Contoh-Contoh Kerja Sama Regional Indonesia dan
Dunia Beserta Penjelasannya Terlengkap
Selamat Datang
di Web Pendidikan www.edukasinesia.com
Hallo sobat Edukasi Lovers, senang
sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya dapat membagikan artikel untuk
menambah pengetahuan dan wawasan sobat Edukasi Lovers semua. Artikel yang akan
saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Contoh-Contoh
Kerja Sama Regional Indonesia dan Dunia Beserta
Penjelasannya Terlengkap
Kerja sama regional adalah kerja sama
yang dijalin di antara negara-negara yang berada dalam satu wilayah atau satu
kawasan. Tentunya beberapa negara yang berada di kawasan atau wilayah tertentu
yang memiliki tujuan yang sama dalam bidang ekonomi sehingga mereka saling
membantu antarnegara. Berikut ini merupakan beberapa contoh kerja sama regional:
Kerja
sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau antar kelompok
atau antar organisasi untuk mencapai tujuan atau target yang sebelumnya telah
direncanakan dan disepakati bersama. Atau kerjasama dapat diartikan sebagai
tindakan-tindakan dalam pekerjaan yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih
untuk mencapai tujuan dan demi keuntungan bersama.
Kerjasama
Regional adalah kerjasama
yang dilakukan oleh dua negara atau lebih yang biasanya berada dalam suatu
kawasan tertentu atau wilayah yang berdekatan. Ada beberapa organisasi
kerjasama yang tersebar di berbagai kawasan di seluruh dunia. Di kawasan Asia
Tenggara ada Asean, Afta dan Apec, Di kawasan Asia Selatan ada Saarc. kemudian
di kawasan Asia terdapat ADB dan di kawasan eropa terdapat EFTA dan EU.
Masing-masing kerjasama regional tersebut memiliki tujuannya masing-masing.
Biasanya bentuk kerja regional diwujudkan dengan penetapan kebijakan-kebijakan
sebagai berikut:
Contoh
kebijakan hasil kerjasama regional adalah:
1. Penetapan peraturan dan perjanjian
penanaman modal untuk memperkuat posisi tawar-menawar negara anggota dalam
menghadapi negara yang lebih maju.
2. Melakukan proteksi terhadap pengusaha
domestik dalam menghadapi persaingan dari luar kawasan.
3. Pembentukan suatu kawasan perdagangan
bebas dengan meniadakan tarif bea masuk terhadap barang yang berasal dari
sesama negara anggota untuk meningkatkan skala pasar internasional.
Indonesia
sendiri sebagai bagian dari negara-negara dunia selalu aktif dan tidak dapat
menghindari kerjasama regional dengan negara lain, terutama negara dalam satu
kawasan.
Ada beberapa alasan mengapa Indonesia wajib menjalin kerja sama
regional dengan negara lain, di antaranya adalah:
1. Untuk memasarkan produksi dari dalam
negeri ke negara lain (ekspor).
2. Tidak semua kebutuhan konsumsi dalam
negeri dapat dipenuhi sendiri
3. Untuk menjaga stabilitas kawasan,
meningkatkan hubungan ekonomi.
4. Sebagai bagian dari komunitas dunia,
Indonesia perlu menjalin persahabatan dengan negara lain.
1) ASEAN (Association of SouthEast Asian Nations) atau Perbara (Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara)
ASEAN merupakan salah satu contoh kerja
regional. Negara-negara yang tergabung dalam ASEAN adalah negara-negara yang
berada di kawasan atau wilayah Asia Tenggara. Negara-negara ASEAN umumnya
bekerja sama dalam bidang ekonomi dan sosial budaya. Dalam bidang ekonomi
meliputi : membuka pusat promosi ASEAN untuk perdagangan, investasi dan
pariwisata di Tokyo Jepang, dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor ke Jepang
dan meningkatkan penanaman modal serta arus wisata Jepang ke negara-negara
ASEAN.
