
Pengertian Kebebasan Pers Beserta Dampak Positif dan Negatif Kebebasan Pers

Pengertian Kebebasan Pers Beserta Dampak Positif dan Dampak Negatif Kebebasan Pers
Selamat Datang di Web Pendidikan www.edukasinesia.com
Hallo
sobat Edukasi Lovers, senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya dapat
membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sobat Edukasi Lovers
semua. Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Pengertian Kebebasan Pers Beserta
Dampak Positif dan Dampak Negatif Kebebasan
Pers
Berikut
Ini Pembahasan Selengkapnya
1.Pengertian Kebebasan Pers
![]() | |
Pengertian Kebebasan Pers Beserta Dampak Positif dan Negatif Kebebasan Pers | |
Apa Itu Kebebasan Pers? – Pers adalah sebuah lembaga sosial
dan wahana (media) komunikasi dan informasi massa yang melaksanakan kegiatan di
dalam bidang jurnalistik, yang meliputi seperti
mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam
bentuk tulisan, lisan (suara), gambar, suara dan gambar (audiovisual) serta data
dan grafik dengan media cetak, media elektronik, dan saluran lainnya. Lalu apa itu
kebebasan pers?. Kebebasan pers ialah suatu kegiatan yang bebas dalam
mengemukakan pendapat, pandangan, pikiran, informasi baik secara tulisan maupun secara lisan, melalui media
pers seperti majalah, koran, harian, buletin dan lain sebagainya.
Dalam kehidupan
masyarakat, pers dapat memberikan informasi atau berita-berita yang jelas dan
akurat. Pers dalam penyampaian beritanya untuk kehidupan masyarakat memiliki
manfaat yang cukup besar bagi masyarakat umum. Kebebasan pers merupakan suatu
kegiatan yang legal dan sudah diatur dengan jelas di dalam
undang-undang. Kebebasan pers yang telah dibuka oleh pemerintah bagi insan pers
memberi peluang kepadanya untuk memperoleh informasi yang seluas-luasnya secara
tepat dan cepat. Namun di sisi yang lain. Kebebasan pers juga senantiasa
menghadirkan kontradiksi. Di satu sisi, pers berdampak baik bagi masyarakat
karena menyediakan atau menyajikan hal-hal yang positif bagi masyarakat seperti
hiburan, berita aktual, informasi dan ilmu pengetahuan untuk menambah wawasan
(edukasi),dan lain sebagainya.
Dengan kata lain, media massa baik itu yang berupa
elektronik maupun yang nonelektronik, bisa memberikan informasi yang sehat dan
mencerdaskan khalayak serta melakukan kontrol dan kritik yang konstruktif. Namun
di sisi lain, kehadiran pers baik itu media massa elektronik dan nonelektronik
dapat menghadirkan hal-hal yang negatif dengan tayangan-tayangan atau gambar
yang menjurus kepada perilaku sadisme, kekerasan, dan konten dewasa yang sering
berdampak negatif pada perilaku pemirsa dan pembacanya.
Dan tak jarang pula
adanya kebebasan pers sering disalahgunakan oleh suatu oknum dengan menyebarkan
berita-berita yang bersifat provokasi. Provokasi itu antara lain berupa
penyalahgunaan media massa yang seharusnya independen dijadikan alat bagi suatu
kelompok tertentu sebagai ajang untuk menyudutkan kelompok lain sebagai lawan
politik atau lawan dalam berkonflik. Dampak penyalahgunaan kebebasan media massa
sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat, karena baik media cetak maupun
elektronik memainkan peranan yang cukup vital dan senantiasa hadir di hadapan
kita setiap harinya.
Oleh sebab itu, adanya kebebasan pers
ini juga dituntut pertanggungjawabannya dalam menegakkan keadilan, ketertiban, dan keamanan dalam
masyarakat, bukan malah untuk merusakkannya. Kebebasan pers harusnya disertai
oleh rasa tanggung jawab, sebab kekuasaan yang besar dan bebas yang dimiliki
manusia mudah sekali disalahgunakan dan dibuat semena-mena. Demikian juga halnya
dengan pers, pers seharusnya juga mempertimbangkan komposisi berita apakah
berita yang disebarluaskan dapat menguntungkan masyarakat luas atau memberi
dampak positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara, ataukah malah
sebaliknya. Inilah segi tanggung jawab pers. Pers diberi kebebasan namun tetap
disertai oleh tanggung jawab sosial.
Komisi Kemerdekaan Pers menggariskan
lima (5) hal yang menjadi tuntutan masyarakat modern terhadap pers, yang
merupakan ukuran dalam pelaksanaan kegiatan pers, antara lain sebagai berikut:
1)
Pers
hendaknya bertanggung jawab dalam penyajian dan penguraian tujuan dan
nilai-nilai dalam masyarakat.
2)
Pers
hendaknya menyajikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh berita
sehari-hari. Ini berkaitan dengan kebebasan informasi yang diminta masyarakat.
3)
Pers
dituntut untuk menyajikan laporan tentang kejadian sehari-hari secara
jujur, mendalam dan cerdas. Ini merupakan tuntutan kepada pers dalam hal untuk
menulis secara akurat dan tidak berbohong.
