya PDRI dikirimkan kepada Ketua Konferensi Asia,Pandit Jawaharlal Nehru
oleh Radio Rimba Raya yang berada di Aceh Tengah pada tanggal 23 Januari
1948.PDRI ini juga berhasil dalam menjalin hubungan dan berbagi tugas dengan
perwakilan RI di India.Dari India inilah infromasi-informasi tentang keberadaan
dan perjuangan bangsa dan negara Republik Indonesia dapat disebarluaskan ke
berbagai penjuru dunia dengan mudah.Maka terbukalah mata dunia mengenai RI yang
sesungguhnya.
Akan tetapi, konflik
antara Indonesia dengan Belanda masih terus berlanjut.Namun semakin terbukanya
mata Dunia terkait mengenai konflik itu,menempatkan posisi Indonesia semakin
menguntungkan.Dan untuk mempercepat penyelesaian konflik ini maka Dewan
Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) membentuk United Nations
Commission for Indonesia (UNCI) atau disebut juga Komisi PBB untuk
Indonesia,adapun tujuan dibentuknya UNCI yaitu sebagai pengganti Komisi Tiga
Negara (KTN).UNCI ini memiliki kekuasaan yang lebih besar dibandingkan dengan
KTN.UNCI ini berhak untuk mengambil keputusan yang mengikat atas dasar suara
terbanyak (mayoritas).
Adapun UNCI ini memiliki tugas dan kekuasaan sebagai
berikut:
a).Memberi rekomendasi kepada Dewan Keamanan PBB dan pihak-pihak yang bersengketa (Indonesia dan Belanda).
a).Memberi rekomendasi kepada Dewan Keamanan PBB dan pihak-pihak yang bersengketa (Indonesia dan Belanda).
b).Membantu mereka yang
bersengketa untuk mengambil keputusan dan melaksanakan resolusi Dewan Keamanan
PBB.
c).Mengajukan saran
kepada Dewan Keamanan PBB mengenai cara-cara yang dianggap terbaik untuk
mengalihkan kekuasaan di Indonesia berlangsung secara aman dan tenteram
d).Membantu memulihkan
kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia dengan segera.
e).Mengajukan
rekomendasi kepada Dewan Keamanan PBB mengenai bantuan yang dapat diberikan
untuk membantu keadaan ekonomi penduduk di daerah-daerah yang diserahkan
kembali kepada RI.
f).Memberikan saran
tentang pemakaian tentara Belanda di daerah-daerah yang dianggap perlu demi
ketenteraman rakyat.
g).Mengawasi pemilihan
umum,bila di wilayah Indonesia diadakan pemilihan umum.
Sewaktu Presiden,Wakil
Presiden,dan pembesar-pembesar Republik lainnya ditawan oleh Belanda Belanda di
wilayah Bangka,Delegasi Bijzonder Federaal Overleg (BFO) pun mengunjungi mereka
dan mengadakan perundingan.UNCI mengumumkan bahwa para delegasi Republik,Belanda,dan
BFO telah mencapai persetujuan pendapat mengenai akan diselenggarakannya
Konferensi Meja Bundar.Bahkan UNCI juga berhasil menjadi mediator dalam
Konferensi Meja Bundar.Dan bahkan peranan itu juga tampak sampai penyerahan dan
pemulihan kekuasaan pemerintahan Republik Indonesia di Indonesia.
Demikianlah Artikel
lengkap yang berjudul Sejarah-Peranan Pemerintahan Darurat Republik
Indonesia Sebagai Penjaga Eksistensi Republik Indonesia..Semoga dapat bermanfaat bagi Sobat Edukasi Lovers semuanya.Jika artikel ini bermanfaat sudi
kiranya bagi sobat semua untuk mengelike dan membagikan artikel ini untuk
menjaga kelangsungan web pendidikan edukasinesia.com ini menjadi lebih baik.Jika ada
permintaan,pertanyaan,komentar,maupun saran,silahkan berikan komentar sobat
semua di kolom komentar di bawah ini.
Terima Kasih…
Salam Edukasi…