Menyelenggarakan pembangunan proyek-proyek industry ASEAN, antara lain :
proyek pabrik pupuk urea ammonia di Aceh, Indonesia (ASEAN Aceh Fertilizer
Project).Proyek pabrik urea di Malaysia (ASEAN Urea Project).Proyek industri
tembaga di Filipina (ASEAN Copper Fabrication Project).Proyek pabrik vaksin di
Singapura (ASEAN Vaccine Project).Proyek abu soda di Muangthai (Rock Salt Soda Ash
Project).
Tujuan ASEAN adalah menyelenggarakan kerja sama di bidang ekonomi,
sosial, dan kebudayaan yang meliputi hal-hal berikut.
a) Meningkatkan perdamaian dan
stabilitas keamanan di Asia Tenggara.
b) Mengadakan pembahasan bersama
mengenai permasalahan yang terjadi di kawasan Asia Tenggara pada khususnya dan
Asia pada umumnya.
c) Mempercepat pertumbuhan ekonomi,
kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
d) Meningkatkan kerja sama dan saling
membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang sosial, ekonomi, kebudayaan,
administrasi, dan IPTEK.
e) Menyelenggarakan usaha-usaha yang
efektif untuk mencapai hasil yang lebih baik dalam industri pertanian.
f) Mendirikan industri dan memperluas
perdagangan, termasuk perdagangan internasional.
g) Menyediakan bantuan fasilitas untuk
latihan dan penelitian bagi negara anggota ASEAN.
h) Memelihara kerja sama dengan
organisasi regional dan internasional lainnya.
2) APEC (Asia-Pacifik Economic Cooperation)
Kerja sama
ekonomi APEC adalah forum kerja sama ekonomi yang terbuka, informal. tidak
mengikat, dibentuk di Canberra November 1989.Keanggotaan APEC terdiri dari 21
negara yakni Australia, Indonesia, Brunei Darussalam, Kanada, Cili, Republik Rakyat
Cina, Hongkong-Cina, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Papua
New Guinea, Filipina, Singapura, Taiwan-Cina Taipei, Thailand, Amerika
Serikat, Peru, Rusia, Vietnam.
Salah satu dalam APEC adalah Kerja Sama Ekonomi dan
Teknik (ECOTECH).Program ini mencakup memberikan kesempatan bagi negara-negara
anggota untuk meningkatkan pelatihan dan pendidikan dalam perdagangan
internasional.
APEC dibentuk di Canbera , Australia
1989. APEC kerja sama ekonomi negara di kawasan asia
pasifik. Anggota 21 negara :
• Dari benua Amerika : AS , Kanada , Meksiko , Chili
• Dari benua Asia : China , Jepang , Korsel ,
Hongkong , Taiwan , Rusia
• Dari benua Australia : Australia , Selandia Baru , Papua Nugini
• Dari ASEAN : Indonesia , Malaysia , Thailand , Singapura , Filipina , Brunei Darusalam , Vietnam
Mongolia diterima di APEC pada tahun
2013
Tujuan APEC adalah Membentuk kerja sama perdagangan
, investasi , pariwisata dan peningkatan SDM yang saling menguntungkan APEC
ingin membentuk perdagangan bebas di kawasan asia pasifik.
Peran Serta Indonesia dalam APEC
1.Pada tahun 1989 Indonesia membantu terbentuknya APEC. Indonesia ikut menikmati hasil nyata dari forum kerja sama ekonomi tersebut. Negara anggota APEC merupakan mitra dagang utama bagi Indonesia.
1.Pada tahun 1989 Indonesia membantu terbentuknya APEC. Indonesia ikut menikmati hasil nyata dari forum kerja sama ekonomi tersebut. Negara anggota APEC merupakan mitra dagang utama bagi Indonesia.
2.Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan pemimpin APEC pada tanggal 5 November 1994, di Bogor.
3.Pada 2011,aktivitas perdagangan Indonesia-APEC mencapai 76% dari total perdagangan Indonesia-dunia. Terlebih masuknya sejumlah negara Amerika Latin seperti Meksiko, Cile, dan Peru memberikan alternatif ekspor produk nasional di tengah pelemahan ekonomi sejumlah negara yang menjadi pasar tradisional Indonesia.
