Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial (Asosiatif dan Disosiatif) Beserta Contoh dan Penjelasannya Terlengkap


Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial (Asosiatif dan Disosiatif) Beserta Contoh dan Penjelasannya Terlengkap
Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial Bersifat Asosiatif dan Disosiatif

Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial (Asosiatif dan Disosiatif) Beserta Contoh dan Penjelasannya Terlengkap


Selamat Datang di Web Pendidikan edukasinesia.com

Hallo sobat Edukasi Lovers, senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya dapat membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sobat Edukasi Lovers semua. Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial (Asosiatif dan Disosiatif) Beserta Contoh dan Penjelasannya Terlengkap.


Berikut Pembahasannya

Menurut ahli sosiologi, yaitu Kimball Young, bentuk-bentuk interaksi sosial yang terjadi di masyarakat dibedakan menjadi tiga (3), yakni sebagai  berikut.
1)    Oposisi, terdiri atas persaingan, pertentangan, atau pertikaian.
2)    Kerja sama, yaitu menyangkut tentang akomodasi
3)    Diferensiasi, yaitu perbedaan hak dan kewajiban dalam masyarakat atas dasar perbedaan usia, jenis kelamin, dan pekerjaan.

Menurut Gillin dan Gillin, macam-macam jenis atau bentuk-bentuk interaksi sosial dikelompokkan menjadi dua yakni interaksi sosial bersifat asosiatif dan interaksi sosial bersifat disosiatif, berikut penjelasannya.

1.Interaksi Sosial yang Bersifat Asosiatif



Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial (Asosiatif dan Disosiatif) Beserta Contoh dan Penjelasannya Terlengkap
Interaksi Sosial Bersifat Asosiatif




Interaksi sosial yang bersifat asosiatif yaitu proses sosial yang menyebabkan kesatuan dan kerja sama. Ada beberapa interaksi sosial yang bersifat asosiatif di masyarakat, di antaranya sebagai berikut.

a.    Kerja Sama (Cooperation)



Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial (Asosiatif dan Disosiatif) Beserta Contoh dan Penjelasannya Terlengkap
Kerja sama



Kerja sama atau cooperation adalah interaksi sosial untuk mencapai tujuan tertentu melalui proses kerja secara kolektif atau bersama. Kerja sama terdiri jika orang menyadari adanya kepentingan bersama dan pada saat yang bersamaan untuk memenuhinya. Berdasarkan pelaksanaannya, ada lima (5) bentuk kerja sama dalam masyarakat, yaitu sebagai berikut.

1)    Kerukunan yang mencakup gotong-royong dan tolong-menolong
2)    Bargaining, yaitu perjanjian pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih
3)    Kooptasi (cooptation), yaitu penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam masyarakat.
4)    Koalisi (Coalition), yaitu kerja sama antara dua organisasi atau lebih untuk mencapai tujuan yang sama.
5)    Joint-venture, yaitu kerja sama dengan pihak lain dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, seperti penambangan batu bara, perfilman, perhotelan, dan sebagainya.


Selain lima bentuk kerja sama tersebut dalam masyarakat, juga terdapat proses sosial yang berkaitan dengan konsep kerja sama, yaitu konsensus atau kesepakatan. Konsensus artinya suatu persetujuan antara dua pihak atau lebih setelah terjadi pertentangan atau perbedaan pendapat.


b.    Asimilasi

Asimilasi artinya perpaduan dua atau lebih unsur kebudayaan atau kelompok orang yang bersifat harmonis. Asimilasi ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan yang terdapat antara orang perorangan, kelompok-kelompok, atau budaya yang berbeda. Selain itu, asimilasi juga ditandai dengan adanya usaha-usaha mempertinggi kesatuan tindakan dan proses mental dengan memerhatikan kepentingan-kepentingan dan tujuan bersama. 

