Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Pernah Terjadi di Indonesia


Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Pernah Terjadi di Indonesia
Gambar Ilustrasi

Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Pernah Terjadi di Indonesia


Selamat Datang di Web Pendidikan edukasinesia.com

Hallo sobat Edukasi Lovers, senang sekali rasanya pada kesempatan kali ini saya dapat membagikan artikel untuk menambah pengetahuan dan wawasan sobat Edukasi Lovers semua. Artikel yang akan saya bagikan pada kesempatan kali ini berjudul Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Pernah Terjadi  di Indonesia




Berikut Pembahasannya

Berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terjadi di Indonesia. Kasus Pelanggaran HAM tersebut ada yang sempat diproses sampai pengadilan. Namun, banyak kasus pelanggaran yang tidak tuntas penanganannya terutama kasus pelanggaran yang berbau politik. Kasus-kasus tersebut terjadi sejak masa Orde Baru, seperti jajak pendapat Timor Timur, Peristiwa Tanjung Priok, kasus buruh Marsinah, DOM Aceh dan Papua, Waduk Nipah, Peristiwa Talangsari, Kedung Ombo, hingga kerusuhan Mei, kasus penembakan Mahasiswa Trisakti, dan tragedi Semanggi yang terjadi saat menjelang orde reformasi. 

Berikut ini berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.

1)    Kasus Marsinah (1993)

Terbunuhnya seorang  buruh pabrik bernama Marsinah pada tahun 1993, Marsinah dibunuh karena keterlibatannya dalam aksi demo membela kaum buruh. Tim penyelidiki telah menemukan banyak tersangka yang telah diajukan ke persidangan tingkat pertama, tingkat banding hingga pengajuan kasasi di Mahkamah Agung. Namun semua terdakwa bebas murni dan dinyatakan tidak bersalah.

2)    Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998)



Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Pernah Terjadi di Indonesia


Penembakan mahasiswa Trisakti dan tragedi Semanggi. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1998 saat para mahasiswa menuntut diakhirinya masa Orde Baru. Komnas HAM telah membentuk komisi penyelidikan pelanggaran HAM. Namun hingga saat ini peristiwa tersebut belum juga diajukan dalam sidang pengadilan.

3)  Pembantaian di Timor Timur


Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Pernah Terjadi di Indonesia


Pada kasus jajak pendapat di Timor Timur pada tahun 1999 telah terjadi pelanggaran HAM berat meliputi pembunuhan massal, berbagai penyiksaan, kekerasan berdasarkan gender hingga pembumihangusan. Sejumlah tersangka telah diajukan ke pengadilan HAM dan diproses  secara hukum. Akan tetapi, hasil keputusan sidang pengadilan tidak memberikan rasa puas terhadap masyarakat, baik masyarakat di dalam negeri maupun masyarakat internasional.

4)    Lumpur Lapindo


Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Pernah Terjadi di Indonesia
Gambar Lumpur Lapindo


Kasus pelanggaran HAM berat terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Pada tahun 2006 terjadi peristiwa banjir lumpur panas akibat kegiatan pengeboran tanah yang dilakukan PT. Lapindo Brantas di Porong, Sidoarjo. Semburan lumpur panas terjadi terus menerus hingga menimbulkan dampak luar biasa bagi masyarakat dan mengganggu aktivitas perekonomian di Jawa Timur. Masyarakat di sekitar daerah semburan terpaksa pindah untuk dievakuasi ke tempat aman karena lumpur yang menggenangi pemukiman mereka.

Peristiwa ini kemudian ditangani oleh Komnas HAM yang telah menemukan 13 jenis pelanggaran yang terjadi di kawasan yang tergenang lumpur tersebut yaitu pelanggaran di bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Selain itu, dikatakan luapan lumpur Lapindo termasuk kategori “corporate crime”.Peristiwa tersebut mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM karena tidak adanya kepastian dan jaminan yang layak bagi para korban.

5)    Aksi Bom Bali (2002)

Peristiwa ini terjadi pada tahun 2002. Sebuah bom diledakkan di kawasan Legian Kuta, Bali oleh sekelompok jaringan teroris.

