Perkembangan Politik, Hukum, dan Ekonomi pada Masa Reformasi Beserta Penjelasannya Terlengkap |
Perkembangan Politik, Hukum, dan Ekonomi pada Masa Reformasi Beserta Penjelasannya Terlengkap
Selamat Datang di Web Pendidikan edukasinesia.com
Hallo
sobat Edukasi Lovers, senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya dapat
membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sobat Edukasi Lovers
semua. Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Perkembangan
Politik, Hukum, dan Ekonomi pada Masa Reformasi Beserta Penjelasannya
Terlengkap
Berikut Pembahasannya
1.Masa Pemerintahan B.J. Habibie
Sejak dilantik sebagai
Presiden RI ketiga pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden B.J. Habibie segera
melakukan berbagai kebijakan untuk melaksanakan amanat reformasi. Selanjutnya,
Presiden Habibie melakukan penyusunan kabinet baru yang diberi nama Kabinet
Reformasi Pembangunan. Kabinet baru tersebut mencerminkan berbagai unsur
kekuatan sosial politik dalam masyarakat, seperti unsur ABRI, Golkar, PPP, PDI,
unsur daerah, kaum intelektual, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya
masyarakat. Tugas kabinet Reformasi Pembangunan adalah melaksanakan amanat
reformasi di bidang ekonomi, politik, dan hukum.
Selain itu, kabinet Reformasi
Pembangunan juga diharapkan mampu mengambil langkah-langkah proaktif, untuk
mengembalikan jalannya pemerintahan dan pembangunan yang terkena dampak krisis
ekonomi. Oleh karena itu, target kabinet Reformasi Pembangunan adalah peningkatan
kualitas, produktivitas, dan daya saing ekonomi rakyat dengan memberikan
peranan yang lebih luas lagi tumbuhnya perusahaan-perusahaan kecil, menengah,
dan koperasi yang telah terbukti tangguh menghadapi krisis ekonomi. Tugas pokok
kabinet Reformasi Pembangunan adalah menyiapkan proses reformasi di beberapa
bidang, antara lain sebagai berikut.
1)
Bidang
Politik
Program kerja kabinet
Reformasi Pembangunan di bidang politik adalah merevisi berbagai
perundang-undangan warisan Orde Baru (ORBA) dalam rangka meningkatkan kualitas
kehidupan berpolitik dan melaksanakan pemilu yang diamanatkan dalam garis-garis
besar haluan negara (GBHN)
2)
Bidang
Hukum
Program kerja kabinet
Reformasi Pembangunan bidang hukum adalah meninjau kembali Undang-Undang
Subversi.
3)
Bidang
Ekonomi
a)
Mempercepat
penyelesaian penyusunan undang-undang antimonopoli dan persaingan tidak sehat
b)
Merevisi
rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN).
c)
Revitalisasi
lembaga perbankan dan keuangan nasional.
d)
Melaksanakan
semua komitmen yang telah disepakati dengan kreditur pihak luar negeri, seperti
melaksanakan program reformasi ekonomi sesuai dengan kesepakatan dengan IMF.
e)
Menjunjung
tinggi kerja sama-kerja sama regional
dan internasional yang telah dilaksanakan Indonesia.
Namun,
kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden B.J. Habibie ini tidak berumur
panjang. Sidang Umum MPR pada tanggal 19 Oktober 1999 menolak laporan
pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie yang disampaikan pada tanggal 16
Oktober 1999.Faktor penting yang menyebabkan ditolaknya laporan
pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie adalah patut diduga bahwa Presiden
menguraikan indikator pertumbuhan ekonomi yang tidak akurat dan
manipulatif. Meskipun singkat, selama pemerintahan Habibie juga tercatat
berbagai prestasi yang telah dicapai, seperti penyelenggaraan Sidang Istimewa
MPR, penyelenggaraan Pemilihan Umum 1999 yang demokratis, dan reformasi di
bidang politik, sosial, budaya, hukum, dan ekonomi.
