Gambar Ilustrasi |
Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Pernah Terjadi di Indonesia
Selamat Datang di Web Pendidikan edukasinesia.com
Hallo
sobat Edukasi Lovers, senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya dapat
membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sobat Edukasi Lovers
semua. Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Contoh-Contoh
Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Pernah Terjadi di Indonesia
Berikut Pembahasannya
Berbagai
kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terjadi di Indonesia. Kasus
Pelanggaran HAM tersebut ada yang sempat diproses sampai pengadilan. Namun,
banyak kasus pelanggaran yang tidak tuntas penanganannya terutama kasus
pelanggaran yang berbau politik. Kasus-kasus tersebut terjadi sejak masa Orde
Baru, seperti jajak pendapat Timor Timur, Peristiwa Tanjung Priok, kasus buruh
Marsinah, DOM Aceh dan Papua, Waduk Nipah, Peristiwa Talangsari, Kedung Ombo,
hingga kerusuhan Mei, kasus penembakan Mahasiswa Trisakti, dan tragedi Semanggi
yang terjadi saat menjelang orde reformasi.
Berikut ini berbagai kasus
pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
1) Kasus Marsinah (1993)
Terbunuhnya seorang buruh pabrik bernama Marsinah pada tahun
1993, Marsinah dibunuh karena keterlibatannya dalam aksi demo membela kaum
buruh. Tim penyelidiki telah menemukan banyak tersangka yang telah diajukan ke
persidangan tingkat pertama, tingkat banding hingga pengajuan kasasi di Mahkamah
Agung. Namun semua terdakwa bebas murni dan dinyatakan tidak bersalah.
2) Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998)
Penembakan mahasiswa
Trisakti dan tragedi Semanggi. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1998 saat para
mahasiswa menuntut diakhirinya masa Orde Baru. Komnas HAM telah membentuk komisi
penyelidikan pelanggaran HAM. Namun hingga saat ini peristiwa tersebut belum
juga diajukan dalam sidang pengadilan.
3) Pembantaian di Timor Timur
Pada kasus jajak pendapat
di Timor Timur pada tahun 1999 telah terjadi pelanggaran HAM berat meliputi
pembunuhan massal, berbagai penyiksaan, kekerasan berdasarkan gender hingga
pembumihangusan. Sejumlah tersangka telah diajukan ke pengadilan HAM dan
diproses secara hukum. Akan tetapi, hasil
keputusan sidang pengadilan tidak memberikan rasa puas terhadap masyarakat,
baik masyarakat di dalam negeri maupun masyarakat internasional.
4) Lumpur
Lapindo
Gambar Lumpur Lapindo |
Kasus pelanggaran HAM
berat terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Pada tahun 2006 terjadi peristiwa banjir
lumpur panas akibat kegiatan pengeboran tanah yang dilakukan PT. Lapindo
Brantas di Porong, Sidoarjo. Semburan lumpur panas terjadi terus menerus hingga
menimbulkan dampak luar biasa bagi masyarakat dan mengganggu aktivitas
perekonomian di Jawa Timur. Masyarakat di sekitar daerah semburan terpaksa
pindah untuk dievakuasi ke tempat aman karena lumpur yang menggenangi pemukiman
mereka.
Peristiwa ini kemudian ditangani oleh Komnas HAM yang telah menemukan 13
jenis pelanggaran yang terjadi di kawasan yang tergenang lumpur tersebut yaitu
pelanggaran di bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Selain itu, dikatakan luapan
lumpur Lapindo termasuk kategori “corporate crime”.Peristiwa tersebut
mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM karena tidak adanya kepastian dan
jaminan yang layak bagi para korban.
5) Aksi Bom
Bali (2002)
Peristiwa
ini terjadi pada tahun 2002. Sebuah bom diledakkan di kawasan Legian Kuta, Bali
oleh sekelompok jaringan teroris.
Kepanikan sempat melanda di penjuru Nusantara akibat peristiwa ini. Aksi bom bali ini juga banyak memicu tindakan terorisme di kemudian hari.
Peristiwa bom bali menjadi salah satu aksi terorisme terbesar di Indonesia. Akibat peristiwa ini, sebanyak ratusan orang meninggal dunia, mulai dari turis asing hingga warga lokal yang ada di sekitar lokasi.