Kepanikan sempat melanda di penjuru Nusantara akibat peristiwa ini. Aksi bom bali ini juga banyak memicu tindakan terorisme di kemudian hari.

Peristiwa bom bali menjadi salah satu aksi terorisme terbesar di Indonesia. Akibat peristiwa ini, sebanyak ratusan orang meninggal dunia, mulai dari turis asing hingga warga lokal yang ada di sekitar lokasi.

6)    Peristiwa Tanjung Priok (1984)

Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar yang berawal dari masalah SARA dan unsur politis.

Peristiwa ini dipicu oleh warga sekitar yang melakukan demonstrasi pada pemerintah dan aparat yang hendak melakukan pemindahan makam keramat Mbah Priok. Para warga yang menolak dan marah kemudian melakukan unjuk rasa, hingga memicu bentrok antara warga dengan anggota polisi dan TNI.

Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat ratusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan.

7)    Kasus Penganiayaan Wartawan Udin (1996)

Kasus penganiayaan dan terbunuhnya Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin)terjadi di Yogyakarta 16 Agustus 1996. Sebelum kejadian ini, Udin kerap menulis artikel kritis tentang kebijakan pemerintah Orde Baru dan militer. Ia menjadi wartawan di Bernas sejak 1986. Udin adalah seorang wartawan dari harian Bernas yang diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal dan akhirnya ditemukan sudah tewas.

8)    Pembantaian Santa Cruz (1991)

Kasus ini masuk dalam catatan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, yaitu pembantaian yang dilakukan oleh militer atau anggota TNI dengan menembak warga sipil di Pemakaman Santa Cruz, Dili, Timor-Timur pada tanggal 12 November 1991. Kebanyakan warga sipil yang sedang menghadiri pemakaman rekannya di Pemakaman Santa Cruz ditembak oleh anggota militer Indonesia. 

Puluhan demonstran yang kebanyakan mahasiswa dan warga sipil mengalami luka-luka dan bahkan ada yang meninggal. Banyak orang menilai bahwa kasus ini murni pembunuhan yang dilakukan oleh anggota TNI dengan melakukan agresi ke Dili, dan merupakan aksi untuk menyatakan Timor-Timur ingin keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan membentuk negara sendiri.

9)    Peristiwa 27 Juli (1996)

Peristiwa ini disebabkan oleh para pendukung Megawati Soekarno Putri yang menyerbu dan mengambil alih kantor DPP PDI di Jakarta Pusat pada tanggal 27 Juli 1996. Massa mulai melempari dengan batu dan bentrok, ditambah lagi kepolisian dan anggota TNI dan ABRI datang berserta Pansernya. 

Kerusuhan meluas sampai ke jalan-jalan, massa mulai merusak bangunan dan rambu-rambu lalu-lintas. Dikabarkan lima orang meninggal dunia, puluhan orang (sipil maupun aparat) mengalami luka-luka dan sebagian ditahan. Menurut Komnas Hak Asasi Manusia, dalam peristiwa ini telah terbukti terjadinya pelanggaran HAM.

10) Pelanggaran HAM di Daerah Operasi Militer (DOM), Aceh

Peristiwa ini telah menimbulkan bentuk bentuk pelanggaran HAM terhadap penduduk sipil yang berupa penyiksaan, penganiayaan, dan pemerkosaan yang berulang-ulang dengan pola yang sama. Kasus-kasus dari berbagai bentuk tindakan kekerasan yang dialami perempuan yang terjadi dari ratusan kekerasan seputar diberlakukannya Daerah Operasi Militer selama ini tidak pernah terungkap.

Ada beberapa alasan yang menyebabkan informasi ini tidak diketahui oleh masyarakat luas dan dunia
internasional seperti :
·         Korban pemerkosaan terutama di Aceh, sering dianggap aib dan memalukan. Akibatnya korban atau keluarga selalu berusaha untuk menutupi kejadian tersebut.