Di bidang sosial budaya,
pemerintahan Habibie telah mengeluarkan kebijakan kebebasan kepada pers
sehingga semasa pemerintahan Habibie banyak sekali bermunculan media
massa. Salah satu ciri kebijakan politik kabinet Reformasi Pembangunan adalah
diberikannya amnesti dan abolisi kepada tahanan politik dan narapidana politik
masa Orde Baru, seperti Sri Bintang Pamungkas dan Mochtar Pakpahan. Pada masa
kabinet Reformasi Pembangunan kebebasan berpolitik masyarakat dibuka
selebar-lebarnya sehingga menjelang pemilihan umum telah lahir 141 partai politik baru. Selain itu, adanya
kekhawatiran masyarakat dan para analis politik akan terjadinya kerusuhan dalam
pemilu 1999 tidak terbukti. Namun, di samping berbagai prestasi yang telah
dicapai tersebut, pemerintahan B.J. Habibie juga masih menyisakan beberapa
masalah. Misalnya, penuntasan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) mantan
Presiden Suharto dan kroni-kroninya, lambatnya pemulihan ekonomi, banyaknya
kasus-kasus korupsi, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di
Aceh, Papua, Ambon, Sambas, Kupang, Banyuwangi, dan kasus Semanggi 1.
b. Lepasnya
Timor Timur dari Indonesia
Salah satu peristiwa
penting yang terjadi pada masa pemerintahan Presiden Habibie adalah lepasnya
Timor Timur dari pangkuan bumi pertiwi (Indonesia).Untuk menyelesaikan masalah
Timor-Timur, pemerintahan B.J. Habibie telah memberikan dua opsi, yakni otonomi
khusus atau merdeka. Pada tanggal 27 Januari 1999, pemerintah mengumumkan
kebijakan baru mengenai penyelesaian masalah Timor Timur berupa kemungkinan
pemisahan diri Timor Timur secara adil, damai, bermartabat, dan
konstitusional.
Di tingkat internasional, pada tanggal 5 Mei 1999 dilangsungkan
penandatanganan kesepakatan penentuan pendapat di Timor Timur antara Menlu RI
Ali Alatas, Menlu Portugal Jaime Gama disaksikan oleh Sekjen PBB Kofi Annan di
New York. Selanjutnya, guna menindaklanjuti isi persetujuan New York, pemerintah
membentuk Satuan Tugas Pelaksanaan Penentuan Pendapat di Timor Timur (Satgas
P3TT) yang memulai tugasnya pada tanggal 1 Juni 1999 dipimpin Duta Besar Agus
Tarmidzi. Pada tanggal 3 Juni 1999, UNAMET (United Nations Assistance Mission in
East Timor), yakni sebuah badan PBB untuk Timor Timur dipimpin oleh Ian Martin
secara resmi didirikan di Dili untuk mengawasi dan menyelenggarakan penentuan
pendapat. Dengan difasilitasi PBB, pelaksanaan penentuan pendapat di Timor Timur
pada tanggal 30 Agustus 1999 dapat berlangsung secara aman dan damai.
Namun,
dalam jajak pendapat mengenai status Timor Timur tersebut diperoleh hasil
mayoritas rakyat Timor Timur menginginkan lepas atau merdeka dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).Berdasarkan hasil penentuan pendapat yang diumumkan
pada tanggal 4 September 1999, 78,5 persen rakyat Timor Timur memilih untuk
merdeka dan lepas dari pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Hasil
jajak pendapat tersebut memang mengejutkan banyak pihak di Indonesia, yang
sebelumnya memperkirakan hasilnya akan dimenangkan oleh kelompok prointegrasi.
