![]() |
Sejarah Kondisi Politik Indonesia setelah Tanggal 21 Mei 1998 |
Sejarah Kondisi Politik Indonesia setelah Tanggal 21 Mei 1998
Selamat Datang di Web Pendidikan edukasinesia.com
Hallo
sobat Edukasi Lovers, senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya dapat
membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sobat Edukasi Lovers
semua. Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Sejarah Kondisi
Politik Indonesia setelah Tanggal 21 Mei 1998
Berikut Pembahasannya
Selama
rezim Orde Baru berkuasa, fungsi lembaga tinggi negara dan organisasi sosial
politik berjalan kurang efektif karena kekuasaan lembaga kepresidenan sangat
dominan. Kedudukan Presiden yang merangkap sebagai kepala pemerintahan,
mandataris MPR, dan kepala negara benar-benar terwujud sebagai kekuasaan yang
absolut. Hal tersebut terjadi karena fungsi kontrol yang dijalankan oleh DPR dan penegakan hukum yang dijalankan
oleh Mahkamah Agung (MA) tidak dapat berfungsi dengan baik karena hegemoni
lembaga kepresidenan di bawah kepemimpinan Presiden Suharto.
Kekurangan tersebut
berusaha diperbaiki pada masa pasca Suharto. Setelah era reformasi, Presiden B.J.
Habibie sebagai peletak dasar arah kebijaksanaan program pemerintahan
menerapkan beberapa kebijakan, antara lain sebagai berikut ini.
1)
Menegakkan
kembali demokrasi yang bertumpu pada partisipasi aktif rakyat dan pemberian
ruang gerak yang luas terhadap hak-hak rakyat untuk mengeluarkan pendapat
secara lisan ataupun tulisan yang diwujudkan dalam bentuk, antara lain.
a.
Pembentukan
partai politik dan organisasi masyarakat
b.
Kebebasan
untuk berunjuk rasa dalam rangka menyampaikan aspirasi.
Hal
itu terbukti dengan keluarnya UU No. 2/1999 tentang Partai Politik dan UU
No.9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat.
2)
Menciptakan
pemerintahan yang bersih , berwibawa, dan bebas dari praktik-praktik korupsi,
kolusi, dan nepotisme (KKN) serta pemberian pelayanan kepada masyarakat secara
adil dan merata. Hal tersebut terbukti dengan keluarnya Ketetapan MPR No.
IX/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Negara yang Bersih dan Bebas
KKN dan keluarnya UU No.5/1999 yang diubah dengan UU No. 12/1999 tentang
Pegawai Negeri yang Menjadi Anggota Parpol.
Setelah
tanggal 21 Mei 1998, kondisi politik Indonesia mengalami dua kecenderungan
umum. Pertama, lenyapnya legitimasi pemerintah Orde Baru. Kedua, kesangsian
terhadap pemerintahan Orde Baru. Kecenderungan ini dimulai dari peristiwa
kerusuhan sosial tanggal 13-15 Mei 1998 yang mencapai puncaknya pada tanggal 20
Mei 1998.Pada tanggal 20 Mei 1998
gerakan mahasiswa menduduki gedung DPR/MPR untuk menuntut mundurnya Presiden
Suharto. Hilangnya legitimasi pemerintah Orde Baru menyebabkan tiga pilar
pemerintah Orde Baru, yaitu Presiden, ABRI, dan Golkar dihujat oleh berbagai
pihak sebagai pihak yang memiliki andil atas terpuruknya Indonesia.
Selain itu,
masa reformasi juga membawa perkembangan politik di Indonesia, antara sebagai berikut.
a.
Adanya
demokratisasi politik
b.
Pemerintah
tidak lagi bertindak sewenang-wenang.
c.
Berkurangnya
dominasi militer dalam pemerintahan.
d.
Munculnya
parpol-parpol baru.
Kehidupan
politik nasional setelah keruntuhan pemerintahan Presiden Suharto mulai mengalami
perubahan. Meskipun undang-undang tentang partai politik baru belum disahkan
DPR, partai-partai politik baru bermunculan sebagai antisipasi terhadap
pemilihan umum multipartai yang akan diselenggarakan .Tidak kurang dari lima
puluh partai yang telah mengumumkan pembentukannya sampai bulan Agustus
1998.Peran ABRI juga makin banyak mendapat sorotan, terutama peran sosial
politiknya dalam rangka Dwi Fungsi, netralitas politik, dan pelanggaran hak
asasi manusia yang ditimbulkan oleh operasi militer. Semua tuntutan tersebut
telah mendorong ABRI memikirkan tentang perlunya sebuah paradigma baru di masa
depan. Selain itu, tuntutan masyarakat terhadap pelaksanaan otonomi daerah yang
luas dan dilakukannya amandemen atau perubahan terhadap UUD 1945 juga makin besar.
Demikianlah
Artikel lengkap yang berjudul Sejarah Kondisi Politik Indonesia setelah Tanggal 21 Mei 1998.Semoga dapat bermanfaat bagi Sobat
Edukasi Lovers semuanya. Jika artikel ini
bermanfaat sudi kiranya bagi sobat semua untuk mengelike dan membagikan artikel
ini untuk menjaga kelangsungan web pendidikan edukasinesia.com ini menjadi lebih baik. Jika ada
permintaan, pertanyaan, kritik, maupun saran, silahkan berikan komentar sobat semua
di kolom komentar di bawah ini.
Terima Kasih…
Salam Edukasi…