Apa Itu Pancasila Sebagai Sumber Nilai? - Pengertian Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Maknanya
Selamat Datang di Web Pendidikan www.edukasinesia.com
Hallo sobat
Edukasi Lovers, senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya dapat
membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sobat Edukasi Lovers
semua. Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Apa Itu
Pancasila Sebagai Sumber Nilai? - Pengertian Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Maknanya
Berikut Ini Pembahasan Selengkapnya:
Pancasila merupakan dasar negara
bangsa Indonesia sekaligus juga merupakan sebuah ideologi nasional yang
dijadikan landasan pokok dan landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara
Indonesia. Pancasila sebagai sumber nilai berarti bahwa nilai-nilai yang
terkandung di dalam Pancasila dijadikan landasan pokok dalam mengatur tatanan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bangsa Indonesia. Pancasila pada
hakikatnya berisi lima sila yang pada hakikatnya juga berisi lima (5) nilai
dasar yang fundamental. Adapun nilai-nilai dasar dari Pancasila tersebut adalah
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Nilai
Persatuan Indonesia, Nilai Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan
Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia. Berdasarkan hal tersebut dapat kita simpulkan bahwa nilai dasar yang
terdapat pada Pancasila ialah :
- 1) Nilai Ketuhanan,
- 2) Nilai Kemanusiaan,
- 3) Nilai Persatuan,
- 4) Nilai Kerakyatan, dan
- 5) Nilai Keadilan.
Berikut ini
adalah penjabaran selengkapnya:
- 1)
Nilai
Ketuhanan
Nilai Ketuhanan yang terkandung di dalam
sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti bahwa adanya pengakuan dan
keyakinan bangsa dan negara terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai
pencipta alam semesta beserta segala isinya. Nilai ini juga menyatakan
bahwasanya bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, dan bukan bangsa yang
atheis. Nilai Ketuhanan juga memiliki makna bahwa adanya pengakuan kebebasan
untuk memeluk agama bagi warga negara, menghormati kemerdekaan beragama, serta
tidak berlaku diskriminatif terhadap antar umat beragama yang satu dengan yang
lainnya.
- 2)
Nilai
Kemanusiaan
Nilai Kemanusiaan yang terkandung di dalam
sila kedua Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab mengandung arti bahwasanya
kesadaran bersikap dan berprilaku harus sesuai dengan nilai-nilai moral dalam
hidup bersama berdampingan dengan warga lainnya dan harus memperlakukan sesuatu
hal sebagaimana mestinya. Sebagai warga negara Indonesia kita harus menjadikan
Nilai Kemanusiaan ini sebagai landasan pokok atau tonggak dalam
bergotong-royong dan saling membantu dengan sesama kita yang sedang membutuhkan
pertolongan.
- 3)
Nilai
Persatuan
Nilai Persatuan yang terkandung di dalam
sila ketiga Persatuan Indonesia mengandung arti bahwasanya rakyat Indonesia
harus menjaga tali persatuan dan kesatuan dengan utuh tanpa terpecah belah dan
harus membina rasa nasionalisme terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
dengan sebaik-baiknya. Nilai Persatuan ini juga bermakna bahwa bangsa Indonesia
mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki oleh
bangsa Indonesia.
4) Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang terkandung di dalam
sila keempat Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan mengandung arti (makna) bahwasanya negara Indonesia
mengandung asas dan prinsip Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat dengan jalan musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Nilai
Kerakyatan juga mengandung makna bahwa kekuasaan dan kedaulatan tertinggi
berada di tangan rakyat, dan bukan di tangan para pemangku jabatan. Artinya bahwa
para pemangku jabatan seharusnya lebih mengutamakan aspirasi dan suara rakyat dalam
mengemban tugasnya.
- 5)
Nilai
Keadilan
Nilai Keadilan yang terkandung di dalam
sila kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung arti
sebagai dasar sekaligus tujuan yakni tercapainya masyarakat Indonesia yang adil
dan makmur secara utuh dan merata. Nilai Keadilan ini juga bermakna, bahwa
perlakuan bangsa dan negara harus adil terhadap semua lapisan masyarakat
Indonesia, tanpa terkecuali. Dan Nilai Keadilan ini harus tercermin juga dengan
pemanfaatan sumber daya yang sepenuhnya harus ditujukan untuk kepentingan
rakyat dan bukan untuk kepentingan golongan/pribadi.
Pancasila
Sebagai Sumber Nilai bermakna bahwa segala pokok penyelenggaraan kehidupan
berbangsa dan bernegara Negara Kesatuan Republik Indonesia harus bersumber dari
kelima nilai-nilai dasar Pancasila di atas. Namun kelima nilai-nilai dasar di
atas masih bersifat abstrak dan normatif, yang berarti isinya belum dapat di operasionalkan secara
tegas. Sehingga agar dapat di
operasionalkan secara tegas dan eksplisit, nilai-nilai dasar tersebut perlu
dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut
adalah Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan
lainnya. Sebagai nilai dasar, nilai-nilai tersebut merupakan sumber nilai, yang
berarti dengan bersumber pada kelima (5) nilai dasar di atas dapat dibuat dan
dijabarkan nilai-nilai instrumental penyelenggaraan negara Indonesia.
Demikianlah
Artikel lengkap yang berjudul Apa Itu Pancasila Sebagai Sumber Nilai? - Pengertian Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Maknanya. Semoga dapat bermanfaat bagi Sobat
Edukasi Lovers semuanya. Jika artikel ini
bermanfaat sudi kiranya bagi sobat semua untuk mengelike dan membagikan artikel
ini untuk menjaga kelangsungan web pendidikan www.edukasinesia.com ini menjadi lebih baik. Jika ada
permintaan, pertanyaan, kritik, maupun saran, silahkan berikan komentar sobat semua.
Terima Kasih…
Salam
Edukasi…