Selanjutnya,
pada tanggal 31 Agustus 1999 pecah kerusuhan di Timor Timur. Kerusuhan tersebut
pecah dipicu oleh ketidakpuasan kelompok prointegrasi atas kekalahannya dalam
jajak pendapat. Dalam kerusuhan tersebut terjadi perusakan, pembakaran,
penembakan, dan pembunuhan di seluruh Timor Timur. Selanjutnya, pemerintah
segera menerapkan sistem darurat militer di Tim-Tim pada tanggal 9 September
1999.Pada tanggal 12 September 1999, Presiden B.J. Habibie menyetujui masuknya
Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB Interfet (International Force for East Timor)
guna bersama-sama dengan TNI melakukan kerja sama keamanan di Timor Timur.
Berdasarkan
hasil penentuan pendapat rakyat Timor Timur, dalam Sidang Umum MPR tahun 1999,
telah disetujui untuk mencabut Tap MPR No. VI/MPR/1978 tentang integrasi Timor
Timur ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Tap. MPR No.
V/MPR/1999.Pada tanggal 25 Oktober 1999, pemerintah secara resmi menyerahkan
Timor Timur kepada PBB dan sejak tanggal 30 Oktober 1999 Timor Timur secara
resmi telah terpisah dari Indonesia.
c. Pelaksanaan
Pemilihan Umum (Pemilu) 1999
Pada tanggal 7 Juni 1999 dilaksanakan
Pemilihan umum yang diikuti oleh 48 partai. Pemilihan Umum (Pemilu) 1999
menghasilkan lima pemenang, yaitu PDIP, Golkar, PPP, PAN, dan PKB. Berdasarkan
hasil Pemilihan Umum 1999, disusunlah keanggotaan MPR yang berjumlah 700 orang
dengan komposisi 500 orang anggota DPR dan 200 orang utusan daerah dan utusan
golongan. Penyusunan anggota MPR tersebut menghasilkan 11 fraksi dan memilih
Amien Rais sebagai Ketua MPR serta Akbar Tanjung sebagai Ketua DPR. Selanjutnya,
diselenggarakan SU MPR pada tanggal 4-19 Oktober 1999.Dalam pemungutan suara
untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden terpilih Abdurrahman Wahid sebagai
Presiden dan Megawati Soekarnoputri sebagai Wakil Presiden RI. Pelantikan
Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI
keempat dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 1999.Sidang Umum MPR juga berhasil
membuat sembilan ketetapan dan melakukan amandemen terhadap UUD 1945.
2.Masa Pemerintahan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
a. Terbentuknya
Kabinet Persatuan Nasional I
Kabinet Persatuan Nasional
I yang dilantik pada tanggal 29 Oktober 1999 oleh Wakil Presiden Megawati
terdiri atas 35 orang menteri ataupun setingkat menteri. Namun, meskipun
pembentukan kabinet tersebut merupakan hasil kompromi dari sejumlah elite
politik, pada tanggal 23 Agustus 2000, presiden mengumumkan susunan kabinet
baru hasil reshuffle sehingga kabinet Persatuan Nasional I dinyatakan
demisioner. Kabinet Persatuan Nasional I hanya bertahan selama 10 bulan karena
selama pemerintahan Presiden Gus Dur, energi anggota kabinet banyak terkuras
karena mundurnya beberapa menteri dan adanya menteri-menteri yang
diberhentikan. Di samping itu, muncul ketegangan antara Presiden dan Dewan
Perwakilan Rakyat karena adanya beberapa komentar negatif Presiden Gus Dur
terhadap kinerja DPR.
b. Konflik
Presiden-DPR
Dihapuskannya Departemen
Penerangan dan Departemen Sosial menimbulkan reaksi keras dari DPR atas
pembubaran kedua departemen tersebut. Selanjutnya, DPR menggunakan hak
interpelasinya guna meminta keterangan kepada Presiden. DPR menilai presiden
mengambil kebijakan tersebut tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan
DPR. Presiden Gus Dur dalam sidang pleno DPR menyatakan tidak akan mencabut
kembali kebijaksanaannya itu dan menyebut DPR seperti “taman kanak-kanak”. Oleh
sebagian anggota DPR, pernyataan Presiden tersebut dianggap telah melecehkan
lembaga DPR. Peristiwa ini merupakan awal perseteruan di antara Presiden Gus Dur
dengan DPR.