6) Peristiwa Tanjung Priok (1984)
Kasus
tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar yang
berawal dari masalah SARA dan unsur politis.
Peristiwa ini dipicu oleh warga sekitar yang melakukan demonstrasi pada pemerintah dan aparat yang hendak melakukan pemindahan makam keramat Mbah Priok. Para warga yang menolak dan marah kemudian melakukan unjuk rasa, hingga memicu bentrok antara warga dengan anggota polisi dan TNI.
Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat ratusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan.
7) Kasus Penganiayaan Wartawan Udin (1996)
Kasus
penganiayaan dan terbunuhnya Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin)terjadi di Yogyakarta 16 Agustus 1996. Sebelum kejadian ini, Udin kerap menulis artikel
kritis tentang kebijakan pemerintah Orde Baru dan militer. Ia menjadi wartawan
di Bernas sejak 1986. Udin adalah seorang wartawan dari harian Bernas yang
diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal dan akhirnya ditemukan sudah
tewas.
8) Pembantaian Santa Cruz (1991)
Kasus ini masuk dalam catatan kasus pelanggaran
HAM di Indonesia, yaitu pembantaian yang dilakukan oleh militer atau anggota
TNI dengan menembak warga sipil di Pemakaman Santa Cruz, Dili, Timor-Timur pada
tanggal 12 November 1991. Kebanyakan warga sipil yang sedang menghadiri
pemakaman rekannya di Pemakaman Santa Cruz ditembak oleh anggota militer
Indonesia.
Puluhan demonstran yang kebanyakan mahasiswa dan warga sipil
mengalami luka-luka dan bahkan ada yang meninggal. Banyak orang menilai bahwa
kasus ini murni pembunuhan yang dilakukan oleh anggota TNI dengan melakukan
agresi ke Dili, dan merupakan aksi untuk menyatakan Timor-Timur ingin keluar
dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan membentuk negara sendiri.
9) Peristiwa 27 Juli (1996)
Peristiwa ini disebabkan oleh para pendukung Megawati
Soekarno Putri yang menyerbu dan mengambil alih kantor DPP PDI di Jakarta Pusat
pada tanggal 27 Juli 1996. Massa mulai melempari dengan batu dan bentrok,
ditambah lagi kepolisian dan anggota TNI dan ABRI datang berserta Pansernya.
Kerusuhan meluas sampai ke jalan-jalan, massa mulai merusak bangunan dan rambu-rambu lalu-lintas. Dikabarkan lima orang meninggal dunia, puluhan orang (sipil maupun aparat) mengalami luka-luka dan sebagian ditahan. Menurut Komnas Hak Asasi Manusia, dalam peristiwa ini telah terbukti terjadinya pelanggaran HAM.
Kerusuhan meluas sampai ke jalan-jalan, massa mulai merusak bangunan dan rambu-rambu lalu-lintas. Dikabarkan lima orang meninggal dunia, puluhan orang (sipil maupun aparat) mengalami luka-luka dan sebagian ditahan. Menurut Komnas Hak Asasi Manusia, dalam peristiwa ini telah terbukti terjadinya pelanggaran HAM.
10) Pelanggaran HAM di Daerah Operasi Militer (DOM), Aceh
Peristiwa
ini telah menimbulkan bentuk bentuk pelanggaran HAM terhadap penduduk sipil
yang berupa penyiksaan, penganiayaan, dan pemerkosaan yang berulang-ulang
dengan pola yang sama. Kasus-kasus dari berbagai bentuk tindakan kekerasan yang
dialami perempuan yang terjadi dari ratusan kekerasan seputar diberlakukannya
Daerah Operasi Militer selama ini tidak pernah terungkap.
Ada beberapa alasan yang menyebabkan informasi ini tidak diketahui oleh masyarakat luas dan dunia
internasional seperti :
Ada beberapa alasan yang menyebabkan informasi ini tidak diketahui oleh masyarakat luas dan dunia
internasional seperti :
·
Korban pemerkosaan
terutama di Aceh, sering dianggap aib dan memalukan. Akibatnya korban atau
keluarga selalu berusaha untuk menutupi kejadian tersebut.
