Materi Sistem Pemerintahan Presidensial : Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial,Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial,Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pemerintahan Presidensial,Serta Penjelasan Terlengkap Mengenai Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem Pemerintahan Presidensial |
Selamat Datang di Web Pendidikan www.edukasinesia.com
Hallo
sobat Edukasi Lovers, senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya dapat
membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sobat Edukasi Lovers semua. Artikel
yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul
Materi Sistem
Pemerintahan Presidensial : Pengertian Sistem Pemerintahan
Presidensial, Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial, Kelebihan dan
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial, Serta Penjelasan Terlengkap
Mengenai Sistem Pemerintahan Presidensial
Berikut Ini Pembahasan Selengkapnya:
1.Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial
Apa itu sistem
pemerintahan presidensial?
I Sistem pemerintahan presidensial adalah suatu sistem pemerintahan yang
kekuasaan eksekutifnya berada di luar pengawasan langsung legislatif. Dalam
sistem pemerintahan presidensial, kedudukan eksekutif tidak bergantung pada
badan perwakilan rakyat (parlemen).Adapun dasar
hukum dari kekuasaan eksekutif dikembalikan kepada pemilihan
rakyat. Sebagai kepala eksekutif, seorang presiden menunjuk pembantu-pembantunya
yang akan memimpin departemennya masing-masing.
Dan mereka itu hanya bertanggung
jawab kepada presiden. Dan pembentukan kabinet itu pun tak tergantung dari badan
perwakilan rakyat atau tidak memerlukan
dukungan dan kepercayaan dari badan perwakilan rakyat (parlemen).Oleh sebab
itu, maka menteri pun tak dapat diberhentikan oleh badan perwakilan rakyat
(parlemen).Dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden memiliki posisi yang
relatif sangat kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena alasan rendah subjektif
seperti rendahnya dukungan politik. Namun, masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden.
Apabila presiden
melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat
dalam masalah kriminalitas, maka posisi presiden dapat
dilengserkan/diberhentikan. Dan bila ia diberhentikan karena sebab pelanggaran-pelanggaran
tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.
Sistem
pemerintahan presidensial adalah sistem
pemerintahan yang dikepalai oleh seorang presiden
dan menteri-menteri bertanggung jawab pada presiden. Negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial
di antaranya Indonesia, Amerika Serikat, Pakistan, dan Filipina. Di Indonesia sistem presidensial
dilaksanakan sejak keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sampai sekarang.
Dalam sistem pemerintahan presidensial, lembaga legislatif dan lembaga eksekutif tidak memiliki hubungan
yang erat. Dalam praktik sistem
pemerintahan presidensial, ada yang mengembangkan ajaran Trias Politica
Montesquieu secara murni dengan separation of power, seperti di Amerika yang dikenal dengan praktek-praktek Check and Balance. Praktek-praktek
tersebut bertujuan agar di antara ketiga kekuasaan lembaga tinggi negara
legislatif, eksekutif, dan yudikatif dapat menjalankan tugasnya
masing-masing tanpa saling memengaruhi satu sama lain.
Susunan lembaga eksekutif dalam sistem pemerintahan
presidensial terdiri atas seorang presiden yang didampingi seorang wakil presiden. Presiden dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh sejumlah menteri. Kabinet yang dipimpin presiden, tidak
dapat dijatuhkan oleh
parlemen, ini disebabkan karena para menteri diangkat
dan bertanggung jawab kepada presiden.
Kekuasaan eksekutif dalam menjalankan kewajibannya tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau
dewan perwakilan rakyat, tetapi bertanggung jawab kepada
rakyat yang memilihnya. Jadi dengan demikian kedudukan badan eksekutif bebas dari pengaruh legislatif, Pelaksanaan pemerintahan
diserahkàn pada presiden, sedangkan kekuasaan kehakiman atau pengadilan menjadi
tanggung jawab Supreme
Court (Mahkamah Agung). Kekuasaan untuk membuat
undang-undang berada pada parlemen
(DPR) atau Kongres (senat dan parlemen di Amerika).
Sistem Pemerintahan Presidensial |
Sistem pemerintahan presidensial adalah sistem pemerintahan dimana
badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen.
Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem
pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah. Pada
sistem pemerintahan presidensial kedaulatan negara dibagi dalam tiga badan
seperti yang dicetuskan oleh Monstequieu (trias politica) yaitu
eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Presiden sebagai kepala negara
dan juga kepala pemerintahan. Sistem pemerintahan presidensial menganut
aturan bagi para menteri dimana menteri merupakan pembantu presiden yang
diangkat dan bertanggung jawab kepada presiden.
Sistem pemerintahan presidensial seperti yang di terapkan di negara Indonesia saat ini memiliki mekanisme pemilihan Presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat melalui pemilu dan masa kerjanya ditentukan oleh konstitusi. Dalam sistem pemerintahan presidensial juga mengatur bahwa anggota legislatif tidak boleh menjabat di badan eksekutif dan begitu juga sebaliknya dengan eksekutif.