Dalam Sidang Tahunan MPR pada tanggal 7 hingga 12 Agustus 2000,
Presiden Gus Dur diwakili Menteri Sekretaris Kabinet menyampaikan laporan
tahunan. Namun, progress report Presiden Gus Dur ditanggapi dengan rasa tidak
puas sebagian besar fraksi MPR terhadap kinerja Presiden. Dalam pidato
jawabannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi, Presiden Gus Dur menyatakan
akan menugaskan Wakil Presiden Megawati untuk melaksanakan tugas-tugas teknis
pemerintahan sehari-hari, menyusun agenda kerja kabinet, dan menetapkan fokus
serta prioritas pemerintahan yang pelaksanaannya akan dipertanggungjawabkan
kepada presiden. Selain masalah tersebut, dalam laporan tahunannya presiden
melaporkan akan segera merombak kembali kabinetnya.
c. Proses
Pelengseran Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Pada tanggal 23 Agustus
tahun 2000, setelah Presiden Gus Dur mengadakan sidang kabinet terakhir kabinet
Persatuan Nasional II, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengumumkan
perombakan kabinet di Istana Merdeka. Namun, Presiden tidak didampingi Wakil
Presiden Megawati Soekarnoputri. Ketidakhadiran Wakil Presiden Megawati
Soekarnoputri tersebut mengundang tanda tanya banyak pihak. Akibat pengumuman
susunan kabinet baru tersebut, nilai tukar rupiah di pasar antarbank di Jakarta
kembali melemah terhadap dolar AS. Meskipun Presiden bersikeras bahwa susunan
kabinet itu berasal dari kalangan ahli atau profesional serta didukung
sepenuhnya oleh PPP, Golkar, ataupun
PDIP, namun pengumuman kabinet baru tersebut disambut rasa terkejut dan kecewa
sejumlah tokoh politik. Meskipun kompetensi personalia kabinet tersebut
diragukan beberapa kalangan, akhirnya kabinet Persatuan Nasional II dilantik
juga oleh Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri pada tanggal 26 Agustus 2000.
Ketegangan
antara Presiden Gus Dur dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai meningkat saat
munculnya kasus dugaan keterlibatan Presiden Gus Dur dalam pencairan dan
penggunaan dana Yayasan Dana Kesejahteraan Karyawan (Yanatera) Bulog sebesar 35
milyar dan dana bantuan Sultan Brunei Darussalam sebesar 2 juta dollar AS yang
lebih dikenal dengan nama skandal Bullogate dan Bruneigate. Atas dasar temuan
skandal tersebut, DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki kasus
Bullogate dan Bruneigate. Meskipun
pembentukannya dinilai ilegal oleh Presiden, namun DPR dalam rapat
paripurna pada tanggal 29 Januari 2001 menerima laporan hasil kerja Pansus
Bullogate dan Bruneigate secara aklamasi. Dalam kesimpulannya, Pansus Bullogate
dan Bruneigate yang diketuai oleh Bachtiar Chamsyah dari PPP menyatakan bahwa
Presiden Abdurrahman Wahid patut diduga berperan dalam pencairan dana dan
penggunaan dana Yanatera Bulog serta dinyatakan inkonsistensi dalam pernyataannya
mengenai aliran dana dari Sultan Brunei.
Kasus Bullogate menyebabkan lembaga
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengeluarkan teguran keras kepada Presiden dalam
bentuk memorandum I sampai II. Intinya agar Presiden Gus Dur kembali bekerja
sesuai dengan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang telah diamanatkan. Pada
Tanggal 1 Februari 2001, DPR mengadakan rapat paripurnanya kembali untuk
memberikan tanggapan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi atas hasil kerja
pansus tersebut. Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sutardjo
Surjoguritno (Fraksi PDI-P) tersebut, DPR akhirnya memutuskan untuk
mengeluarkan memorandum pertama kepada Presiden Abdurrahman Wahid. Dari 445
anggota DPR yang hadir dalam rapat, 393 anggota dewan menerima hasil
penyelidikan Panitia Khusus (Pansus), sedangkan 51 anggota Dewan Perwakilan
Rakyat yang berasal dari Fraksi PKB serta PDKB menolak.