3) AFTA (Asean Free Trade Area)
AFTA (Asean
Free Trade Area) adalah bentuk kerja sama negara-negara ASEAN yang bertujuan
menciptakan area perdagangan bebas di kawasan ASEAN.AFTA dibentuk pada bulan
Januari 1992.Pembentukan AFTA bertujuan untuk meningkatkan spesialisasi di
negara anggota ASEAN, meningkatkan kegiatan ekspor dan impor, serta meningkatkan
investasi bagi negara ASEAN. Konsep AFTA adalah penurunan tarif perdagangan
antarnegara ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi.
Ketika persetujuan AFTA ditandatangani resmi, ASEAN memiliki enam anggota, yaitu, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999. AFTA sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN. Keempat pendatang baru tersebut dibutuhkan untuk menandatangani persetujuan AFTA untuk bergabung ke dalam ASEAN, namun diberi kelonggaran waktu untuk memenuhi kewajiban penurunan tarif AFTA.
AFTA didirikan 1 Januari 1993 sebagai
tindak lanjut KTT ASEAN ke IV di Singapura 1992. Organisasi
perdagangan bebas kawasan ASEAN ini sepakat menurunkan tarif dan menghapus
hambatan non tarif dalam perdagangan yang dimulai tahun 2002.
a.)Latar
belakang pembentukan AFTA:
• Adanya perubahan eksternal, yaitu masa
transisi terbentuknya tatanan dunia baru.
• Perubahan internal, yaitu kemajuan
ekonomi negara anggota selama 10 tahun terakhir.
• Menggalang persatuan regional untuk
meningkatkan posisi dan daya saing.
b.)Tujuan
AFTA :
• Meningkatkan ekspor sesama anggota dan
di luar anggota ASEAN.
• Meningkatkan perdagangan dan kerja sama
ekonomi lainnya yang mengarah pada spesialisasi di kawasan ASEAN.
• Meningkatkan investasi di semua sektor
ekonomi.
4) ADB (Asian Development Bank)
Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank) adalah sebuah institusi finansial pembangunan multilateral didedikasikan untuk mengurangi kemiskinan di Asia dan Pasifik. Bank ini didirikan pada 1966 dengan 31 negara anggota dan kini telah berkembang menjadi 63 negara. Antara lain sebagai berikut :
· Wilayah Asia
dan Pasifik : Afganistan, Australia, Azerbaijan, Bangladesh, Bhutan, Kamboja,
Republik Rakyat Tiongkok, Kep. Cook, Fiji, Hong Kong, China, India, Indonesia,
Jepang, Kazakhstan, Kiribati, Kyrgyztan, Lao PDR, Malaysia, Maladewa, Kepulauan
Marshall, Micronesia, Mongolia, Myanmar, Nauru, Nepal, Selandia Baru, Pakistan,
Palau, Papua Nugini, Filipina, Samoa, Singapura, Kepulauan Solomon, Korea
Selatan, Sri Lanka, Taipei, China (Taiwan), Tajikistan, Thailand, Timor Leste,
Tonga, Turkmenistan, Tuvalu, Uzbekistan, Vanuatu, Vietnam
·
Dari wilayah lain : Austria, Belgia, Denmark,
Finlandia, Perancis, Jerman, Italia, Luxembourg, Belanda, Norwegia, Portugal,
Spanyol, Swedia, Swiss, Turki(Eropa). Kanada, Amerika Serikat (Amerika).
5) EU / Uni Eropa (European Union)
Uni Eropa (European Union) adalah organisasi antar pemerintahan dengan
anggota negara-negara Eropa. Uni Eropa bukanlah sebuah negara federal atau
organisasi internasional dalam pengertian tradisional, melainkan sebuah badan
otonom di antara keduanya.
Negara-negara anggotanya tetap menjadi negara yang
berdaulat dan independen, tetapi mereka menggabungkan kedaulatan mereka dengan
maksud untuk memperoleh kekuatan dan pengaruh kolektif yang lebih besar.
Uni Eropa memiliki 28 negara anggota, yaitu Belanda, Belgia, Italia, Jerman, Luksembug, Perancis, Britania Raya, Denmark, Irlandia, Yunani, Portugal, Spanyol, Austria, Finlandia, Swedia, Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lituania, Malta, Polandia, Siprus, Slovenia, Slowakia, Bulgaria, dan Rumania, Kroasia.