MPR sebagai penjelmaan rakyat dan
merupakan pemegang supremasi kedaulatan. DPR adalah bagian MPR yang menjalankan
kekuasaan legislatif, sedangkan presiden adalah mandataris yang bertugas
menjalankan kekuasaan eksekutif. Bersama-sama, DPR dan presiden menyusun
undang-undang. DPR dan presiden tidak dapat saling menjatuhkan seperti pada
sistem parlementer maupun presidensial.
2.Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem pemerintahan presidensial memiliki
ciri-ciri khusus tersendiri, sehingga sistem pemerintahan jenis ini berbeda
dengan jenis sistem pemerintahan lainnya. Adapun ciri-ciri sistem pemerintahan
presidensial antara lain adalah sebagai berikut:
1)
Presiden
berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus juga kepala pemerintahan.
2)
Penyelenggaraan
negara berada di tangan presiden.
3)
Presiden
tidak dipilih oleh badan perwakilan rakyat (parlemen),akan tetapi dipilih
langsung oleh rakyat.
4)
Presiden
memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri
yang memimpin departemen maupun non departemen.
5)
Menteri-menteri
yang diangkat hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif.
6)
Kekuasaan
eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif dan kekuasaan
eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
7) Presiden
diangkat melalui pemilu yang dipilih langsung oleh rakyat
Sistem Pemerintahan Presidensial |
8) Presiden
tidak bertanggung jawab kepada parlemen karena ia tidak dipilih oleh parlemen.
9) Parlemen
memiliki kekuasaan legislatif dan menjabat sebagai lembaga perwakilan
10) Presiden
tidak berada di bawah pengawasan langsung parlemen.
11) Kekuasaan
eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif dan sebaliknya
12) Anggota
legislatif dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum (pemilu)
13) Kabinet
(dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada
presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen/legislatif
3.Kelebihan/Keunggulan Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem pemerintahan presidensial memiliki
kelebihan tersendiri apabila digunakan dalam sistem pemerintahan suatu
negara. Dan kelebihan ini, tidak dimiliki oleh sistem pemerintahan yang lainnya
yang ada di dunia. Adapun kelebihan atau keunggulan sistem pemerintahan
presidensial antara lain adalah sebagai berikut:
1)
Badan
atau lembaga eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak bergantung dengan
badan legislatif (parlemen).
2)
Masa
jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa
jabatan Presiden Filipina adalah enam (6) tahun, masa jabatan presiden Amerika
Serikat adalah empat (4) tahun, dan masa jabatan Presiden Republik Indonesia
ialah lima (5) tahun.
3)
Menyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan
dengan jangka waktu masa jabatannya.
4)
Badan
eksekutif bisa lebih fokus bekerja untuk rakyat, karena kedudukannya tidak mudah
di lengserkan.
5)
Legislatif bukan tempat kaderisasi mengenai
jabatan-jabatan eksekutif karena diisi oleh orang luar termasuk anggota
parlemen sendiri
4.Kelemahan/Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial
Di samping adanya kelebihan pada sistem
pemerintahan presidensial. Sistem pemerintahan presidensial juga memiliki
kelemahan atau kekurangan tersendiri, apabila sistem pemerintahan ini digunakan
pada suatu negara. Adapun kelemahan atau kekurangan sistem pemerintahan
presidensial antara lain adalah sebagai berikut:
1)
Kekuasaan
badan eksekutif di luar pengawasan langsung badan legislatif, sehingga dapat
menciptakan kekuasaan yang bersifat mutlak.
2)
Pembuatan
keputusan atau kebijakan publik umumnya merupakan hasil tawar-menawar antara
badan eksekutif dengan badan eksekutif, sehingga dapat terjadi keputusan yang
tidak tegas, dan mengabaikan kepentingan rakyat.
3)
Pembuatan
keputusan memerlukan waktu yang relatif lama.
4)
Sistem
pertanggungjawaban pada sistem pemerintahan presidensial kurang jelas.
5.Syarat-Syarat Negara Presidensial yang Stabil
a)
Presiden harus dipilih langsung oleh rakyat
b)
Presiden harus dipilih untuk masa jabatan tertentu
c)
Presiden tidak bisa membubarkan atau mengurangi
kekuasaan parlemen
6.Penyebab kegagalan pemerintahan presidensial
a)
Munculnya Demokrasi Caesarisme (eksekutif sangat
berkuasa dan legislatif lemah)
b)
Militer memperoleh kekuasaan politik
c)
Eksekutif bisa mengatur suara dari parlemen
Demikianlah
Artikel lengkap yang berjudul Materi Sistem Pemerintahan Presidensial : Pengertian Sistem
Pemerintahan Presidensial, Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial, Kelebihan
dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial, Serta Penjelasan Terlengkap
Mengenai Sistem Pemerintahan Presidensial. Semoga dapat bermanfaat bagi Sobat
Edukasi Lovers semuanya. Jika artikel ini
bermanfaat sudi kiranya bagi sobat semua untuk mengelike dan membagikan artikel
ini untuk menjaga kelangsungan web pendidikan edukasinesia.com ini menjadi lebih baik. Jika ada
permintaan, pertanyaan, kritik, maupun saran, silahkan berikan komentar sobat semua.
Terima Kasih…
Salam
Edukasi…