·         Adanya ancaman dari pelaku untuk tidak "mengungkap" kejadian tersebut kepada orang lain, karena  pelakunya aparat yang sedang bertugas di daerah tersebut, membuat korban/keluarga selalu berada dalam kondisi diintimidasi.

·         Penderitaan dan trauma yang dialami oleh korban sangat mendalam, sehingga sangat sulit bagi korban untuk menceritakan pengalaman buruknya, apalagi kepada orang yang tidak terlalu dikenalnya.

·         Adanya ancaman dari pihak-pihak tertentu terhadap orang ataupun LSM yang mendampingi korban.

11) Pembantaian Rawagede 

Pembantaian Rawagede merupakan pelanggaran HAM yang terjadi penembakan dan pembunuhan penduduk kampung Rawagede (sekarang Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat) oleh tentara Belanda tanggal 9 Desember 1945 bersamaan dengan Agresi Militer Belanda I. Akibatnya puluhan warga sipil terbunuh oleh tentara Belanda yang kebanyakan dibunuh tanpa alasan yang jelas. Tanggal 14 September 2011, Pengadilan Den Haaq menyatakan pemerintah Belanda bersalah dan harus bertanggung jawab dengan membayar ganti rugi kepada para keluarga korban pembantaian Rawagede.

12) Penculikan aktivis 1997/1998

Penculikan aktivis 1997/1998 adalah peristiwa penghilangan orang secara paksa atau penculikan terhadap para aktivis pro-demokrasi yang terjadi menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1997 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 1998 Jakarta Selatan. Peristiwa penculikan ini dipastikan berlangsung dalam tiga tahap: Menjelang pemilu Mei 1997, dalam waktu dua bulan menjelang sidang MPR bulan Maret, sembilan di antara mereka yang diculik selama periode kedua dilepas dari kurungan dan muncul kembali. 

Beberapa di antara mereka berbicara secara terbuka mengenai pengalaman mereka. Tapi tak satu pun dari mereka yang diculik pada periode pertama dan ketiga muncul. Selama periode 1997/1998, KONTRAS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) mencatat 23 orang telah dihilangkan oleh alat-alat negara. Dari angka itu, 1 orang ditemukan meninggal (Leonardus Gilang), 9 orang dilepaskan penculiknya, dan 13 lainnya masih hilang hingga hari ini.

13) Kerusuhan Ambon/Maluku (1999)

Kerusuhan Ambon (Maluku) yang terjadi sejak bulan Januari 1999 hingga saat ini telah memasuki periode kedua, yang telah menimbulkan korban jiwa dan harta benda yang cukup besar serta telah membawah penderitaan dalam bentuk kemiskinan dan kemelaratan bagi rakyat di Maluku pada umumnya dan kota Ambon pada khususnya. 

Peristiwa kerusuhan di Ambon (Maluku) diawali dengan terjadinya perkelahian antara salah seorang pemuda Kristen asal Ambon yang bernama J.L, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot dengan seorang pemuda Islam asal Bugis, NS, penganggur yang sering mabuk-mabukan dan sering melakukan pemalakan (istilah Ambon "patah" ) khususnya terhadap setiap sopir angkot yang melewati jalur Pasar Mardika – Batu Merah. 

Tentang perkembangan terakhir konflik di Ambon menurut badan pekerja kontras (komisi yang menangani kasus orang hilang dan korban tindak kekerasan) Sampai saat ini jumlah korban yang kami terima berjumlah tidak kurang 1.349 korban tewas, 273 luka parah serta 321 luka ringan. 

14) Konflik Berdarah Poso (1998) 

Awal konflik Poso terjadi setelah pemilihan bupati pada Desember 1998. Ada sentimen keagamaan yang melatarbelakangi pemilihan tersebut. Kalau dilihat dari konteks agama, Poso terbagi menjadi dua kelompok agama besar, Islam dan Kristen.  Sebelum pemekaran, Poso didominasi oleh agama Islam, namun setelah mengalami pemekaran menjadi Morowali dan Tojo Una Una, maka yang mendominasi adalah agama Kristen. 