4)
Pers
dituntut untuk menjadi sebuah forum pertukaran komentar dan kritik, yang berarti
pers diminta untuk menjadi sebuah wadah diskusi di kalangan masyarakat walaupun
berbeda pendapat dengan pengelola pers itu sendiri.
5)
Pers
hendaknya menonjolkan sebuah gambaran yang representatif kelompok-kelompok dalam masyarakat. Hal ini mengacu pada
kelompok masyarakat minoritas yang juga mempunyai hak yang sama dalam
masyarakat untuk didengarkan.
Media
massa harus dapat memberikan manfaat
yang baik bagi ‘konsumennya’. Segala pemberitaan dan penyiaran media massa
haruslah sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa, memelihara keamanan dan
ketertiban, menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Dan untuk mendorong terciptanya pertumbuhan
media massa yang sangat baik secara mutu atau kualitasnya, maka isi dan materi
pemberitaan, siaran pers dan media massa, sebaiknya mengandung hal-hal yang
bersifat positif dan membangun, antara lain mengandung hal-hal sebagai berikut:
1)
Bersifat
netral dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu
2)
Tidak
mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan
3)
Tidak
menonjolkan unsur kekerasan, penyalahgunaan narkotika, perjudian, dan obat terlarang.
4)
Tidak
merendahkan, melecehkan, dan mengabaikan nilai-nilai agama dan merusak martabat
manusia.
5)
Tidak
mengandung unsur fitnah, menghasut, menyesatkan atau bohong
6)
Mengandung
informasi, hiburan, pendidikan, dan bermanfaat bagi pembentukan intelektualitas anak
bangsa. pembentukan moral bangsa yang baik, dan mengutamakan nilai-nilai agama
dan budaya Indonesia.
Adanya
kebebasan pers menimbulkan dampak yang sangat berarti bagi masyarakat. Adapun
dampak kebebasan pers dapat kita lihat dari dua sisi, yakni dari sisi atau segi
positif dan dari sisi atau segi negatif. Berikut penjelasannya.
2.Dampak Positif dan Dampak Negatif Kebebasan Pers
![]() | |
Pengertian Kebebasan Pers Beserta Dampak Positif dan Negatif Kebebasan Pers | |
Dampak Positif & Negatif Kebebasan
Pers I Adanya
kebebasan pers, tentunya memberikan dampak tersendiri yang cukup besar bagi
masyarakat luas. Adapun dampak dari adanya kebebasan pers ini ada yang bersifat
positif atau berdampak positif bagi masyarakat dan negara. Dan ada juga yang
bersifat negatif atau berdampak negatif bagi masyarakat atau negara. Berikut ini
adalah penjabaran selengkapnya.
1) Dampak
Positif Kebebasan Pers
Kebebasan pers memberikan manfaat yang
sangat luar biasa bagi masyarakat. Adapun dampak positif atau manfaat yang dapat
diperoleh dari adanya kebebasan pers ialah:
1. Pers menjadi wahana (media) komunikasi
massa
2. Pers menjadi penyebar informasi yang
dapat memenuhi kebutuhan dan hak masyarakat
3. Pers menjadi sarana penghubung antar
sesama manusia
4. Pers menjadi sarana pendidik, karena
bebas dalam menyebarkan informasi seputar ilmu pengetahuan dan teknologi
5. Pers memberikan penghiburan bagi
masyarakat.
6. Pers menjadi sarana penyalur aspirasi
masyarakat
7. Pers menjadi media kontrol sosial yang
bebas dalam memberikan kritik,saran dan pengawasan.
2) Dampak
Negatif Kebebasan Pers
Selain
memberikan dampak positif yang sangat luar biasa bagi masyarakat, kehadiran
kebebasan pers juga dapat memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Adapun
dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh adanya kebebasan pers ialah:
1. Dapat menimbulkan ketegangan dalam
masyarakat
2. Dapat menimbulkan sikap antipati dan
kejengkelan terhadap pers
3. Dapat menimbulkan sikap saling curiga
dan perpecahan dalam masyarakat
4. Dapat mempersulit diadakannya islah
(merukunkan) kembali kelompok masyarakat yang sedang berkonflik
5. Dapat mempercepat kerusakan moral dan
akhlak generasi bangsa
6. Pers dapat tidak objektif yang
akibatnya dapat memberitakan berita bohong
7. Kejengkelan masyarakat terhadap pers
dapat menimbulkan tindakan anarkistis masyarakat bahkan tindakan fisik terhadap
wartawan yang memberitakan.
Demikianlah
Artikel lengkap yang berjudul Pengertian Kebebasan Pers Beserta Dampak Positif dan Dampak Negatif Kebebasan Pers. Semoga dapat bermanfaat bagi Sobat
Edukasi Lovers semuanya. Jika artikel ini
bermanfaat sudi kiranya bagi sobat semua untuk mengelike dan membagikan artikel
ini untuk menjaga kelangsungan web pendidikan edukasinesia.com ini menjadi lebih baik. Jika ada
permintaan, pertanyaan, kritik, maupun saran, silahkan berikan komentar sobat semua.
Terima Kasih…
Salam
Edukasi…