Selanjutnya, melalui
Keputusan DPR No. XXXVI tanggal 1 Februari 2001, DPR secara resmi menyetujui
dan menerima hasil kerja Pansus Bullogate dan Bruneigate. Adapun tindak lanjut
dari keputusan ini, antara lain adalah sebagai berikut.
1)
Berdasarkan
Ketetapan MPR No. III/MPR/1978 Pasal 7, DPR menyampaikan memorandum untuk
mengingatkan bahwa Presiden Abdurrahman Wahid telah melanggar haluan negara,
antara lain
a)
Melanggar
UUD 1945 Pasal 9 tentang Sumpah Jabatan;
b)
Melanggar
Ketetapan MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan
Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
2)
Hal-hal
yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran hukum, DPR menyerahkan
persoalan ini untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pada
tanggal 28 Maret 2001, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) akhirnya menjawab
memorandum pertama DPR di depan Sidang Paripurna DPR. Dalam jawabannya yang
dibacakan oleh Menteri Kehakiman dan HAM Baharuddin Lopa, Presiden menganggap
memorandum sebagai kenyataan politik yang tidak dapat dihindarkan. Namun,
Presiden tidak menerima isi memorandum tersebut karena tidak memenuhi alasan
konstitusional. Dalam jawabannya tersebut, Presiden tetap menyatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus Bullogate
dan Bruneigate.
Presiden juga menyatakan adanya kecendrungan perlakuan tidak
adil dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang hanya ingin menjatuhkan dirinya
dengan alasan-alasan yang dipaksakan. Karena Presiden Abdurrahman Wahid (Gus
Dur) tidak mengindahkan peringatan dari DPR, maka DPR meminta MPR menggelar
Sidang Istimewa untuk meminta pertanggungjawaban kinerja Presiden. Upaya
pelengseran Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) semakin menguat setelah adanya
kebijakan Presiden untuk mengangkat Komjen Pol.
Chaeruddin Ismail sebagai
pejabat sementara Kapolri menggantikan Jenderal S. Bimantara. Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) menganggap pelantikan Kapolri tersebut telah melanggar haluan
negara dan membahayakan keselamatan negara serta menciptakan dualisme
kepemimpinan POLRI. Sesuai aturan yang berlaku, pengangkatan jabatan setingkat
Kapolri menjadi hak prerogatif Presiden. Namun, Presiden harus tetap
berkoordinasi dengan DPR.
Pada
rapat pimpinan DPR tertanggal 20 Juli 2001 pukul 21.00 WIB, dihasilkan keputusan untuk mempercepat Sidang Istimewa
MPR tanggal 21 Juli 2001 dan mengundang Presiden untuk memberikan
pertanggungjawabannya pada tanggal 23 Juli 2001.Pada perkembangan selanjutnya,
para pimpinan partai besar menemui Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri
tanggal 22 Juli 2001 untuk memberikan dorongan moril agar Wakil Presiden
Megawati bersedia memegang tampuk pimpinan nasional. Presiden Gus Dur dalam
menanggapi rencana Sidang Istimewa MPR ini berusaha mencari kompromi politik
yang sama-sama menguntungkan.
Namun, jika sampai tanggal 31 Juli 1998 kompromi
ini tidak didapatkan, Presiden Gus Dur akan menyatakan negara dalam keadaan
bahaya. MPR berencana menggelar Sidang Istimewa mulai tanggal 21 Juli 2001.Presiden
direncanakan akan memberikan laporan pertanggungjawabannya pada tanggal 23 Juli
2001.Namun, Presiden menolak rencana tersebut dan menyatakan Sidang Istimewa
MPR tidak sah dan ilegal.