·
Adanya
ancaman dari pelaku untuk tidak "mengungkap" kejadian tersebut kepada
orang lain, karena pelakunya aparat yang sedang bertugas di daerah
tersebut, membuat korban/keluarga selalu berada dalam kondisi diintimidasi.
·
Penderitaan
dan trauma yang dialami oleh korban sangat mendalam, sehingga sangat sulit bagi
korban untuk menceritakan pengalaman buruknya, apalagi kepada orang yang tidak
terlalu dikenalnya.
·
Adanya
ancaman dari pihak-pihak tertentu terhadap orang ataupun LSM yang mendampingi
korban.
11) Pembantaian Rawagede
Pembantaian Rawagede
merupakan pelanggaran HAM yang terjadi penembakan dan pembunuhan penduduk
kampung Rawagede (sekarang Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat)
oleh tentara Belanda tanggal 9 Desember 1945 bersamaan dengan Agresi Militer
Belanda I. Akibatnya puluhan warga sipil terbunuh oleh tentara Belanda yang
kebanyakan dibunuh tanpa alasan yang jelas. Tanggal 14 September 2011,
Pengadilan Den Haaq menyatakan pemerintah Belanda bersalah dan harus
bertanggung jawab dengan membayar ganti rugi kepada para keluarga korban
pembantaian Rawagede.
12) Penculikan aktivis 1997/1998
Penculikan aktivis 1997/1998 adalah peristiwa penghilangan orang secara
paksa atau penculikan terhadap para aktivis pro-demokrasi yang terjadi
menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1997 dan Sidang Umum
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 1998 Jakarta Selatan. Peristiwa
penculikan ini dipastikan berlangsung dalam tiga tahap: Menjelang pemilu Mei
1997, dalam waktu dua bulan menjelang sidang MPR bulan Maret, sembilan di
antara mereka yang diculik selama periode kedua dilepas dari kurungan dan
muncul kembali.
Beberapa di antara mereka berbicara secara terbuka mengenai
pengalaman mereka. Tapi tak satu pun dari mereka yang diculik pada periode
pertama dan ketiga muncul. Selama periode 1997/1998, KONTRAS (Komisi untuk
Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) mencatat 23 orang telah dihilangkan
oleh alat-alat negara. Dari angka itu, 1 orang ditemukan meninggal (Leonardus
Gilang), 9 orang dilepaskan penculiknya, dan 13 lainnya masih hilang hingga
hari ini.
13) Kerusuhan Ambon/Maluku (1999)
Kerusuhan Ambon (Maluku) yang terjadi
sejak bulan Januari 1999 hingga saat ini telah memasuki periode kedua, yang
telah menimbulkan korban jiwa dan harta benda yang cukup besar serta telah
membawah penderitaan dalam bentuk kemiskinan dan kemelaratan bagi rakyat di
Maluku pada umumnya dan kota Ambon pada khususnya.
Peristiwa kerusuhan di Ambon
(Maluku) diawali dengan terjadinya perkelahian antara salah seorang pemuda
Kristen asal Ambon yang bernama J.L, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir
angkot dengan seorang pemuda Islam asal Bugis, NS, penganggur yang sering
mabuk-mabukan dan sering melakukan pemalakan (istilah Ambon "patah" )
khususnya terhadap setiap sopir angkot yang melewati jalur Pasar Mardika – Batu
Merah.
Tentang perkembangan terakhir konflik di Ambon menurut badan pekerja
kontras (komisi yang menangani kasus orang hilang dan korban tindak kekerasan)
Sampai saat ini jumlah korban yang kami terima berjumlah tidak kurang
1.349 korban tewas, 273 luka parah serta 321 luka ringan.
14) Konflik Berdarah Poso (1998)
Awal konflik Poso terjadi
setelah pemilihan bupati pada Desember 1998. Ada sentimen keagamaan yang
melatarbelakangi pemilihan tersebut. Kalau dilihat dari konteks
agama, Poso terbagi menjadi dua kelompok agama besar, Islam dan Kristen.