Proses asimilasi dipengaruhi oleh beberapa faktor yang secara garis besar dikelompokkan menjadi dua faktor, seperti berikut.
Faktor pendorong atau yang mempermudah proses asimilasi yakni sebagai berikut.
1)    Adanya kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.
2)    Adanya sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
3)    Terjadinya perkawinan campuran (amalgamation)
4)    Adanya persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
5)    Adanya musuh yang sama dari luar.

Faktor yang menghambat proses asimilasi, yaitu sebagai berikut.
1)    Kurangnya pengetahuan tentang kebudayaan yang ada atau dihadapi.
2)    Adanya perasaan takut terhadap kekuatan kebudayaan lain.
3)    Adanya perasaan “superioritas”, yaitu menganggap kebudayaan sendiri lebih tinggi dari kebudayaan lain.

c.    Akomodasi

Akomodasi merupakan interaksi sosial yang menunjuk suatu keadaan, yaitu terwujudnya keseimbangan dalam interaksi antara orang per orang atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat. Akomodasi juga mengandung arti sebagai suatu proses yang menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan pertentangan untuk mencapai kestabilan.
Menurut Gillin dan Gillin, akomodasi adalah sesuatu yang menggambarkan proses dalam hubungan sosial yang artinya sama dengan adaptasi. Contoh orang per orang atau kelompok-kelompok manusia yang mula-mula saling bertentangan, kemudian saling mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan.

Akomodasi juga dapat diartikan sebagai suatu cara untuk menyesuaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan, sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya. 

Menurut Kimball Young dan Richart W. Mark, ada beberapa bentuk akomodasi sebagai suatu proses, yakni sebagai berikut.
1)    Coercion, adalah bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan secara paksa. Contoh sistem perbudakan yang interaksi sosialnya didasarkan pada penguasaan majikan atas budak-budaknya.

2)    Compromise (Kompromi), yaitu  bentuk akomodasi dengan masing-masing pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya, agar tercapai penyelesaian terhadap perselisihan. Contoh antara beberapa partai politik, karena sadar bahwa kekuatan masing-masing sama kemudian mengadakan koalisi.

3)    Arbitration (arbitrasi), yaitu bentuk akomodasi atau kerja sama dengan melibatkan pihak ketiga yang kedudukannya lebih tinggi. Arbitrasi merupakan cara untuk mencapai compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapai sendiri, sehingga perlu mendatangkan pihak ketiga yang kedudukannya lebih tinggi.

4)    Mediation, yaitu bentuk akomodasi dengan cara mengundang pihak ketiga yang netral, hampir sama dengan arbitration. Pihak ketiga tersebut tugas utamanya mengusahakan suatu penyelesaian secara damai. Dalam hal ini pihak ketiga yang diundang tidak harus berkedudukan  lebih tinggi, yang penting netral.

5)    Conciliation (konsiliasi), yaitu bentuk akomodasi dengan cara mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak yang berselisih untuk mencapai tujuan bersama. Contoh: panitia tetap yang khusus menyelesaikan persoalan perburuhan yang terdiri atas wakil-wakil perusahaan, wakil-wakil buruh, wakil-wakil departemen tenaga kerja. Mereka bertemu dalam satu meja untuk mencapai konsiliasi yang bisa disetujui atau diterima oleh semua pihak yang terwakili.

6)    Tolerantion (Toleransi), yaitu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang bersifat formal. Kadang-kadang toleransi timbul secara tidak sadar dan tanpa perencanaan.

7)    Stalemate, yaitu bentuk akomodasi dengan pihak-pihak yang bertentangan karena mempunyai kekuatan seimbang berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangannya. Contoh: terjadi perang dingin antara Amerika Serikat dengan Rusia di bidang nuklir.

8)    Adjudication, yaitu bentuk akomodasi yang diselesaikan lewat meja hijau atau pengadilan. Ini merupakan penyelesaian akhir setelah ditempuh beberapa cara untuk menyelesaikan pertentangan tetapi tidak berhasil.


d.    Akulturasi

Akulturasi adalah proses bertemu dan berpadunya dua unsur kebudayaan yang berbeda kemudian membentuk kebudayaan baru. Tetapi dalam proses akulturasi ini kebudayaan baru yang terbentuk tersebut tidak kehilangan kepribadian kebudayaan lamanya. Contoh proses akulturasi yaitu bertemunya budaya Islam dan budaya Jawa Kuno dalam upacara-upacara adat, kedua unsur budaya saling menyatu.