Selain itu masih banyak dijumpai penganut agama-agama yang berbasis kesukuan, terutama di daerah-daerah pedalaman. Islam dalam hal ini masuk ke Sulawesi, dan terkhusus Poso, terlebih dahulu. Baru kemudian disusul Kristen masuk ke Poso. 

Keberagaman inilah yang menjadi salah satu pemantik seringnya terjadi pelbagai kerusuhan yang terjadi di Poso. Baik itu kerusuhan yang berlatar belakang sosial-budaya, ataupun kerusuhan yang berlatarbelakang agama, seperti yang diklaim saat kerusuhan Poso tahun 1998 dan kerusuhan tahun 2000. Agama seolah-olah menjadi kendaraan dan alasan tendesius untuk kepentingan masing-masing. 

15) Penembakan Misterius (1982-1985)

Di antara tahun 1982-1985, peristiwa ini mulai terjadi. ‘Petrus’ adalah sebuah peristiwa penculikan, penganiayaan dan penembakan terhadap para preman yang sering mengganggu ketertiban masyarakat. Pelakunya tidak diketahui siapa, namun kemungkinan pelakunya adalah aparat kepolisian yang menyamar (tidak memakai seragam). 

Kasus ini termasuk pelanggaran HAM, karena banyaknya korban Petrus yang meninggal karena ditembak. Kebanyakan korban Petrus ditemukan meninggal dengan keadaan tangan dan lehernya diikat dan dibuang di kebun, hutan dan lain-lain. Terhitung, ratusan orang yang menjadi korban Petrus, kebanyakan tewas karena ditembak. 

16) Pembantaian Massal Komunis/PKI (1965)

Pembantaian ini merupakan peristiwa pembunuhan dan penyiksaan terhadap orang yang dituduh sebagai anggota komunis di Indonesia yang pada saat itu Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi salah satu partai komunis terbesar di dunia dengan anggotanya yang berjumlah jutaan. 

Pihak militer mulai melakukan operasi dengan menangkap anggota komunis, menyiksa dan membunuh mereka. Sebagian banyak orang berpendapat bahwa Soeharto diduga kuat menjadi dalang dibalik pembantaian 1965 ini. Dikabarkan sekitar satu juta setengah anggota komunis meninggal dan sebagian menghilang. Ini jelas murni terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia.

17) Kasus Bulukumba (2003)

Kasus Bulukumba merupakan kasus yang terjadi pada tahun 2003. Dilatar belakangi oleh PT. London Sumatra (Lonsum) yang melakukan perluasan area perkebunan, namun upaya ini ditolak oleh warga sekitar. Polisi Tembak Warga di Bulukumba. 

Anggota Brigade Mobil Kepolisian Resor Bulukumba, Sulawesi Selatan, dilaporkan menembak seorang warga Desa Bonto Biraeng, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Senin (3 Oktober 2011) sekitar pukul 17.00 Wita.  Ansu, warga yang tertembak tersebut, ditembak di bagian punggung. Warga Kajang sejak lama menuntut PT London mengembalikan tanah mereka. 

18) Peristiwa Abepura, Papua (2000-2003)

Peristiwa ini terjadi di Abepura, Papua pada tahun 2003. Terjadi akibat penyisiran yang membabi buta terhadap pelaku yang diduga menyerang Mapolsek Abepura. Komnas HAM menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM di peristiwa Abepura. 

19) Peristiwa perbudakan buruh panci 2013

Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, terkuak setelah dua buruh yang bekerja di pabrik itu berhasil melarikan diri. Andi Gunawan (20 tahun) dan Junaidi (22) kabur setelah tiga bulan dipekerjakan dengan tidak layak. Dalam waktu enam bulan dia bekerja di pabrik milik  Juki Hidayat itu, tidak sepeser pun uang yang diterima para buruh. 