Uni Eropa memiliki 28 negara anggota, yaitu Belanda, Belgia, Italia, Jerman, Luksembug, Perancis, Britania Raya, Denmark, Irlandia, Yunani, Portugal, Spanyol, Austria, Finlandia, Swedia, Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lituania, Malta, Polandia, Siprus, Slovenia, Slowakia, Bulgaria, dan Rumania, Kroasia.
Uni Eropa (European Union) adalah
organisasi antar pemerintahan dengan anggota negara-negara Eropa. Uni eropa
bukanlah suatu negara federal atau organisasi internasional dalam pengertian
tradisional, akan tetapi merupakan suatu badan otonom di antara keduanya.
Negara-negara anggota UE tetap menjadi negara yang independen dan berdaulat,
tetapi mereka menggabungkan kedaulatan mereka dengan tujuan untuk memperoleh
pengaruh dan kekuatan kolektif yang lebih besar. Uni Eropa merupakan salah
satu contoh kerjasama regional di kawasan eropa dimana manfaat dari
keberadaannya sangat dirasakan oleh masyarakat eropa.
Pada tahun 2002, Uni Eropa
mengeluarkan mata uang tunggal Uni Eropa, yakni Euro yang digunakan bersama
oleh negara-negara Uni Eropa. Saat ini jumlah anggota UE mencapai 27 negara.
Misi UE pun tidak hanya sebatas kerja sama ekonomi lagi, namun berkembang
sebagai berikut ini.
1. pemersatu bagi negara-negara benua
Eropa
2. memastikan keselamatan hidup
warganya
3. menjaga perdamaian, kesejahteraan
dan stabilitas bagi warga negara anggota
4. menjaga keseimbangan antara
pembangunan ekonomi dan sosial
5. menghadapi tantangan globalisasi dan
menjaga keberagaman masyarakat Eropa
6. menjaga nilai-nilai masyarakat Eropa
semacam pembangunan terpadu, kepedulian lingkungan, HAM, dan masyarakat sosial
ekonomi.
Uni Eropa terbentuk pada tahun 1993
melalui Treaty of Maastricht. Kerja sama regional yang menyatukan Eropa ini
bermula dari kerja sama antarnegara penghasil batu bara dan baja di Eropa pada
tahun 1951.
Pada tahun 1967, kerja sama tadi berkembang menjadi Masyarakat
Ekonomi Eropa (MEE) yang terdiri atas enam anggota. Hubungan ini berlanjut
hingga tahun 1993, di mana dibentuk Pasar Tunggal Eropa atau European Single
Market.
Sasaran akhir Pasar Tunggal Eropa yaitu
tercapainya lalu lintas bebas barang, jasa, modal, dan tenaga kerja atau sering
disebut “Empat Kebebasan Eropa”. Sasaran tersebut dicapai dengan menghapus tiga
rangkaian hambatan, yaitu hambatan fisik, teknis, dan fiskal. Pasar Tunggal
Eropa dimulai pada tanggal 1 Januari 1993.
Tujuan pembentukan MEE saat itu adalah
untuk mendirikan daerah perdagangan bebas antar negara Eropa. Tujuan lainnya
adalah menghilangkan pembatasan perdagangan di antara negara-negara Eropa;
serta meningkatkan produksi dan pemasaran barang. Pasar Tunggal Eropa yang
berjalan sukses ini segera diikuti dengan pembentukan Uni Eropa pada tahun yang
sama, dengan 12 negara anggota.
Pada tahun 2002, UE mengeluarkan mata
uang tunggal Uni Eropa, yakni Euro yang digunakan bersama oleh negara-negara
Uni Eropa. Saat ini jumlah anggota UE mencapai 27 negara, yakni Austria,
Belgia, Bulgaria, Cyprus, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman,
Yunani, Hungaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta,
Belanda, Polandia, Portugal, Malta, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia,
Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Kerajaan Inggris.
Misi UE pun tidak hanya sebatas kerja
sama ekonomi lagi, namun berkembang sebagai berikut ini.