Langkah para pemimpin partai politik tersebut
mendorong Presiden Gus Dur mengeluarkan Dekret Presiden tanggal 23 Juli yang
berisi, antara lain sebagai berikut.
1)
Membekukan
MPR dan DPR RI
2)
Mengembalikan
kedaulatan ke tangan rakyat dan mengambil tindakan serta menyusun badan-badan
yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilihan umum dalam waktu satu tahun.
3)
Menyelamatkan
gerakan reformasi total dari hambatan unsur-unsur Orde Baru dengan membekukan
Partai Golkar sambil menunggu keputusan Mahkamah Agung.
Pada
tanggal 23 Juli 2001, MPR memutuskan bahwa Dekret Presiden Gus Dur tersebut
telah melanggar konstitusi. Setelah melalui proses persidangan yang rumit, 8
dari 11 fraksi MPR akhirnya menyetujui pemberhentian Presiden Gus Dur dan mengangkat Wakil Presiden Megawati
Soekarnoputri sebagai Presiden RI. Pengangkatan Megawati sebagai Presiden RI
tersebut diperkuat oleh Tap MPR no. III/MPR/2001.Selanjutnya, pada malam itu
juga dilakukan pelantikan Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden RI yang
kelima. Dalam pemilihan Wakil Presiden, terpilihlah Hamzah Haz dari partai PPP
sebagai Wakil Presiden.
3.Masa Kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
a. Pembentukan
Kabinet Gotong Royong
Pada tanggal 9 Agustus
2001, Presiden Megawati Soekarnoputri mengumumkan komposisi kabinet Gotong
Royong. Anggota kabinet Gotong Royong merupakan para tokoh profesional dan para
pendukung parpol pemerintahan koalisi. Tugas kabinet Gotong Royong adalah
melaksanakan amanat reformasi menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa yang
semakin kompleks. Namun, kabinet baru ini juga harus menghadapi
persoalan-persoalan lama yang belum terselesaikan pemerintahan Abdurrahman
Wahid (Gus Dur), yaitu dalam bidang politik, hukum, ekonomi, dan sosial.
1)
Bidang
Politik
Di bidang politik, duet
Megawati-Hamzah Haz menghadapi ancaman disintegrasi bangsa. Selain itu,
pemerintahan Megawati menghadapi mandeknya reformasi akibat ketidakpastian
lingkup, arah, sasaran, dan tahapan waktu bagi pencapaiannya. Belum adanya
landasan hukum yang kokoh bagi penyelenggaraan hubungan antara pemerintahan
pusat dan daerah adalah perintang bagi mandeknya proses reformasi.
2)
Bidang
Ekonomi
Dalam bidang ekonomi,
masalah yang cukup mendasar adalah terjadinya fluktuasi nilai tukar rupiah yang
tidak terkendali dan belum tuntasnya upaya penyehatan perbankan nasional. Dua
persoalan ekonomi tersebut menimbulkan kesulitan perekonomian di sektor hilir,
meluasnya pengangguran, dan menurunnya tingkat pendapatan serta daya beli
masyarakat. Kegiatan investasi di sektor publik dan swasta juga melemah karena
kurangnya kemampuan keuangan negara dan ketidakpastian kebijakan serta hukum.
3)
Bidang
Sosial
Di bidang sosial juga
telah terjadi kemerosotan kesetiakawanan sosial yang mengarah kepada terjadinya
konflik sosial dalam masyarakat. Di bidang penegakan hukum, cita-cita mewujudkan
supremasi hukum dan tekad penegakan
hukum terhadap para pelaku Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) masih
jauh dari harapan. Selain itu, kewibawaan hukum dan lembaga-lembaga penegak
hukum dalam pandangan masyarakat semakin merosot. Oleh karena itu, sisa masa
jabatan Presiden Megawati dilakukan untuk menyelesaikan masalah bangsa
tersebut.
