Materi Sistem Pemerintahan Presidensial : Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial,Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial,Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pemerintahan Presidensial,Serta Penjelasan Terlengkap Mengenai Sistem Pemerintahan Presidensial

Materi Sistem Pemerintahan Presidensial : Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial,Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial,Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pemerintahan Presidensial,Serta Penjelasan Terlengkap Mengenai Sistem Pemerintahan Presidensial

Materi Sistem Pemerintahan Presidensial : Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial,Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial,Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pemerintahan Presidensial,Serta Penjelasan Terlengkap Mengenai Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem Pemerintahan Presidensial



Selamat Datang di Web Pendidikan www.edukasinesia.com
Hallo sobat Edukasi Lovers, senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya dapat membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sobat Edukasi Lovers semua. Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Materi Sistem Pemerintahan Presidensial : Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial, Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial, Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial, Serta Penjelasan Terlengkap Mengenai Sistem Pemerintahan Presidensial


Berikut Ini Pembahasan Selengkapnya:


1.Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial


Apa itu sistem pemerintahan presidensial? I Sistem pemerintahan presidensial adalah suatu sistem pemerintahan yang kekuasaan eksekutifnya berada di luar pengawasan langsung legislatif. Dalam sistem pemerintahan presidensial, kedudukan eksekutif tidak bergantung pada badan perwakilan rakyat (parlemen).Adapun dasar  hukum dari kekuasaan eksekutif dikembalikan kepada pemilihan rakyat. Sebagai kepala eksekutif, seorang presiden menunjuk pembantu-pembantunya yang akan memimpin departemennya masing-masing. 

Dan mereka itu hanya bertanggung jawab kepada presiden. Dan pembentukan kabinet itu pun tak tergantung dari badan perwakilan rakyat  atau tidak memerlukan dukungan dan kepercayaan dari badan perwakilan rakyat (parlemen).Oleh sebab itu, maka menteri pun tak dapat diberhentikan oleh badan perwakilan rakyat (parlemen).Dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif sangat kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena alasan rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun, masih ada mekanisme  untuk mengontrol presiden.

 Apabila presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat dalam masalah kriminalitas, maka posisi presiden dapat dilengserkan/diberhentikan. Dan bila ia diberhentikan karena sebab pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.
         Sistem pemerintahan presidensial adalah sistem pemerintahan yang dikepalai oleh seorang presiden dan menteri-menteri bertanggung jawab pada presiden. Negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial di antaranya Indonesia, Amerika Serikat, Pakistan, dan Filipina. Di Indonesia sistem presidensial dilaksanakan sejak keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sampai sekarang

       Dalam sistem pemerintahan presidensial, lembaga legislatif dan lembaga eksekutif tidak memiliki hubungan yang erat. Dalam praktik sistem pemerintahan presidensial, ada yang mengembangkan ajaran Trias Politica Montesquieu secara murni dengan separation of power, seperti di Amerika yang dikenal dengan praktek-praktek Check and Balance. Praktek-praktek tersebut bertujuan agar di antara ketiga kekuasaan lembaga tinggi negara legislatif, eksekutif, dan yudikatif dapat menjalankan tugasnya masing-masing tanpa saling memengaruhi satu sama lain.

        Susunan lembaga eksekutif dalam sistem pemerintahan presidensial terdiri atas seorang presiden yang didampingi seorang wakil presiden. Presiden dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh sejumlah menteri. Kabinet yang dipimpin presiden, tidak dapat dijatuhkan oleh parlemen, ini disebabkan karena para menteri diangkat dan bertanggung jawab kepada presiden.

        Kekuasaan eksekutif dalam menjalankan kewajibannya tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau dewan perwakilan rakyat, tetapi bertanggung jawab kepada rakyat yang memilihnya. Jadi dengan demikian kedudukan badan eksekutif bebas dari pengaruh legislatif,  Pelaksanaan pemerintahan diserahkàn pada presiden, sedangkan kekuasaan kehakiman atau pengadilan menjadi tanggung jawab Supreme Court (Mahkamah Agung). Kekuasaan untuk membuat undang-undang berada pada parlemen (DPR) atau Kongres (senat dan parlemen di Amerika).

Materi Sistem Pemerintahan Presidensial : Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial,Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial,Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pemerintahan Presidensial,Serta Penjelasan Terlengkap Mengenai Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem Pemerintahan Presidensial



   Sistem pemerintahan presidensial adalah sistem pemerintahan dimana badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah. Pada sistem pemerintahan presidensial kedaulatan negara dibagi dalam tiga badan seperti yang dicetuskan oleh Monstequieu (trias politica) yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Presiden sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan.  Sistem pemerintahan presidensial menganut aturan bagi para menteri dimana menteri merupakan pembantu presiden yang diangkat dan bertanggung jawab kepada presiden.
          
Sistem pemerintahan presidensial seperti yang di terapkan di negara Indonesia saat ini memiliki mekanisme pemilihan Presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat melalui pemilu dan masa kerjanya ditentukan oleh konstitusi. Dalam sistem pemerintahan presidensial juga mengatur bahwa anggota legislatif tidak boleh menjabat di badan eksekutif dan begitu juga sebaliknya dengan eksekutif. 