·
menjaga
perdamaian, kesejahteraan dan stabilitas bagi warga negara anggota;
·
pemersatu
bagi negara-negara benua Eropa;
·
memastikan
keselamatan hidup warganya;
·
menjaga
keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan sosial;
·
menghadapi
tantangan globalisasi dan menjaga keberagaman masyarakat Eropa;
·
menjaga
nilai-nilai masyarakat Eropa semacam pembangunan terpadu, kepedulian
lingkungan, HAM, dan masyarakat sosial ekonomi.
6) EFTA (European Free Trade Association)
Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (European Free Trade Association) didirikan tanggal 3 Mei 1960 sebagai sebuah blok dagang-alternatif untuk negara Eropa yang tidak mampu, atau memilih tidak untuk bergabung dengan Komunitas Ekonomi Eropa. Konvensi EFTA ditandatangani tanggal 4 Januari 1960 di Stockholm oleh tujuh negara. Hari ini hanya Islandia, Norwegia, Swiss, dan Liechtenstein yang masih menjadi anggota EFTA (karena Norwegia dan Swiss adalah anggota pendiri). Konvensi Stockholm digantikan oleh Konvensi Vaduz.
7) NAFTA (North America Free Trade Area)
Kawasan Perdagangan Bebas Amerika
Utara (NAFTA) dibentuk pada tanggal 12 Agustus 1992. Negara yang menjadi
anggota NAFTA adalah Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Negara-negara
tersebut sepakat untuk membentuk kawasan perdagangan bebas bersama.
Namun NAFTA
mulai aktif pada tahun 1994. dimana tujuan pembentukan NAFTA sendiri adalah
sebagai berikut:
1. Mengatur
impor dan produksi sesama anggota.
2. Meningkatkan
kegiatan ekonomi di antara negara anggota.
3. Menetapkan
standar produk atas barang-barang yang diperdagangkan.
4. Melindungi
konsumen dengan mengutamakan aspek keselamatan, kesehatan, dan keserasian
lingkungan hidup.
8) MEA ( Masyarakat Ekonomi Asean )
MEA
adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya sistem perdagangan
bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN
lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN
Economic Community (AEC).
Pada
KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk
mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif
dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan
kesenjangan sosial-ekonomi (ASEAN Vision 2020).
Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa MEA akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara yang kuat dalam membangun Komunitas ASEAN pada tahun 2020. Namun, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan MEA dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.
Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
a.)Karakteristik Dan Unsur (MEA)
Dalam
mendirikan MEA, ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka,
berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten
dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan
pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.
MEA akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan MEA, pada saat yang sama, MEA akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
1. Pengembangan
sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
2. Pengakuan
kualifikasi profesional;
3. Konsultasi
lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
4. Langkah-langkah
pembiayaan perdagangan;
5. Meningkatkan
infrastruktur
6. Pengembangan
transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
7. Mengintegrasikan
industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
8. Meningkatkan
keterlibatan sektor swasta untuk membangun MEA. Pentingnya perdagangan
eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan
untuk tetap melihat ke depan, karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA):
2. Kawasan
ekonomi yang kompetitif,
3. Wilayah
pembangunan ekonomi yang merata
4. Daerah
terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik
ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari
masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan
dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di
antara para pemangku kepentingan yang relevan.
9)
EEC
EEC /MEE merupakan organisasi
negara-negara Eropa yang didirikan 1 Januari 1958 berdasarkan Perjanjian Roma,
Italia. Anggota MEE adalah Belanda ,Jerman, Belgia, Luxemburg, Denmark ,Prancis,
Inggris. Yunani, Irlandia ,Italia
Tujuan EEC atau MEE adalah menyusun
politik perdagangan bersama dan mendirikan daerah perdagangan bebas antarnegara
anggota Eropa Barat. MEE juga menjalin kerja sama di bidang perdagangan dengan
negara-negara ASEAN.
10) OPEC (Organization, Of The Petroleum Exporting Countries)
OPEC didirikan di Caracas , Venezuela
oleh lima negara pengekspor minyak yaitu Saudi Arabia , Kuwait , Iran , Irak
dan Venezuela tahun 1960. Saat ini OPEC beranggotakan 12negara (Arab
Saudi, Nigeria, Aljazair, Gabon, Irak, Persatuan
Emirat Arab, Iran, Venezuela, Qatar, Kuwait,
Brunei, Libya ).