Program kerja kabinet Presiden Megawati, antara lain yakni sebagai
berikut.
a)
Mempertahankan
persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI)
b)
Meneruskan
proses reformasi dan demokratisasi dalam seluruh aspek kehidupan nasional,
melalui kerangka, arah, dan agenda yang lebih jelas dengan terus meningkatkan
penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
c)
Normalisasi
kehidupan ekonomi dan memperkuat dasar bagi kehidupan perekonomian rakyat.
d)
Melaksanakan
penegakan hukum secara konsisten, mewujudkan rasa aman dan tenteram dalam
kehidupan masyarakat, serta melanjutkan pemberantasan korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN).
e)
Melaksanakan
politik luar negeri yang bebas dan aktif, memulihkan martabat bangsa dan negara
serta kepercayaan luar negeri, seperti lembaga-lembaga pemberi pinjaman dan
kalangan investor terhadap pemerintah.
f)
Mempersiapkan
penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 yang aman, tertib, bebas, rahasia,
dan langsung.
Pemerintahan
Megawati dan Hamzah Haz ternyata mendapat dukungan dan antusiasme yang cukup
besar dari berbagai elemen masyarakat. Selanjutnya, pada awal pemerintahan
Megawati berbagai krisis politik, konflik antarelite politik, dan aksi-aksi
demonstrasi mahasiswa mulai mereda. Nampaknya, tampilnya tokoh Megawati dianggap
menyejukkan dan dapat melanjutkan proses reformasi yang pada saat itu hampir
mandek. Meskipun demikian, selama masa pemerintahannya tidak sedikit pula
pemerintahan Megawati menuai kritik pedas khususnya dari para lawan-lawan
politiknya yang menganggap pemerintahan Megawati telah gagal mengentaskan
bangsa Indonesia untuk keluar dari krisis multidimensional yang telah
berlangsung cukup lama.
Selain itu, berbagai agenda reformasi yang menjadi
agenda utama pemerintahannya juga masih terabaikan. Misalnya, belum tuntasnya
penyelesaian kasus-kasus hukum mantan Presiden Suharto, merebaknya
praktik-praktik KKN di lingkungan birokrasi pemerintahan, dan penyelesaian
kasus-kasus HAM yang terkesan masih terkatung-katung, seperti kasus Trisakti,
kasus Semanggi I, dan kasus Semanggi II. Selain itu, penyelesaian
konflik-konflik etnik dan antargolongan serta gerakan-gerakan separatisme di
berbagai daerah seperti Ambon, Poso, Aceh, dan Papua belum semuanya
teratasi. Megawati juga dianggap telah gagal
dalam membina komunikasi politik selama pemerintahannya.
Puncak dari
berbagai kritikan terhadap kinerja Megawati tersebut terbukti dalam ajang
pemilihan Presiden langsung oleh pemerintahan Megawati tahun 2004.Dalam Pemilu
Presiden yang pertama secara langsung tersebut, Presiden Megawati berhasil
dikalahkan oleh pesaing utamanya, Susilo Bambang Yudhoyono yang didukung Partai
Demokrat (PD).
Salah
satu keberhasilan pemerintahan Megawati adalah penyelenggara Pemilu 2004.Pemilu
2004 diselenggarakan dalam 3 tahap. Pemilu tahap pertama untuk memilih anggota
legislatif dilaksanakan pada tanggal 5 April 2004.Pemilu presiden putaran I
untuk memilih Presiden dilaksanakan 5 Juli 2004, dan pemilu presiden putaran II
dilaksanakan pada tanggal 20 September 2004.Dalam pemilu presiden pertama
secara langsung tersebut, berhasil terpilih sebagai Presiden adalah Susilo
Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden RI yakni Jusuf Kalla.