Sebelum pemekaran, Poso didominasi oleh agama Islam, namun setelah mengalami
pemekaran menjadi Morowali dan Tojo Una Una, maka yang mendominasi adalah agama
Kristen.
Selain itu masih banyak dijumpai penganut agama-agama yang berbasis
kesukuan, terutama di daerah-daerah pedalaman. Islam dalam hal ini masuk ke
Sulawesi, dan terkhusus Poso, terlebih dahulu. Baru kemudian disusul Kristen
masuk ke Poso.
Keberagaman inilah yang menjadi salah satu pemantik seringnya
terjadi pelbagai kerusuhan yang terjadi di Poso. Baik itu kerusuhan yang
berlatar belakang sosial-budaya, ataupun kerusuhan yang berlatarbelakang agama,
seperti yang diklaim saat kerusuhan Poso tahun 1998 dan kerusuhan tahun 2000.
Agama seolah-olah menjadi kendaraan dan alasan tendesius untuk kepentingan
masing-masing.
15) Penembakan Misterius (1982-1985)
Di antara tahun 1982-1985, peristiwa ini
mulai terjadi. ‘Petrus’ adalah sebuah peristiwa penculikan, penganiayaan dan
penembakan terhadap para preman yang sering mengganggu ketertiban masyarakat.
Pelakunya tidak diketahui siapa, namun kemungkinan pelakunya adalah aparat
kepolisian yang menyamar (tidak memakai seragam).
Kasus ini termasuk
pelanggaran HAM, karena banyaknya korban Petrus yang meninggal karena ditembak.
Kebanyakan korban Petrus ditemukan meninggal dengan keadaan tangan dan lehernya
diikat dan dibuang di kebun, hutan dan lain-lain. Terhitung, ratusan orang yang
menjadi korban Petrus, kebanyakan tewas karena ditembak.
16) Pembantaian Massal Komunis/PKI (1965)
Pembantaian ini merupakan peristiwa
pembunuhan dan penyiksaan terhadap orang yang dituduh sebagai anggota komunis
di Indonesia yang pada saat itu Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi salah
satu partai komunis terbesar di dunia dengan anggotanya yang berjumlah jutaan.
Pihak militer mulai melakukan operasi dengan menangkap anggota komunis, menyiksa
dan membunuh mereka. Sebagian banyak orang berpendapat bahwa Soeharto diduga
kuat menjadi dalang dibalik pembantaian 1965 ini. Dikabarkan sekitar satu juta
setengah anggota komunis meninggal dan sebagian menghilang. Ini jelas murni
terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia.
17) Kasus Bulukumba (2003)
Kasus Bulukumba merupakan kasus yang
terjadi pada tahun 2003. Dilatar belakangi oleh PT. London Sumatra (Lonsum) yang
melakukan perluasan area perkebunan, namun upaya ini ditolak oleh warga
sekitar. Polisi Tembak Warga di Bulukumba.
Anggota Brigade Mobil Kepolisian
Resor Bulukumba, Sulawesi Selatan, dilaporkan menembak seorang warga Desa Bonto
Biraeng, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Senin (3 Oktober 2011) sekitar pukul
17.00 Wita. Ansu, warga yang tertembak tersebut, ditembak di bagian punggung.
Warga Kajang sejak lama menuntut PT London mengembalikan tanah mereka.
18) Peristiwa Abepura, Papua (2000-2003)
Peristiwa ini terjadi di Abepura, Papua
pada tahun 2003. Terjadi akibat penyisiran yang membabi buta terhadap pelaku yang
diduga menyerang Mapolsek Abepura. Komnas HAM menyimpulkan bahwa telah terjadi
pelanggaran HAM di peristiwa Abepura.
19) Peristiwa perbudakan buruh panci 2013
Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak
Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, terkuak setelah dua buruh
yang bekerja di pabrik itu berhasil melarikan diri. Andi Gunawan (20 tahun) dan
Junaidi (22) kabur setelah tiga bulan dipekerjakan dengan tidak layak. Dalam
waktu enam bulan dia bekerja di pabrik milik Juki Hidayat itu, tidak
sepeser pun uang yang diterima para buruh.