Tujuan OPEC Sebagai wadah kerjasama
negara-negara penghasil dan pengekspor minyak antara lain :
1) Memberikan perlindungan harga minyak
di pasar dunia.
2) Menghindarkan persaingan di antara negara anggota OPEC.
3) Menyediakan kebutuhan minyak dunia.
4) Menghimpun negara-negara penghasil dan pengekspor minyak.
2) Menghindarkan persaingan di antara negara anggota OPEC.
3) Menyediakan kebutuhan minyak dunia.
4) Menghimpun negara-negara penghasil dan pengekspor minyak.
Indonesia menjadi anggota OPEC sejak
tahun 1962 sekarang sudah tidak, karena Indonesia pada Mei
2008 telah mengajukan surat. Mengingat sekarang Indonesia telah menjadi
importir minyak (sejak tahun 2003) atau net
importer dan tidak mampu memenuhi QUOTA yang telah di tetapkan
11) East European Council for Mutual Economic Assistance
(COMECON)
COMECON merupakan
lembaga kerja sama ekonomi antara negara-negara komunis. Negara-negara anggota
COMECON antara lain Rusia, Jerman Timur, Cekoslovakia, Bulgaria, Rumania,
Hongaria, dan Polandia. Namun sejak tahun 1991 dibubarkan. Negara-negara
tersebut pun bergabung bersama dalam UE.
12) South Asian Associaton for Regional Cooperation (SAARC)
SAARC/Asosiasi
Asia Selatan merupakan kerja sama untuk regional yang berdiri pada tanggal 8
Desember 1985. Anggotanya antara lain: India, Pakistan, Srilanka, Maldives,
Bangladesh, dan Butan.
13) Asian Production Organization (APO)
Organisasi
ini sangat penting artinya untuk usaha pengelolaan produksi di Asia. Tujuannya
adalah untuk meningkatkan produktivitas negara-negara Asia. Anggotanya adalah:
Jepang, Singapura, Indonesia, Hongkong, dan Pakistan.
14) South Pasific Forum (SPF)
SPF berdiri tahun 1971
dengan sasaran utama mempromosikan perdagangan, pendidikan, komunikasi,
turisme, dan berbagai masalah politik umum
15) Colombo Plan
Colombo Plan merupakan
rencana kerja sama untuk mengembangkan ekonomi di Asia Selatan dan di Asia
Tenggara. Colombo Plan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di
Asia Selatan dan di Asia Tenggara melalui penyusunan dan pelaksanaan rencana
kerja sama internasional.
Adapun bentuk-bentuk bantuan Colombo Plan adalah sebagai berikut.
a) Pinjaman dan sumbangan untuk proyek nasional.
b) Bahan makanan, pupuk, dan barang konsumsi.
c) Alat perlengkapan (mesin, alat transportasi, dan alat laboratorium).
d) Jasa tenaga ahli
e) Pendidikan dan latihan keterampilan.
Adapun bentuk-bentuk bantuan Colombo Plan adalah sebagai berikut.
a) Pinjaman dan sumbangan untuk proyek nasional.
b) Bahan makanan, pupuk, dan barang konsumsi.
c) Alat perlengkapan (mesin, alat transportasi, dan alat laboratorium).
d) Jasa tenaga ahli
e) Pendidikan dan latihan keterampilan.
Demikianlah Artikel lengkap yang
berjudul Contoh-Contoh Kerja Sama Regional Indonesia dan Dunia Beserta Penjelasannya Terlengkap. Semoga dapat bermanfaat
bagi Sobat Edukasi Lovers semuanya. Jika
artikel ini bermanfaat sudi kiranya bagi sobat semua untuk mengelike dan
membagikan artikel ini untuk menjaga kelangsungan web pendidikan edukasinesia.com ini menjadi lebih
baik. Jika ada permintaan, pertanyaan, kritik, maupun saran, silahkan berikan
komentar sobat semua di kolom komentar di bawah ini.
Terima Kasih…
Salam Edukasi…