Setiap hari, para buruh harus bekerja lebih dari 12 jam untuk membuat 200 panci. Jika tidak mencapai target, lanjutnya, para pekerja akan disiksa dan dipukul. Para pekerja yang rata-rata berumur 17 hingga 24 tahun ini hanya memiliki satu baju yang melekat di tubuh,  karena menurutnya  baju, ponsel dan uang  yang mereka bawa dari kampung disita oleh sang majikan ketika baru tiba di pabrik tersebut. 

Para pekerja diiming-imingi mendapat gaji Rp 600 ribu per bulannya. Kondisi bangunan  di sana sangat memprihatinkan, tidak layak untuk ditiduri. Para pekerja sering diancam oleh mandor-mandor dan bos Juki, akan dipukuli sampai mati, mayatnya langsung mau dibuang di laut kalau jika macam-macam di sana. 

20) Pembantaian petani di Mesuji 2011

Di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, OKI, Sumsel, pertikaian warga dan perusahaan sawit telah menelan sejumlah korban jiwa. Konflik dipicu dari bermasalahnya kerjasama plasma antara warga desa dengan perusahaan perkebunan sawit. Bermula dari kesepakatan warga desa Sungai Sodong, Mesuji dengan pihak perusahaan PT. Treekreasi Margamulya (TM/ Sumber Wangi Alam (SWA), pada awal 1997, untuk pembangunan kebun plasma. 

Masyarakat mendukung niatan perusahaan itu, karena bermanfaat untuk ekonomi mereka. Dari sini kerjasama berjalan lancar tanpa ada masalah. Baru 5 tahun kemudian muncul persoalan. Hal itu bermula dari niatan perusahaan sawit itu yang mengajukan usulan pembatalan plasma. Dipicu tindakan perusahaan ini Korbanpun berjatuhan dari beberapa pihak keamanan maupun warga

21) Kasus Salim Kancil

Peristiwa pada tahun 2015 Berawal mula dari penambangan pasir Pantai Watu Pecak ilegal,
aktivis mencoba menghentikan penambangan tersebut namun. Beberapa Gerombolan
mengikat tangan Salim dan membawanya ke Balai Desa Selok Awar-Awar yang berjarak 2
km dari rumahnya dengan cara diseret. Selain dipukuli, digergaji lehernya, Salim juga
diestrum. 

Kejadian terjadi kurang lebih setengah jam, hingga menimbulkan kegaduhan yang pada saat
itu sedang berlangsung proses belajar mengajar di sebuah sekolah Paud. Polres Lumajang
saat ini telah mengamankan 22 orang terduga pelaku pengeroyokan. Kombes Pol Raden
Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, dari 22 terduga pelaku ini 19
di antaranya sudah ditahan. “Dua tersangka lainnya tidak ditahan karena masuk kategori di
bawah umur yakni 16 tahun


22) Kasus Pembunuhan Munir


Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Pernah Terjadi di Indonesia
Foto Munir


Munir Said Thalib merupakan aktivis HAM yang pernah menangani kasus-kasus
pelanggaran HAM. Munir lahir di Malang pada 8 Desember 1965. ia meninggal pada 7
September 2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika Munir sedang melakukan
perjalanan menuju Amsterdam, Belanda. 

Spekulasi mulai bermunculan, banyak berita yang mengabarkan bahwa Munir meninggal di
dalam pesawat karena serangan jantung, dibunuh, bahkan diracuni. Namun, sebagian orang
percaya bahwa Munir meninggal karena diracun menggunakan Arsenikum di makanan atau
minumannya saat ia berada di dalam pesawat.







Demikianlah Artikel lengkap yang berjudul Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Pernah Terjadi di Indonesia. Semoga dapat bermanfaat bagi Sobat Edukasi Lovers  semuanya. Jika artikel ini bermanfaat sudi kiranya bagi sobat semua untuk mengelike dan membagikan artikel ini untuk menjaga kelangsungan web pendidikan edukasinesia.com ini menjadi lebih baik. Jika ada permintaan, pertanyaan, kritik, maupun saran, silahkan berikan komentar sobat semua di kolom komentar di bawah ini.

Terima Kasih…
            Salam Edukasi…