2.Interaksi Sosial atau Proses Sosial yang Bersifat Disosiatif

Interaksi sosial yang bersifat disosiatif ini disebut juga oposisi, artinya bersifat berlawanan. Oposisi merupakan cara berjuang untuk melawan kelompok lain (orang lain) untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. 

Jenis atau bentuk interaksi sosial yang bersifat disosiatif, antara lain adalah berikut ini.

a.    Persaingan (Competition)

Persaingan adalah interaksi sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan tujuan untuk mencari keuntungan sendiri atau kelompoknya. 

Berdasarkan pelakunya, persaingan dibedakan menjadi dua, yakni sebagai berikut.

1) Persaingan individual (pribadi) atau persaingan antar individu, yaitu persaingan antar orang per orang.

2) Persaingan kelompok, yaitu persaingan yang terjadi antarkelompok individu. Contoh: dua perusahaan saling bersaing untuk mendapatkan monopoli pasar di suatu daerah tertentu.

b.    Pertentangan (Conflict)

Pertentangan atau conflict adalah interaksi sosial dengan setiap individu atau kelompok berusaha mencapai tujuan masing-masing dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai kekerasan, intimidasi, atau ancaman. Pertentangan atau konflik terjadi karena adanya beberapa faktor yang memengaruhinya. 

Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pertentangan atau konflik, antara lain adalah sebagai berikut.
1)    Perbedaan antar individu
2)    Perbedaan kebudayaan
3) Perbedaan kepentingan, yang bisa terjadi di bidang ekonomi, politik, dan kekuasaan.
4)    Perubahan sosial yang berlangsung cepat.

Pertentangan sebagai salah satu proses sosial tentu saja akan menimbulkan akibat-akibat tertentu. 

Akibat-akibat tersebut antara lain adalah sebagai berikut.
1) Hancur atau hilangnya harta benda atau kekayaan bahkan menyebabkan jatuhnya korban jiwa manusia (jika terjadi perang antarkelompok).

2) Terjadi dominasi dan takluknya salah satu pihak yang saling bertentangan. Hal ini terjadi jika kekuatan tidak seimbang.

3)   Jika pertentangan terjadi dalam kelompok (intern) akan menyebabkan retaknya persatuan dan kesatuan kelompok.

4)  Bertambah kuatnya solidaritas kelompok, yaitu munculnya sikap rela berkorban demi keutuhan kelompok.

5)    Terjadinya perubahan kepribadian para individu, dan sebagainya.

c.    Kontravensi

Kontravensi merupakan bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan. Kontravensi ini ditandai dengan gejala-gejala adanya ketidakpastian mengenai diri seseorang atau suatu  rencana dan perasaan tidak suka yang disembunyikan. 

Kontravensi bentuk yang murni adalah sikap mental yang tersembunyi terhadap orang lain atau terhadap unsur-unsur kebudayaan suatu golongan tertentu. Sikap sembunyi tersebut dapat berubah menjadi kebencian, tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau pertikaian.

Demikianlah Artikel lengkap yang berjudul Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial (Asosiatif dan Disosiatif) Beserta Contoh dan Penjelasannya Terlengkap. Semoga dapat bermanfaat bagi Sobat Edukasi Lovers  semuanya. Jika artikel ini bermanfaat sudi kiranya bagi sobat semua untuk mengelike dan membagikan artikel ini untuk menjaga kelangsungan web pendidikan edukasinesia.com ini menjadi lebih baik. Jika ada permintaan, pertanyaan, kritik, maupun saran, silahkan berikan komentar sobat semua di kolom komentar di bawah ini.

Terima Kasih…
Salam Edukasi…