4.Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Pemilu
Presiden pada tahun 2004 dimenangkan oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) dan Jusuf Kalla (JK).Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla
berhasil mengungguli keempat kandidat calon presiden dan wakil presiden yang
dicalonkan oleh partai-partai besar, seperti Megawati dan Hasyim Muzadi yang
dicalonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wiranto dan
Sholahuddin Wahid yang dicalonkan Partai Golkar, Amien Rais dan Siswono Yudho
Husodo yang dicalonkan Partai Amanat Nasional (PAN), serta Hamzah Haz dan Agum Gumelar
yang dicalonkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Setelah dilantik oleh MPR,
pasangan SBY-JK segera mengumumkan susunan kabinetnya yang diberi
nama kabinet Indonesia Bersatu. Masalah-masalah yang menjadi program kerja bagi
pemerintahan SBY, antara lain yakni sebagai berikut.
a.
Bidang
Politik
Dalam bidang sosial dan politik,
pemerintahan SBY-JK juga harus menghadapi berbagai persoalan menyangkut
konflik-konflik antarsuku dan golongan, dan gerakan-gerakan separatis yang
merupakan peninggalan dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya. Misalnya,
konflik Ambon, Poso, Papua, serta Aceh. Dalam bidang politik dan birokrasi
pemerintahan, pemerintahan SBY-JK harus pula menghadapi kenyataan masih kuatnya
budaya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan birokrasi.
b.
Bidang
Ekonomi
Masalah ekonomi yang harus
diselesaikan oleh Kabinet Indonesia Bersatu SBY-JK adalah perekonomian yang
belum pulih dari krisis ekonomi dan rentan guncangan-guncangan perekonomian
global, masih rendahnya tingkat daya beli masyarakat Indonesia, tingginya
tingkat pengangguran dan kemiskinan, serta nilai tukar rupiah terhadap Dollar
AS yang masih lemah.
c.
Bidang
Sosial
Salah satu peristiwa yang menonjol di
bidang sosial pada masa pemerintahan Presiden SBY adalah terjadinya bencana
tsunami di Nangroe Aceh Darussalam. Pada tanggal 26 Desember 2004 terjadi gempa
disertai tsunami di Pulau Sumatera. Gelombang tsunami menyapu pesisir Sumatera,
Malaysia, Thailand, Maladewa, Srilanka, Bangladesh, Kenya, Somalia, Tanzania,
dan Myanmar. Korban tewas mencapai 300.000 orang. Ratusan ribu lainnya
luka-luka. Korban terbesar di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Bencana tersebut
menimbulkan keprihatinan dunia yang memberikan berbagai bantuan untuk
memulihkan keadaan di Aceh pasca tsunami.
d.
Bidang
Hukum
Di bidang hukum, berbagai pengungkapan
serta penuntasan kasus-kasus korupsi serta HAM juga masih jauh dari harapan dan
cita-cita reformasi. Dua tahun pemerintahan SBY-JK ditandai dengan beberapa
prestasi. Dalam bidang politik dan keamanan telah tercapai penyelesaian
konflik-konflik di Ambon, Poso, dan Aceh. Penyelesaian kasus Aceh dilakukan
melalui penandatanganan kesepakatan perdamaian antara RI-GAM yang difasilitasi
oleh mantan Presiden Finlandia Marti Ahtisaari di Helsinki pada tanggal 15
Agustus 2005.
Demikianlah
Artikel lengkap yang berjudul Perkembangan Politik, Hukum, dan Ekonomi pada Masa Reformasi
Beserta Penjelasannya Terlengkap. Semoga dapat bermanfaat bagi Sobat Edukasi Lovers semuanya. Jika artikel ini bermanfaat sudi
kiranya bagi sobat semua untuk mengelike dan membagikan artikel ini untuk
menjaga kelangsungan web pendidikan edukasinesia.com ini menjadi lebih baik. Jika ada
permintaan, pertanyaan, kritik, maupun saran, silahkan berikan komentar sobat semua
di kolom komentar di bawah ini.
Terima Kasih…
Salam Edukasi…