    MPR sebagai penjelmaan rakyat dan merupakan pemegang supremasi kedaulatan. DPR adalah bagian MPR yang menjalankan kekuasaan legislatif, sedangkan presiden adalah mandataris yang bertugas menjalankan kekuasaan eksekutif. Bersama-sama, DPR dan presiden menyusun undang-undang. DPR dan presiden tidak dapat saling menjatuhkan seperti pada sistem parlementer maupun presidensial.

2.Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial

      Sistem pemerintahan presidensial memiliki ciri-ciri khusus tersendiri, sehingga sistem pemerintahan jenis ini berbeda dengan jenis sistem pemerintahan lainnya. Adapun ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial antara lain adalah sebagai berikut:
1)    Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus juga kepala pemerintahan.
2)    Penyelenggaraan negara berada di tangan presiden.
3)    Presiden tidak dipilih oleh badan perwakilan rakyat (parlemen),akan tetapi dipilih langsung oleh rakyat.
4)    Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen maupun non departemen.
5)    Menteri-menteri yang diangkat hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif.
6)    Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif dan kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
7)    Presiden diangkat melalui pemilu yang dipilih langsung oleh rakyat

Materi Sistem Pemerintahan Presidensial : Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial,Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial,Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pemerintahan Presidensial,Serta Penjelasan Terlengkap Mengenai Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem Pemerintahan Presidensial





8)    Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen karena ia tidak dipilih oleh parlemen.
9)     Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan menjabat sebagai lembaga perwakilan
10) Presiden tidak berada di bawah pengawasan langsung parlemen.
11) Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif dan sebaliknya
12) Anggota legislatif dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum (pemilu)
13)  Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen/legislatif


3.Kelebihan/Keunggulan Sistem Pemerintahan Presidensial

  Sistem pemerintahan presidensial memiliki kelebihan tersendiri apabila digunakan dalam sistem pemerintahan suatu negara. Dan kelebihan ini, tidak dimiliki oleh sistem pemerintahan yang lainnya yang ada di dunia. Adapun kelebihan atau keunggulan sistem pemerintahan presidensial antara lain adalah sebagai berikut:
1)    Badan atau lembaga eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak bergantung dengan badan legislatif (parlemen).

2)    Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Filipina adalah enam (6) tahun, masa jabatan presiden Amerika Serikat adalah empat (4) tahun, dan masa jabatan Presiden Republik Indonesia ialah lima (5) tahun.

3)    Menyusun  program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.

4)    Badan eksekutif bisa lebih fokus bekerja untuk rakyat, karena kedudukannya tidak mudah di lengserkan.

5)    Legislatif bukan tempat kaderisasi mengenai jabatan-jabatan eksekutif karena diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri


4.Kelemahan/Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial

      Di samping adanya kelebihan pada sistem pemerintahan presidensial. Sistem pemerintahan presidensial juga memiliki kelemahan atau kekurangan tersendiri, apabila sistem pemerintahan ini digunakan pada suatu negara. Adapun kelemahan atau kekurangan sistem pemerintahan presidensial antara lain adalah sebagai berikut:
1)    Kekuasaan badan eksekutif di luar pengawasan langsung badan legislatif, sehingga dapat menciptakan kekuasaan yang bersifat mutlak.
2)    Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya merupakan hasil tawar-menawar antara badan eksekutif dengan badan eksekutif, sehingga dapat terjadi keputusan yang tidak tegas, dan mengabaikan kepentingan rakyat.
3)    Pembuatan keputusan memerlukan waktu yang relatif lama.
4)    Sistem pertanggungjawaban pada sistem pemerintahan presidensial kurang jelas.

5.Syarat-Syarat Negara Presidensial yang Stabil

                    a)        Presiden harus dipilih langsung oleh rakyat
                    b)        Presiden harus dipilih untuk masa jabatan tertentu
                    c)        Presiden tidak bisa membubarkan atau mengurangi kekuasaan parlemen

6.Penyebab kegagalan pemerintahan presidensial

                    a)        Munculnya Demokrasi Caesarisme (eksekutif sangat berkuasa dan legislatif lemah)
                    b)        Militer memperoleh kekuasaan politik
                    c)        Eksekutif bisa mengatur suara dari parlemen


Demikianlah Artikel lengkap yang berjudul Materi Sistem Pemerintahan Presidensial : Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial, Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial, Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial, Serta Penjelasan Terlengkap Mengenai Sistem Pemerintahan Presidensial. Semoga dapat bermanfaat bagi Sobat Edukasi Lovers  semuanya. Jika artikel ini bermanfaat sudi kiranya bagi sobat semua untuk mengelike dan membagikan artikel ini untuk menjaga kelangsungan web pendidikan edukasinesia.com ini menjadi lebih baik. Jika ada permintaan, pertanyaan, kritik, maupun saran, silahkan berikan komentar sobat semua.
     Terima Kasih…
         Salam Edukasi…