Setiap hari, para buruh harus bekerja
lebih dari 12 jam untuk membuat 200 panci. Jika tidak mencapai target,
lanjutnya, para pekerja akan disiksa dan dipukul. Para pekerja yang rata-rata
berumur 17 hingga 24 tahun ini hanya memiliki satu baju yang melekat di
tubuh, karena menurutnya baju, ponsel dan uang yang mereka
bawa dari kampung disita oleh sang majikan ketika baru tiba di pabrik tersebut.
Para pekerja diiming-imingi mendapat gaji Rp 600 ribu per bulannya. Kondisi
bangunan di sana sangat memprihatinkan, tidak layak untuk ditiduri. Para
pekerja sering diancam oleh mandor-mandor dan bos Juki, akan dipukuli sampai
mati, mayatnya langsung mau dibuang di laut kalau jika macam-macam di sana.
20) Pembantaian petani di Mesuji 2011
Di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji,
OKI, Sumsel, pertikaian warga dan perusahaan sawit telah menelan sejumlah
korban jiwa. Konflik dipicu dari bermasalahnya kerjasama plasma antara warga
desa dengan perusahaan perkebunan sawit. Bermula dari kesepakatan warga desa
Sungai Sodong, Mesuji dengan pihak perusahaan PT. Treekreasi Margamulya (TM/
Sumber Wangi Alam (SWA), pada awal 1997, untuk pembangunan kebun plasma.
Masyarakat mendukung niatan perusahaan itu, karena bermanfaat untuk ekonomi
mereka. Dari sini kerjasama berjalan lancar tanpa ada masalah. Baru 5 tahun
kemudian muncul persoalan. Hal itu bermula dari niatan perusahaan sawit itu
yang mengajukan usulan pembatalan plasma. Dipicu tindakan perusahaan ini
Korbanpun berjatuhan dari beberapa pihak keamanan maupun warga
21) Kasus Salim Kancil
Peristiwa pada
tahun 2015 Berawal mula dari penambangan pasir Pantai Watu Pecak ilegal,
aktivis mencoba menghentikan penambangan tersebut namun. Beberapa Gerombolan
mengikat tangan Salim dan membawanya ke Balai Desa Selok Awar-Awar yang
berjarak 2
km dari rumahnya dengan cara diseret. Selain dipukuli, digergaji
lehernya, Salim juga
diestrum.
Kejadian terjadi kurang lebih setengah jam,
hingga menimbulkan kegaduhan yang pada saat
itu sedang berlangsung proses
belajar mengajar di sebuah sekolah Paud. Polres Lumajang
saat ini telah
mengamankan 22 orang terduga pelaku pengeroyokan. Kombes Pol Raden
Prabowo Argo
Yuwono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, dari 22 terduga pelaku ini 19
di antaranya sudah ditahan. “Dua tersangka lainnya tidak ditahan karena masuk
kategori di
bawah umur yakni 16 tahun
22) Kasus Pembunuhan Munir
Foto Munir |
Munir Said Thalib
merupakan aktivis HAM yang pernah menangani kasus-kasus
pelanggaran HAM. Munir
lahir di Malang pada 8 Desember 1965. ia meninggal pada 7
September 2004 di
dalam pesawat Garuda Indonesia ketika Munir sedang melakukan
perjalanan menuju
Amsterdam, Belanda.
Spekulasi mulai bermunculan, banyak berita yang mengabarkan
bahwa Munir meninggal di
dalam pesawat karena serangan jantung, dibunuh, bahkan
diracuni. Namun, sebagian orang
percaya bahwa Munir meninggal karena diracun
menggunakan Arsenikum di makanan atau
minumannya saat ia berada di dalam
pesawat.
Demikianlah
Artikel lengkap yang berjudul Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang
Pernah Terjadi di Indonesia. Semoga
dapat bermanfaat bagi Sobat Edukasi Lovers
semuanya. Jika artikel ini bermanfaat sudi kiranya bagi sobat semua untuk
mengelike dan membagikan artikel ini untuk menjaga kelangsungan web pendidikan edukasinesia.com ini
menjadi lebih baik. Jika ada permintaan, pertanyaan, kritik, maupun saran, silahkan
berikan komentar sobat semua di kolom komentar di bawah ini.
Terima Kasih…
Salam Edukasi…